Saya pernah ditolak mendaftarkan Koperasi yang telah memiliki
badan hukum yang jelas (SIUP).

Saya setuju pendapat yang mengijinkan koperasi menggunakan .co.id

Bagaimana dengan merek yang didaftarkan oleh perorangan?
Bisa jadi bahan perdebatan cukup panjang, karena perorangan
juga bisa mendaftarkan merek dan otomatis bisa mendapatkan
domain name .co.id

Hanny
http://www.tadulako.com/


Friday, November 29, 2002, 10:50:54 AM, you wrote:

AN> Kecenderungan orang adalah .co.id itu untuk bisnis atau commerce, sedang or.id itu 
cuma untuk organisasi, bukan untuk bisnis.

AN> Koperasi itu sudah punya SIUP serta bermaksud untuk berbisnis, bagaimana bisa maju 
kalau ditaruh di .or.id? Kalau di .or.id kan mayoritas para pebisnis tidak akan 
menoleh ke situ...:)

AN> Kalau peraturannya masih belum memungkinkan, mungkin harus dirubah. Jangan sampai 
koperasi yang ingin berbisnis  yang cinta domain Indonesia akhirnya beralih ke .com 
karena tak diizinkan untuk
AN> pakai .co.id.

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke