Terima kasih atas informasinya.

Kedua domain tersebut memang meminta pengiriman kelengkapan dokumen via 
fax, dan sudah difax semua tapi belum ada konfirmasi kembali apakah ada 
yang masih kurang.

Kedua domain yang saya daftarkan memang merupakan nama-nama yang universal 
dan mungkin juga bisa menyebabkan dispute jika ada pihak lain yang 
mendaftarkannya terlebih dahulu untuk menyaingi usaha client kami yang 
mendaftarkan domain tersebut.

Mungkin sebaiknya dokumen dikirimkan ke IDNIC ya? Meskipun hanya diminta 
untuk difax.

Salam,
Sanjaya K.


At 14:53 27/07/2002 -0400, [EMAIL PROTECTED] wrote:
>Mas Kosasih,
>Rasanya jika persyaratan lengkap tidak mungkin bisa selama itu, saya baru 
>mendaftarkan domain milik partsindo.co.id dan sudah aktif tidak sampai 1 
>minggu.
>
>Salam,
>
>Setiawan
>www.balikpapanweb.com


_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke