Dari pengalaman dan juga pokok bahasan di milis IDNIC ttg hal tsb (sdah 
pernah dibahas secara mendalam beberapa waktu lalu), berikut rule yg 
nampaknya diterapkan :

         - Bila sudah menerima konfirmasi YA dari pemilik domain dan 
pengelola baru & belum
           mendapatkan konfirmasi dari pengelola lama maka dalam waktu 
seminggu setelah
           email konfirmasi dari IDNIC disebarkan, maka IDNIC akan 
memindahkan ke pengelola
           baru
         - Bila sudah menerima konfirmasi YA dari pemilik domain dan 
pengelola baru & pengelola
           lama menolak, maka IDNIC akan memindahkan ke pengelola baru

Dari kedua hal di atas, dapat sedikit ditarik kesimpulan, bahwa pemilik 
domain adalah hirarki yg tertinggi dalam proses pemindahan domain-name

Salam,

-Benny Batara-

At 01:26 PM 6/25/01 +0700, you wrote:
>all,
>
>jika ada suatu domain, di mana saya sudah mendapatkan surat kuasa dari
>pemilik domain, tapi pengelola yang lama tidak berkenan untuk memindahkan
>domain, apakah IDNIC bisa memindahkan domain tersebut ?
>
>salam,
>
>valens riyadi
>
>--
>STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
>START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke