Yth. Admin,
Saya ingin menanyakan status dari domain eac.co.id
yang telah kami ajukan untuk diubah.
Dari segi pengajuan ubah, nampaknya tidak masalah,
dan didukung pula surat resmi dari Management EAC Indonesia untuk proses ubah
tersebut.
Namun sampai saat ini, proses ubah masih belum
terjadi, dikarenakan pihak Pengelola yang lama belum menjawab ajuan ubah
tersebut, dengan alasan 'administratif'. Namun setelah dikoordinasikan dengan
pihak EAC, tidak ada sama sekali permasalahan administratif.
Untuk itu kiranya, mohon untuk pengelola lama,
dapat segera memberi jawaban. Dan apakah pihak IDNIC bisa memberlakukan
ketentuan ubah IDNIC B1.6 dimana IDNIC berhak merubah apabila tidak ada jawaban
dari pengelola lama selama 2 minggu ?
Mohon masukan dan bantuannya, karena hal ini juga
sudah terus dipertanyakan oleh pihak client kami.
Salam,
Endy Ws.
|
- [Idnic] ubah domain Endy Ws. Singajaya
- [Idnic] ubah domain Muhammad Nasar
- Re: [Idnic] ubah domain Wiwit Subagyo
- Re: [Idnic] ubah domain Anggoro
- Re: [Idnic] ubah domain Ucha
- Re: [Idnic] ubah domain Ucha
- Re: [Idnic] ubah domain R.Santoso
- Re: [Idnic] ubah domain Denie Nataprawira
- [Idnic] Ubah domain Krishna HKusuma
- Re: [Idnic] Ubah domain hanny
- Re: [Idnic] ubah domain R.Santoso