kalau menurut saya, peraturan :
"Tidak boleh menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis"
itu hanya omong kosong, buktinya beberapa domain yang berkenaan dengan
geografis banyak yang diloloskan...

Jadi jika IDNIC memang belum bisa bersikap tegas terhadap peraturan, lebih
baik "kebijakan" tersebut ngak usah dibuat dech...

thanx,
Anank
=====

----- Original Message -----
From: "Muhamad Syukri" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, May 03, 2002 10:15 AM
Subject: Re: [IDNIC] Mohon pendapat indochina.web.id


> At 09:38 03/05/02 +0700, [EMAIL PROTECTED] wrote:
> >Mas Budi,
> >
> >Menurut saya IDNIC masih belum terbuka untuk masalah
> >rambu-rambu. Sudah jelas-jelas jakartapusat itu ada dipeta
> >geografis masih saja bisa lolos, sedangkan indochina yang
> >notabene tidak tercantum didalam peta geografis masih akan
> >ditolak. Tolong dewasa sedikitlah.
>
> Saya barusan lihat http://www.jakartapusat.web.id/
> Ternyata digunakan oleh Walikotamadya Jakarta Pusat.
> IMO, mereka pantas mendapatkannya, karena secara hukum
> mereka lah yang memiliki hak untuk menggunakannya.
> Mungkin bisa dianalogikan dengan http://www.jakartapusat.go.id/
>
> Mudah-mudahan saya tidak salah.
>
> > >         zurich.web.id
>
> Kalo yg ini mngkin karena pemiliknya sudah memiliki zurich.co.id.
> Jadi berhak mendapatkannya. (Lihat aturan .web.id)
>
> Akan tetapi kok jadi tabrakan dengan aturan "Tidak boleh menggunakan
> nama yang menunjukkan nama geografis"?
>
> Lalu, mana yg lebih kuat?
> - karena sudah miliki .co.id-nya, atau
> - tidak boleh menggunakan nama yg menunjukkan nama geografis.
>
> Terima Kasih.
>
> = Muhamad Syukri =
>
>
>
> _______________________________________________
> Idnic mailing list
> [EMAIL PROTECTED]
>


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Reply via email to