Dari pengalaman dan juga pokok bahasan di milis IDNIC ttg hal tsb (sdah
pernah dibahas secara mendalam beberapa waktu lalu), berikut rule yg
nampaknya diterapkan :
- Bila sudah menerima konfirmasi YA dari pemilik domain dan
pengelola baru & belum
mendapatkan konfirmasi dari pengelola lama maka dalam waktu
seminggu setelah
email konfirmasi dari IDNIC disebarkan, maka IDNIC akan
memindahkan ke pengelola
baru
- Bila sudah menerima konfirmasi YA dari pemilik domain dan
pengelola baru & pengelola
lama menolak, maka IDNIC akan memindahkan ke pengelola baru
Dari kedua hal di atas, dapat sedikit ditarik kesimpulan, bahwa pemilik
domain adalah hirarki yg tertinggi dalam proses pemindahan domain-name
Salam,
-Benny Batara-
At 01:26 PM 6/25/01 +0700, you wrote:
>all,
>
>jika ada suatu domain, di mana saya sudah mendapatkan surat kuasa dari
>pemilik domain, tapi pengelola yang lama tidak berkenan untuk memindahkan
>domain, apakah IDNIC bisa memindahkan domain tersebut ?
>
>salam,
>
>valens riyadi
>
>--
>STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]