Mungkin, rekan Darto belum sepenuhnya paham aturan yg sudah disepakati. Mandat cc-TLD terbatas.
Tapi, barangkali yg dimaksud seperti ini, yakni: gTLD.ID he..he..he..., yah, jadinya tetap ".ID" juga misal: org.id, com.id,...:-)
-teddy
At 12:26 15/06/2003 +0800, Irwan Karim wrote:
Dalam banyak hal pola gTLD di terapkan di ccTLD akan ribet juga kang, banyak kasus kan yg sudah terjadi akibat "kemudahan" itu maka mudah pula terjadi perselisihan, penyalah gunaan dlsb....
Saya setuju dengan aturan yg di .ID skrg ini :)
>
> Menurut saya idealnya ya seperti ini, selalu terima saja nama domain apapun selama masih available. Tapi om Budi masih keras kepala dengan berkedok komunitas internet yang menghendaki.
>
> Salam
>
> Darto
>
>
> On Fri, Jun 06, 2003 at 10:03:07AM +0700, Miryawan wrote:
> >
> > Ikutan Bertanya:
> > Kenapa kalau domain .com .net .org
> > selalu terima saja nama domain apapun
> > selama masih available ?
>
> Karena itu aturan di gTLD yang berbeda dengan ccTLD (seperti .ID, .JP,
> dan seterusnya).
>
> -- budi
_______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic
_______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic