Dear Rekan,

Saya punya masalah, yakni tidak bisa registrasi domain .co.id. Padahal klien kita dari 
Kopegtel Makassar memiliki surat-surat lengkap, dan karena sesama dari Koperasi 
Pegawai Telkom, kita dapat informasi Koperasi Pegawai Telkom Solo telah dapat 
registrasi kopegtelslo.co.id ? Yang kedua Koperasi Pegawai PT Indosat bisa registrasi 
kopindosat.co.id.

Apakah karena kita tidak melengkapi surat-suratnya ? Ataukah ada deregulasi baru ? 
Mestinya kalau memang tidak diperkenankan, kenapa domain tsb masih eksis ? Mohon 
penjelasannya dari Bapak-Bapak IDNIC. Atau mungkin rekan-rekan punya pengalaman dgn 
registrasi co.id untuk Koperasi ?

Demikian keluh-kesah kami.

Sincerely,

Yours
 
-- 
__________________________________________________________
Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com
http://www.mail.com/?sr=signup

CareerBuilder.com has over 400,000 jobs. Be smarter about your job search
http://corp.mail.com/careers

_______________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]
http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke