Saya pernah ditolak mendaftarkan Koperasi yang telah memiliki badan hukum yang jelas (SIUP).
Saya setuju pendapat yang mengijinkan koperasi menggunakan .co.id Bagaimana dengan merek yang didaftarkan oleh perorangan? Bisa jadi bahan perdebatan cukup panjang, karena perorangan juga bisa mendaftarkan merek dan otomatis bisa mendapatkan domain name .co.id Hanny http://www.tadulako.com/ Friday, November 29, 2002, 10:50:54 AM, you wrote: AN> Kecenderungan orang adalah .co.id itu untuk bisnis atau commerce, sedang or.id itu cuma untuk organisasi, bukan untuk bisnis. AN> Koperasi itu sudah punya SIUP serta bermaksud untuk berbisnis, bagaimana bisa maju kalau ditaruh di .or.id? Kalau di .or.id kan mayoritas para pebisnis tidak akan menoleh ke situ...:) AN> Kalau peraturannya masih belum memungkinkan, mungkin harus dirubah. Jangan sampai koperasi yang ingin berbisnis yang cinta domain Indonesia akhirnya beralih ke .com karena tak diizinkan untuk AN> pakai .co.id. _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic