At 04:09 PM 11/22/01 +0800, you wrote: >At 10:51 PM 11/20/01 +0700, you wrote: >>>Saya check di bagian registrasi membership-nya: >> >>Iya betul. Krn baru besok dirapatkan lagi chapter-nya. > >Gimana hasil rapatnya? :)
Bagus sekali, bagus buat masukan "OTB_yg_ternyata_bylaws" itu TDK punya kekuatan hukum di Indonesia. Hmmm....termasuk asosiasi. Apalagi IDNIC-DOMREG kita ini. Nanti pendapatnya ditayangkan di ISOC-ID <transparansi> >>>Satu hal lagi, apakah compulsory untuk menggunakan fasilitas ISOC-ID >>>untuk membuat working group yang mengkaji masalah nama domain di TLD-ID? >>>Apakah tidak ada fasilitas lain, misalnya IDNIC sendiri yang memfasilitasi? >> >>Mungkin maksudnya di ISOC-ID ada inisiatif utk menyusun >>struktur yg lebih jelas, di bawah NIR ada: >>[1] IDTLD = Lembaga ngurus domain cc-TLD dan g-TLD; >>[2] IDNIC = Lembaga ngurus IP dan AS. >> >>Dgn struktur yg terkaji, diharapkan dapat bertahan dan >>akomodatif bagi seluruh komunitas internet. > >Setuju kalau struktur memang harus lebih jelas. Nantinya kedua lembaga >tersebut (IDTLD dan IDNIC) siapa yang akan ngurus? Bagaimana dengan posisi >current IDNIC-DUO (Pak Budi dan Kang Maman) terhadap kedua lembaga >tersebut? Saya ingin tahu pendapat rekan-rekan di ISOC-ID mengenai hal ini. Ya itu tadi, masuk di ISOC-ID saja. Krn Yayasan pun akan sangat "rephoot" berdasarkan UU yg mulai berlaku tahun depan. >>Utk yg simple-list bisa kumpul dulu di: >>[EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED] > >Walah, mailing list baru lagi? Apa bedanya dengan milis yang ada sekarang >di [EMAIL PROTECTED]? Nggak ada bedanya, hanya itu khan embel2nya ISOC gitu lho. Salam, -teddy >-ip- -- STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED] START-LANGGANAN: 'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]