On Tuesday 14 September 2004 18:14, Rudy Rusdiah wrote:
> saya kok punya feeling kalau detik.com mau daftar detik sekarang juga
> sulit :-)
> karena ini khan kata generik... ada yang ahli disini atau mungkin staff
> detik.com menjelaskan ? :-)

Saya koq tidak melihat larangan menggunakan kata generik di aturan main 
IDNIC....
Atau saya kurang teliti?


-- 
Salam,

Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691






___________________________________________
Idnic mailing list
[EMAIL PROTECTED]

Subscribe or Unsubscribe :
http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic

Kirim email ke