Mungkin saya sedikit ralat. APNIC telah menunjuk APJII sebagai confederation dan tidak menekan untuk NIR. ISOC-ID dalam beberapa kali meeting APNIC menyumbangkan konsep yang menurut ISOC-ID adalah ideal untuk NIR dengan contex "Internet for Everyone". Untuk historical meeting NIR bisa dilihat di:
 
 
Dengan adanya contex "Internet for Everyone" maka APJII mencoba untuk membuka diri bukan dalam context APJII karena APJII adalah asosiasi, tapi membuka badan baru NIR. Kebersediaan APJII membuka diri telah dibuktikan pada saat meeting NIR APNIC yang terakhir di Kitakyushu-Japan, dimana APJII bersama dengan ISOC-ID mempresentasikan konsep NIR-IP seperti pada dokument http://www.isoc-id.org/presentation/IDNIC_NIR-IPA.ppt
 
 
Bagaimana dengan badan NIR? Badan tersebut adalah badan yang mana policy diatur oleh Member, member adalah institusi yang menggunakan service dari Badan NIR bukan dari APJII.
Peranan APJII dalam badan tersebut tentunya sebagai yang pertama berkecimpung dalam registrasi IP dan memiliki capacity melakukan inisiastif bersama ISOC-ID dan organisasi lainnya dalam membentuk badan NIR.
Memandang kapasitas yang ada saat ini pada APJII, mungkin cukup bijak kalau APJII dijadikan SO (Supporting Org.) untuk menjalankan fungsi operasi. Sedangkan untuk fungsi Policy/Kebijakan ada pada tangan Member.
Jadi bagaimana dengan netralitas badan ini? Tentu bergantung pada para "pemakai" IP sebagai member dari Badan Registrasi Internet Nasional bukan dari APJII lagi.
Demikian mungkin informasi dari saya bisa menambah wacana.
 
Salam
MA
 
----- Original Message -----
From: Marno
Sent: Friday, September 20, 2002 10:13 AM
Subject: [Idnic] Re: soal NIR-ID

Pak BUdi, kebetulan saya hadir saat itu, saya mencoba menuliskan apa yg
dibicarakan disitu:

NIR mengemuka karena APNIC menekan komunitas di Indonesia supaya bikin NIR
satu saja. Mungkin ada beberapa lembaga yg datang ke APNIC sebagai NIR,
APNIC sendiri minta bukti bahwa salah satu lembaga itu sebagai NIR di
Indonesia ;-). Padahal kita tahu komunitas di Indonesia saat ini berusaha
mandiri dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah ;-). karena masih
ada kehawatiran kebijakan yg muncul dan diberikan kepada komunitas tidak
sesuai dengan aspirasi komunitas itu.

Yang saya tangkap salah satu sebab dibutuhkannya NIR-ID sbb :

1. APJII sendiri karena tidak menerima anggota selain ISP tetapi punya
infrastruktur untuk distribusi IP, jadi sulit menerima anggota non
ISP. Ini menyulitkan memnbuat regulasi yang bisa mengakomodasi semua
lapisan masyarakat.

2. APNIC menyarankan NIR "memberikan" IP kepada pelanggannya, agar
si pelanggan bisa melakukan multihoming. Kabarnya sering ada kasus sebuah
situs perusahaan tidak muncul di internet oleh karena ada gangguan di
ISP. Dg cara itu, si pelanggan bisa menentukan sendiri dia mau hosting
dimana saja sebab dia punya beberapa IP yang bersifat multihoming.

3. Lembaga wadah komunitas yg ada di Indonesia masih terpisah-pisah
sesuai dengan jenis asosiasi usahanya sendiri, shg itu menyulitkan
membuat satu list data kebutuhan IP bagi semua anggota dari tiap
asosiasi tsb. Mungkin NIR-ID bisa mewadahi semua asosiasi tsb shg bisa
bersama-sama membuat regulasi distribusi IP. secara operasional APJII
tetap berperan sebagai pendistribusi IP nya, tetapi secara regulasi
komunitas yang membuat aturannya.

NIR-ID sebagai bakal wadah semua lapisan masyarakat tsb bentuknya masih
belum ditentukan, selain soal alasan hukum, juga soal keterlibatan
pemerintah masih dipertanyakan akan dilibatkan dari sisi mana, departemen
mana dll ;-).

Selintas IDNIC disinggung oleh salah seorang peserta, agar menjadi
ccTLD-ID saja, sedangkan nama IDNIC menjadi NIR nya Indonesia ...;-).

Tetapi dari APJII mencoba memisahkan dua soal yaitu sisi regulasi dan sisi
operasional yg harus segera diselesaikan shg badan baru itu bisa
terbangun, dan internet di Indonesia semakin baik.

> > > Dalam pertemuan ini mengemuka usulan agar NIR juga dapat mengatur nama
> > > domain id yang selama ini diatur oleh Idnic dan juga Telephone Number
> > > Mapping (Enum).

Ini dilontarkan oleh Sekretaris MASTEL yg hadir juga disitu.

> > "go.id" dari APJII sehingga tidak yakin
> > akan kenetralan APJII dalam hal ini.

Mudah-mudahan bisa lebih netral kedepannya ;-).

Wassalam
-marno-

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke