Mau tanya sedikit ke penggede-penggede IDNIC, menyangkut juga kasus domain
openbsd.or.id
Untuk domain or.id, pembayarannya hanya dilakukan saat mendaftar.
Ternyata untuk domain openbsd.or.id, statusnya belus bayar.
Berarti, SEJAK PERTAMA KALI MENDAFTAR, domain tersebut BELUM DIBAYAR.
Nah, kalau memang belum pernah dibayar, apa iya sih, bisa dikatakan bahwa
domain tersebut 'milik' pendaftar ybs ? Kan syarat administratif
pendaftarannya belum selesai. Ini beda lho kasusnya, misalnya, dengan domain
web.id yang pembayarannya per tahun, misalnya kalau memang ada domain yang
belum memperpanjang, bisa saja karena lupa, dsb, dsb.
CMIIW
salam,
valens riyadi
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]