Hampir semua media saat ini sibuk memberitakan "penganiyaan" yang dilakukan sekuriti Bank Indonesia pada wartawan. Pemberitaan ini semakin digembar-gemborkan dengan aksi unjuk rasa rekan-rekan teraniyaya di hampir pelosok tanah air. Tuntutan mereka: "Hentikan kekerasan pada wartawan". Memang, wajar saja jika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan solidaritas mereka atas musibah yang menimpa rekan sesama wartawan tempo hari. Mereka nampak sangat kompak. Citra bahwa kelompok sekuriti berlaku dolim terus dimunculkan. Maklumlah, mereka memang "penguasa" citra. Saya hanya membayangkan, bagaimana jika rasa persatuan yang selalu mereka galang juga dilakukan oleh para sekuriti?! Dapatkah dibayangkan jika mereka (para sekuriti) juga menuntut agar para wartawan, selain menggunakan kode etik jurnalistik dalam peliputan, mereka juga mesti menggunakan kode etika??? Jika para wartawan beralasan mereka hanya menjalankan tugas, maka ketahuilah, para sekuriti juga menjalankan tugas. Tapi, dapat dipastikan, jika para sekuriti berunjuk rasa, dipastikan tak ada media yang akan meliput. Jika demikian kenyataannya, manakah yang harus didahulukan: kode etik atau kode etika???
Yahoo! Mail Sekarang Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com