Salam,

Ada berita di Radar Madura Jawa Pos online edisi Kamis, 06 Agustus 2009 tentang 
video "Kristenisasi di Madura" di Youtube sebagaimana info kemaren di milist 
ini.  


M. Subhan Zamzami


 http://jawapos.co.id/radar/index.php?act=detail&rid=106409

  
                [ Kamis, 06 Agustus 2009 ]
        
          
                
  Laporkan Penistaan Agama dengan Kultur Madura
        
        
        
        
          BANGKALAN-Peredaran video yang dinilai menistakan agama Islam kini 
muncul. Kali ini kasus pelecehan itu muncul di internet dengan situs Youtube. 
Saat ini, dugaan penistaan itu dilaporkan ke Polres Bangkalan oleh KH Imam 
Bukhori Kholil.

Ironisnya,
dalam serangkaian sinetron tersebut dengan latar belakang kultur
Madura. Selain salah satu adegannya terdapat gambar tugu Lancor yang
berada di salah satu kabupaten di Madura, aktor juga menggunakan bahasa
Madura.

"Ketika saya browsing di internet kemarin.
Tiba-tiba saya menemukan video penistaan agama itu. Makanya saya ke
sini (Polres, Red) untuk melaporkan kejadian itu," kata Imam Bukhori di
ruang SPK (sentra pelayanan kepolisian) Polres Bangkalan, kemarin.

Dijelaskan,
penistaan agama dalam video yang berdurasi sekitar 30 menit itu
dikhawatirkan merupakan misi agama tertentu. Sehingga memicu terjadinya
kesalahpahaman antaragama. "Kami berharap kasus ini diusut pihak
kepolisian. Karena orang beserta tempatnya cukup jelas," ujarnya.

Sinetron singkat di situs www.youtube.com/watch?v=lddVVgBL8oyl
tersebut di antaranya terdapat adegan salat dan ceramah agama dengan
menggunakan bahasa Madura. Situs tersebut juga menggunakan judul dengan
dalam bahasa Madura, yaitu otang martabat. "Pokoknya banyak didapati kekhasan 
kultur Maduranya," kata pengasuh Ponpes Ibnu Holil Bangkalan itu.

Sementara,
Wakapolres Bangkalan Kompol Guritno belum bisa memastikan terkait kasus
dengan nomor laporan 430/VIII/2009/SPK/ Res Bangkalan. Menurutnya,
kasus penistaan yang masuk dalam kategori cybercrime itu masih ditelusuri. 
"Nanti kami cari situ itu," terangnya di hadapan pelapor. (uji/rd)



      

Reply via email to