Salam,

Pada level 4 (dibawah domain angkatan), mengikuti struktur komando dalam TNI. Struktur ini sudah terpatri sejak lama, sehingga mudah untuk diikuti (CMIIW).
Pada level 3 (dibawah domain .mil.id), menganut kemudahan akses bagi para pengguna Internet. Semakin panjang domain semakin susah untuk dihapalkan, selain itu pengguna juga sudah bisa mengasosiasikan lembaga TNI tersebut sebagai lembaga militer (termasuk di angkatan mana lembaga tersebut dibawahi).

Akhirnya, saya lebih memilih lembaga tersebut di letakkan dibawah .mild.id dengan syarat: Lembaga tersebut mempunyai komando langsung di bawah Panglima TNI atau di bawah Kepala Angkatan. Selain itu semua lembaga harus diletakkan dibawah subdomain masing-masing angkatan atau subdomain dari masing-masing subdirektorat. Misal saja: Kopassus bisa membuat domain kopassus.mil.id , Pasukan Khas TNI AU bisa membuat domain paskhas.mil.id , Pasukan Pengaman Presiden bisa membuat domain paspampres.mil.id dan seterusnya. Dengan demikian Armabar bisa membuat domain di bawah armabar.mil.id.
Untuk lembaga lainnya, seperti Brigade, Batalyon dst harus diletakkan di bawah domain angkatan, misalnya saja Brigade Infanteri I Jayakarta harus dibuat dalam brigif-1.tniad.mil.id dst.

Pak satu usul lagi, mengapa harus menggunakan kata tniad, tnial, tniau? Gak bikin saja darat.mil.id, laut.mil.id, udara.mil.id atau sebutan dalam bahasa Inggris, army.mil.id , navy.mil.id atau airforce.mil.id , keliatannya kok lebih mudah disebut ya? Atau itu hanya imajinasi saya saja?

Wassalam,
-kelik-

PS: Selamat Hari Raya Idul Fitri, semoga Tuhan YME mengembalikan kita ke fitrah sebagai seorang manusia, ciptaan terbaik dan tertinggi dari-Nya, sekaligus sebagai pemimpin di dunia ini. Sayang di Jepang bukan hari libur, jadi yah sama saja...he he he...

At 19:02 02/11/29 +0700, Budi Rahardjo wrote:
Saat ini saya masih mengelola mil.id (menunggu adanya orang
dari TNI yang ditunjuk untuk mengelola ini).
Nah, saat ini ada request dari salah satu unit di bawah
TNI AL yang ingin memiliki domain sendiri, misalnya armabar.mil.id.
Melihat kasus yang terjadi di Polri.go.id dimana domain-domain
Polri yang berada di luar polri.go.id diminta ditertibkan sehingga
di dalam koorniasa polri.go.id, maka saya tidak mengijinkan domain
tersebut dan mengusulkan dibawa tnial.mil.id. Jadinya:
  armabar.tnial.mil.id

Nah, mohon masukan dari rekan-rekan sekalian.

-- budi

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke