Hampir semua media saat ini sibuk memberitakan "penganiyaan" yang dilakukan 
sekuriti Bank Indonesia pada wartawan. Pemberitaan ini semakin 
digembar-gemborkan dengan aksi unjuk rasa rekan-rekan teraniyaya di hampir 
pelosok tanah air. Tuntutan mereka: "Hentikan kekerasan pada wartawan". 
Memang, wajar saja jika Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan 
solidaritas mereka atas musibah yang menimpa rekan sesama wartawan tempo hari. 
Mereka nampak sangat kompak. Citra bahwa kelompok sekuriti berlaku dolim terus 
dimunculkan. Maklumlah, mereka memang "penguasa" citra. 
Saya hanya membayangkan, bagaimana jika rasa persatuan yang selalu mereka 
galang juga dilakukan oleh para sekuriti?! Dapatkah dibayangkan jika mereka 
(para sekuriti) juga menuntut agar para wartawan, selain menggunakan kode etik 
jurnalistik dalam peliputan, mereka juga mesti menggunakan kode etika???
Jika para wartawan beralasan mereka hanya menjalankan tugas, maka ketahuilah, 
para sekuriti juga menjalankan tugas.
Tapi, dapat dipastikan, jika para sekuriti berunjuk rasa, dipastikan tak ada 
media yang akan meliput. 
Jika demikian kenyataannya, manakah yang harus didahulukan: kode etik atau kode 
etika??? 


      Yahoo! Mail Sekarang Lebih Cepat dan Lebih Bersih. Rasakan bedanya! 
http://id.mail.yahoo.com

Kirim email ke