[rr] saya mengalami hal yang sama sih tapi bulan lalu...jatuh tempo domain
saya hari minggu, ...tahu tahu seninnya sudah tidak bisa
diaksses...tahunya juga dari client yang complain...
cek and recheck ternyata domain sudah dibayar sebelumnya...tapi karena
ternyata sistimnya agak kuno (harus fax segala :-) , akhirnya domain saya
keblokir, gara gara sistim billingnya kaga online :-)
tapi sekarang sudah beres dan jalan baik kok :-)

kayanya pelayanannya idnic  harus lebih user friendly deh dan lebih
mendengarkan complain pelanggan :-)

Itu kalau perusahaan yang ingin kompetitif dipasar dan memenangkan
customer loyalty, ...tapi yah mungkin karena Idnic kaga punya kompetitor
he..he.he...jadi pelanggan complain selalu salah...sorry om bud...just
complain from one of your client

Salam, rr

[EMAIL PROTECTED] wrote:

>Terjadi lagi sudah,..
>
>Perdua hari belakangan ini sudah 2 domain kami tidak bisa di akses
kemungkinan di hold oleh IDNIC untuk masalah pembayaran. Kami jadi agak
bingung dan repot karena bukti pembayaran pada tahun2x tsb sudah tidak
mungkin di temukan lagi. Pemilik domain juga tidak mau tahu karena domain
tsb harusnya di bayar oleh ISP.

> Ini baru contoh 2 domain yang diketahui frezee mungkin nanti akan
bertambah.

>      1 Nama domain  xxx.co.id
>      Mulai aktif  23 Oktober 2002
      Status  Belum bayar
      No Invoice  D/CO/0210230012
      Dibayar tanggal
      Jatuh Tempo pada tanggal  23 November 2002
      Periode Aktifasi  23 Oktober 2002 - -


      1 Nama domain  xxxx-xxxx.co.id
      Mulai aktif  10 Oktober 2002
      Status  Belum bayar
      No Invoice  D/CO/0210100016
      Dibayar tanggal
      Jatuh Tempo pada tanggal  10 November 2002
      Periode Aktifasi  10 Oktober 2002 - -


Simple saja curhat saya ini, kebijaksanaan apa yang dapat di lakukan IDNIC
untuk kasus spt ini?
thx,
___________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke