Yth. Admin,
 
Saya ingin menanyakan status dari domain eac.co.id yang telah kami ajukan untuk diubah.
 
Dari segi pengajuan ubah, nampaknya tidak masalah, dan didukung pula surat resmi dari Management EAC Indonesia untuk proses ubah tersebut.
 
Namun sampai saat ini, proses ubah masih belum terjadi, dikarenakan pihak Pengelola yang lama belum menjawab ajuan ubah tersebut, dengan alasan 'administratif'. Namun setelah dikoordinasikan dengan pihak EAC, tidak ada sama sekali permasalahan administratif.
 
Untuk itu kiranya, mohon untuk pengelola lama, dapat segera memberi jawaban. Dan apakah pihak IDNIC bisa memberlakukan ketentuan ubah IDNIC B1.6 dimana IDNIC berhak merubah apabila tidak ada jawaban dari pengelola lama selama 2 minggu ?
 
Mohon masukan dan bantuannya, karena hal ini juga sudah terus dipertanyakan oleh pihak client kami.
 
Salam,
Endy Ws.

Kirim email ke