Kalau ikan itu di lindungi karena faktor takut punah apalagi kalau di tangkap dari alam dan bukan hasil ternakan, saya rasa memang sepatutnya di batasi perdagangannya tapi apakah ikan koi dan Louhan yang notabene bukan dari hasil alam melainkan persilangan yang di lakukan bertahun-tahun juga termasuk penyelundupan. Atau ada salah redaksi kali ya? Surat/Izin yang di maksud di keluarkan oleh Badan apa? Saya pernah mengirim ikan maskoki dari Jakarta ke Palembang, alangkah repotnya kita di suruh ke tempat karantina (dari satu meja ke meja lain) dari segi hobi sangat susah dan birokratif namun saya pernah melihat pengusaha yang membawa bibit ikan konsumsi (patin) dari Bogor ke Palembang sangatlah mudah dan tanpa proses karantina segala.
Mungkin yang di perlukan di sini adalah suatu peraturan yang membantu para hobiis dalam mengirim ikannya spt ikut dalam kompetisi dsbnya selama ikan tsb bukan termasuk daftar yang di lindungi. Demikian usul saya terima kasih. --- In [email protected], Luis <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Memang aturannya sekarang begitu.. tapi saya rasa terlalu konyol & mengada ada. Berapa sih harga partai per ekor jardini? Kl harus pakai surat segala macam mau jual berapa? Pasar lokal lagi lesu begini apa ada yg mau beli kl kena biaya macam2 lagi? > > Ardian <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Berikut berita dari Kompas 3/5 lalu, Pertanyaannya Apakah > perdagangan ikan antar pulau/propinsi di Indonesia juga memerlukan > dukumen2 khusus ?? > ------------------------------ > > > > > --------------------------------- > Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> What would our lives be like without music, dance, and theater? Donate or volunteer in the arts today at Network for Good! http://us.click.yahoo.com/TzSHvD/SOnJAA/79vVAA/_kiolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ikan_hias/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
