Dear Rekan, Saya punya masalah, yakni tidak bisa registrasi domain .co.id. Padahal klien kita dari Kopegtel Makassar memiliki surat-surat lengkap, dan karena sesama dari Koperasi Pegawai Telkom, kita dapat informasi Koperasi Pegawai Telkom Solo telah dapat registrasi kopegtelslo.co.id ? Yang kedua Koperasi Pegawai PT Indosat bisa registrasi kopindosat.co.id.
Apakah karena kita tidak melengkapi surat-suratnya ? Ataukah ada deregulasi baru ? Mestinya kalau memang tidak diperkenankan, kenapa domain tsb masih eksis ? Mohon penjelasannya dari Bapak-Bapak IDNIC. Atau mungkin rekan-rekan punya pengalaman dgn registrasi co.id untuk Koperasi ? Demikian keluh-kesah kami. Sincerely, Yours -- __________________________________________________________ Sign-up for your own FREE Personalized E-mail at Mail.com http://www.mail.com/?sr=signup CareerBuilder.com has over 400,000 jobs. Be smarter about your job search http://corp.mail.com/careers _______________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] http://www.idnic.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic