[rr] saya mengalami hal yang sama sih tapi bulan lalu...jatuh tempo domain saya hari minggu, ...tahu tahu seninnya sudah tidak bisa diaksses...tahunya juga dari client yang complain... cek and recheck ternyata domain sudah dibayar sebelumnya...tapi karena ternyata sistimnya agak kuno (harus fax segala :-) , akhirnya domain saya keblokir, gara gara sistim billingnya kaga online :-) tapi sekarang sudah beres dan jalan baik kok :-)
kayanya pelayanannya idnic harus lebih user friendly deh dan lebih mendengarkan complain pelanggan :-) Itu kalau perusahaan yang ingin kompetitif dipasar dan memenangkan customer loyalty, ...tapi yah mungkin karena Idnic kaga punya kompetitor he..he.he...jadi pelanggan complain selalu salah...sorry om bud...just complain from one of your client Salam, rr [EMAIL PROTECTED] wrote: >Terjadi lagi sudah,.. > >Perdua hari belakangan ini sudah 2 domain kami tidak bisa di akses kemungkinan di hold oleh IDNIC untuk masalah pembayaran. Kami jadi agak bingung dan repot karena bukti pembayaran pada tahun2x tsb sudah tidak mungkin di temukan lagi. Pemilik domain juga tidak mau tahu karena domain tsb harusnya di bayar oleh ISP. > Ini baru contoh 2 domain yang diketahui frezee mungkin nanti akan bertambah. > 1 Nama domain xxx.co.id > Mulai aktif 23 Oktober 2002 Status Belum bayar No Invoice D/CO/0210230012 Dibayar tanggal Jatuh Tempo pada tanggal 23 November 2002 Periode Aktifasi 23 Oktober 2002 - - 1 Nama domain xxxx-xxxx.co.id Mulai aktif 10 Oktober 2002 Status Belum bayar No Invoice D/CO/0210100016 Dibayar tanggal Jatuh Tempo pada tanggal 10 November 2002 Periode Aktifasi 10 Oktober 2002 - - Simple saja curhat saya ini, kebijaksanaan apa yang dapat di lakukan IDNIC untuk kasus spt ini? thx, ___________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic