CNP Consultant
  menyelenggarakan Pelatihan :
  “PEMAHAMAN PROSEDUR dan KEBIJAKAN TRANSAKSI EXPORT IMPORT & KEPABEANAN”
  Hotel Bidakara, 28 – 29 Mei 2009 : 08.30 – 16.30 WIB
  
 
 
  
  Kegiatan export -import
  merupakan kegiatan yang tidak mudah, karena melibatkan banyak pihak, antara
  lain dengan para Eksportir, Importir, Bank, Perusahan angkutan barang (
  darat, laut, maupun udara ), Asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai,
  Direktorat Perdagangan Luar Negeri, Depperindag, Surveyor dan pihak lainnya. 
Dengan adanya banyak pihak yang
  terlibat, maka peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan untuk melakukan
  kegiatan export dan import juga sangat banyak. Belum lagi perbedaan
  interpretasi  dengan pihak-pihak di luar negeri Hal ini membuat kegiatan
  export  dan import menjadi lebih rumit.
  Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan
  agar menunjang kelancaran proses export & import, lebih jauh lagi agar
  perusahaan tidak mengalami kerugian karena kesalahan administrasi akibat
  ketidakpahaman mengenai prosedur yang berlaku. Pelatihan ini dibuat dan
  ditujukan bagi para pemegang tugas dan tanggung jawab dibagian export &
  import untuk memberikan keterampilan administrasi, pemahaman dan pengetahuan
  yang mendalam mengenai prosedur kepabeanan yang berkaitan dengan kegiatan
  export dan import , fasilitas serta kemudahan yang terjadi pada prosedur
  export dan import .
  
 
 
  
  OUTLINE MATERI : 
  1.    
  Konsep dasar Tata Laksana Kepabeanan Indonesia dan
  Peraturan dan Praktek Operasional Lapangan  berdasarkan
  Undang-undang Kepabeanan No.17/2006
  2.    
  Penerapan Indonesia National Single Window (NSW)
  Mekanisme sistim Pertukaran Data Elektronik (PDE)
  3.    
  Mekanisme Inklaring dan Outklaring Tata Laksana Impor
  dan Mekanisme Inklaring (Customs Clearance), Kedatangan sarana pengangkut,
  pembongkaran, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan pengeluaran barang impor.
  4.    Tata Laksans Ekspor
  dan Mekanisme Outklaring (Customs Clearance), Container Arrival,
  Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Persetujuan ekspor (PE).
  5.    Ketentuan dalam
  Manajemen Resiko Kepabeanan dalam penentuan Jalur Merah, Kuning, Hijau,
  Prioritas dan Mitra Utama (MITA) Ketentuan dan Perhitungan Impor Sementara.
  6.    Sistim Klasifikasi
  Barang (Harmonized System Code) Konsep dasar, Teori dan Aplikasi Penetapan HS
  Code
  7.    
  Pengertian Ketentuan Umum Mengintepretasi Harmonised
  System Code (KUMHS).
  8.    Penggunaan teknis Buku
  Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI).
  
  
  9.  Fasilitas Kepabeanan :
  
  a.      
  Fasilitas Kawasan Berikat (Bonded Zone) : 
           - Tempat Penimbunan Berikat,        - Gudang Berikat, 
          - Enterport
  Tujuan Pameran (ETP),  - Toko Bebas Bea
  b.    Fasilitas Kemudahan
  Impor Tujuan Ekspor (KITE)
  c.    Hubungan Transaksinal
  antara Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Perusahaan KITE dan Daerah Pabean 
Indonesia lainnya
  (DPIL)  
  10.  
  Sistim Nilai Pabean
  a.    Konsep,
  Aplikasi dan Tata cara Penentuan Nilai Pabean dan Nilai Impor
  b.    Mekanisme Penentuan
  Nilai Pabean dan Nilai Impor di Bea dan Cukai
  c.    Metode Perhitungan
  Nilai Pabean :
              - Metode Berdasarkan Nilai
  Transaksi
              - Metode Berdasarkan Nilai
  Identik
              - Metode Berdasarkan Nilai Serupa
              - Metode Deduksi
             - Metode Komputasi
             - Metode Campuran
  11.  
  Mekanisme Pemungutan dan Perhitungan Pajak dan Cukai
  (PDRI), Sanksi Administrasi, Denda dan Bunga
  a.    Ketentuan dan
  Perhitungan Bea Masuk dan Bea Keluar
  b.    Ketentuan dan
  Perhitungan PPN, PPnBM, PPH Ps 22 dam PNBP (PDRI)
  c.   
  Ketentuan dan Perhitungan Denda dan Sanksi Administrasi
  
 
 
  
   
  INSTRUKTUR
  :
  Drs. Juni Haryadi
   ( Kantor Bea & Cukai )
   
  
  
  INVESTASI :

  Rp.
  3.000.000,- /
  peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package,
  Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat, 
  PEMBAYARAN : CASH / TRANSFER :
  Account : BANK MANDIRI
  Cabang : MT.Haryono, Jakarta
  Nomer Account : 070-0002091408 
  a/n : PT
  C & P CONSULTANT
  
 
 
  
  INFORMASI :
  C & P
  Consultant, Wisma Tendean Lantai 3
  Jl. Kapten P. Tendean No. 7, Jakarta,   
  Website :  www.cnp.co.id
   
  Kontak : Edy Purwanto / HP.: 0813 16039141
  Telp. :
  021 7987241     Fax : 021 7987242
  Email : [email protected] / [email protected]
  
  
  FORMULIR PENDAFTARAN :
   
  Nama              :
  Jabatan          :
  Perusahaan   :
  Alamat :
   
  Tlp  /  Fax   
     :
  Hp                   :
  
 


 

 




      

Kirim email ke