Sepertinya sudah terlalu banyak uraian-uraian usulan bagus terlempar di
milis ini seputar admin IDNIC.
Sepertinya pula sudah terlalu lama kita menunggu nih.

Pak Budi sebagai moderator tema ini, sudah buat point-point usulan
belum, biar kita bisa baca ulang dari atas ke bawah (singkat dan padat),
sehingga bisa saling kita lengkapi dan sempurnakan bersama ???

Salam Hangat,
Wido Q Supraha

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of
adi

he..he.. soal korupsi itu sebenarnya cuman joke saja lho. anyway,
kelihatannya pancingan masuk. justru itu point saya. sukarela di sini
jangan dianggap asal 'grubyak-grubyuk'. semua kan ada background
masing-masing, lebih jelasnya, (saya berharap) semua bukanlah
pengangguran. banyak yang harus diurusi/dikerjakan. jadi kalau asal:
'mau? hayoh!' bisa repot.

pemimpin, rektor, satpam kasih ijin ke anak buah kan karena memang ada
yang besifat resmi-resmian (katakanlah gitu). lah gimana kalau minta
tenaga orang yang sudah bekerja macam minta garam di tetangga sebelah.
belum lagi kalau diberlakukan peraturan bahwa hak intelektual seseorang
otomatis menjadi milik perusahaan 24 jam 
sehari non-stop bagi mereka yang berstatus pegawai tetap.
(ada lho negara yang menetapkan aturan begini).

kecuali ada pengangguran yang punya banyak duit :-)

point saya, volunter/kepelintir ya mesti harus ada yang resmi-resmi,
apalagi idnic kan (mau tidak mau) punya unsur- unsur regulasi juga.
kenapa yang ini tidak? kenapa pilih-pilih mana yang harus diatur mana
yang tidak?

memangnya ada kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan
nama domain international yang bersifat volunteer DAN
bersifat perseorangan? ada .. ada yang ngibul maksudnya.
kalau kagak ada duitnya mana ada yang mau ngulik internic
(netsol) he..he.. yang phener aja.

menurut pendiri partai jari tengah, semuanya harus TETE.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke