On Tuesday 14 September 2004 18:14, Rudy Rusdiah wrote: > saya kok punya feeling kalau detik.com mau daftar detik sekarang juga > sulit :-) > karena ini khan kata generik... ada yang ahli disini atau mungkin staff > detik.com menjelaskan ? :-)
Saya koq tidak melihat larangan menggunakan kata generik di aturan main IDNIC.... Atau saya kurang teliti? -- Salam, Adi Nugroho PT iNterNUX - Internet Service Provider Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691 ___________________________________________ Idnic mailing list [EMAIL PROTECTED] Subscribe or Unsubscribe : http://milis.rs.net.id/cgi-bin/mailman/listinfo/idnic