Terima kasih atas informasinya. Kedua domain tersebut memang meminta pengiriman kelengkapan dokumen via fax, dan sudah difax semua tapi belum ada konfirmasi kembali apakah ada yang masih kurang.
Kedua domain yang saya daftarkan memang merupakan nama-nama yang universal dan mungkin juga bisa menyebabkan dispute jika ada pihak lain yang mendaftarkannya terlebih dahulu untuk menyaingi usaha client kami yang mendaftarkan domain tersebut. Mungkin sebaiknya dokumen dikirimkan ke IDNIC ya? Meskipun hanya diminta untuk difax. Salam, Sanjaya K. At 14:53 27/07/2002 -0400, [EMAIL PROTECTED] wrote: >Mas Kosasih, >Rasanya jika persyaratan lengkap tidak mungkin bisa selama itu, saya baru >mendaftarkan domain milik partsindo.co.id dan sudah aktif tidak sampai 1 >minggu. > >Salam, > >Setiawan >www.balikpapanweb.com _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED]