At 04:09 PM 11/22/01 +0800, you wrote:
>At 10:51 PM 11/20/01 +0700, you wrote:
>>>Saya check di bagian registrasi membership-nya:
>>
>>Iya betul. Krn baru besok dirapatkan lagi chapter-nya.
>
>Gimana hasil rapatnya? :)

Bagus sekali, bagus buat masukan "OTB_yg_ternyata_bylaws"
itu TDK punya kekuatan hukum di Indonesia. Hmmm....termasuk
asosiasi. Apalagi IDNIC-DOMREG kita ini. Nanti pendapatnya
ditayangkan di ISOC-ID <transparansi>

>>>Satu hal lagi, apakah compulsory untuk menggunakan fasilitas ISOC-ID 
>>>untuk membuat working group yang mengkaji masalah nama domain di TLD-ID? 
>>>Apakah tidak ada fasilitas lain, misalnya IDNIC sendiri yang memfasilitasi?
>>
>>Mungkin maksudnya di ISOC-ID ada inisiatif utk menyusun
>>struktur yg lebih jelas, di bawah NIR ada:
>>[1] IDTLD = Lembaga ngurus domain cc-TLD dan g-TLD;
>>[2] IDNIC = Lembaga ngurus IP dan AS.
>>
>>Dgn struktur yg terkaji, diharapkan dapat bertahan dan
>>akomodatif bagi seluruh komunitas internet.
>
>Setuju kalau struktur memang harus lebih jelas. Nantinya kedua lembaga 
>tersebut (IDTLD dan IDNIC) siapa yang akan ngurus? Bagaimana dengan posisi 
>current IDNIC-DUO (Pak Budi dan Kang Maman) terhadap kedua lembaga 
>tersebut? Saya ingin tahu pendapat rekan-rekan di ISOC-ID mengenai hal ini.

Ya itu tadi, masuk di ISOC-ID saja. Krn Yayasan pun akan
sangat "rephoot" berdasarkan UU yg mulai berlaku tahun
depan.

>>Utk yg simple-list bisa kumpul dulu di:
>>[EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED]
>
>Walah, mailing list baru lagi? Apa bedanya dengan milis yang ada sekarang 
>di [EMAIL PROTECTED]?

Nggak ada bedanya, hanya itu khan embel2nya ISOC gitu lho.
Salam,
-teddy


>-ip-



--
STOP-LANGGANAN: 'unsubscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]
START-LANGGANAN:  'subscribe' ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke