PT Telkom Tbk dituding punya maksud terselubung bila
tetap meneruskan rencananya merubah sistem perhitungan
tarif telepon lokalnya yang semula berbasis pulsa
menjadi menit. Dikuatirkan, tarif telepon bakal naik
gila-gilaan.

Demikian pernyataan Komite Nasional Telekomunikasi
Indonesia (KNTI). Rencana perubahan sistem perhitungan
tarif yang diusulkan Telkom dinilai akan membuat tarif
percakapan lokal menjadi lebih mahal, naik 50%
ketimbang sebelumnya.

"Tentu saja kenaikan itu bakal merugikan publik.
Sementara di sisi lain Telkom akan sangat diuntungkan
karena 60% pendapatan telepon tetapnya berasal dari
komunikasi lokal," ujar pendiri KNTI, Srijanto
Tjokrosudarmo.

Tudingan itu langsung ditampik pihak Telkom. "Tidak
ada kenaikan terselubung, tetapi yang ada hanyalah
penyederhanaan," tegas Eddy Kurnia, VP Corporate &
Marketing Communication PT Telkom Tbk, ketika
dikonfirmasi detikINET, Rabu (18/4/2007).

Menurut Eddy, sistem penghitungan tarif sudah
dipertimbangkan secara masak. "Ini justru akan
memudahkan dan menguntungkan pengguna percakapan
lokal, sebab tak ada lagi pembatasan timeband (waktu)
dan zona (jarak)," tambahnya.

<< Hitung-hitungan Tarif >>

"Tudingan KNTI bukan tanpa sebab," ujar Srijanto. Ia
mengatakan, KNTI telah mempelajari terlebih dahulu
rencana perubahan perhitungan tarif yang diusulkan
Telkom kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
(BRTI) sebelum melontarkan tudingan.

Dijelaskannya, dalam sistem berbasis pulsa saat ini,
tarif percakapan lokal pada malam hari sebesar Rp 250
per pulsa dengan durasi pemakaian selama tiga menit.
Sementara dalam rencana penghitungan baru berbasis
menit, lanjut Srijanto, percakapan selama tiga menit
menjadi Rp 375, dengan penghitungan Rp 250 untuk dua
menit pertama dan Rp 125 untuk tiap menit berikutnya,
tanpa membedakan lokasi dan waktu menelepon. "Tarif
percakapan ini yang membuat 50% lebih mahal," cetus
Srijanto.

Di lain pihak Eddy mengatakan, dengan satuan pulsa,
maka satu pulsa pada percakapan di siang hari sangat
berbeda dengan satu pulsa di malam hari karena durasi
waktu yang menjadi pembaginya juga berbeda yakni 3
menit, 2 menit, atau 1,5 menit. "Perhitungan tarif
berdasarkan menit juga akan lebih memudahkan pelanggan
dalam mengendalikan anggaran komunikasinya," tukas
Eddy.

Eddy menjelaskan, Telkom bermaksud mempermudah
pelanggan telepon lokal untuk berkomunikasi dengan
tarif flat, yang artinya tidak mengenal batasan jarak
dan waktu. "Akan membuat tarif percakapan lokal antara
lokasi manapun di waktu-waktu sibuk lebih murah," ia
menambahkan.

"Justru itu yang jadi masalah. Bagi pengguna telepon
di perkantoran mungkin tidak ada masalah, karena
tagihannya dibayar kantor. Sementara bagi pengguna
rumahan, menelepon pada malam hari merupakan
alternatif untuk berkomunikasi dengan tarif yang lebih
murah," tandas Srijanto.

<< Diminta Obyektif >>

Sementara Eddy memberikan pandangan lain soal
keuntungan tarif berbasis menit. Dengan pemberlakuan
tarif flat Rp 125 per menit setelah dua menit pertama,
menurut dia, pengguna Internet melalui koneksi dial
up, akan lebih leluasa untuk mengakses Internet kapan
pun, termasuk pada jam-jam sibuk.

"Artinya, mereka tidak perlu lagi menunggu waktu-waktu
di luar jam sibuk (off peak) untuk melakukan koneksi
Internet karena tarifnya sama saja, Rp 125 per menit
(setelah dua menit pertama-red)," ujarnya.

Keuntungan lainnya, menurut Eddy, dengan
diberlakukannya perhitungan tarif berbasis menit,
seluruh pemakaian telepon dapat direkam, termasuk
untuk percakapan lokal. "Selama ini, print out
pemakaian hanya bisa dikeluarkan untuk percakapan SLJJ
(Sambungan Langsung Jarak Jauh). Dengan demikian, kini
besarnya tagihan yang muncul dapat diverifikasi
(auditable) oleh pelanggan," ia menjelaskan.

"Jadi tolong dong dilihat secara fair dan obyektif,"
ujar Eddy menanggapi tudingan KNTI. Apalagi,
tandasnya, diberlakukan atau tidak usulan perhitungan
tarif telepon lokal berbasis menit, yang menentukan
adalah regulator atau pemerintah. Bagaimana, menurut
Anda?(rou/wsh)

18 Apr 2007



http://www.iklanproduk.com

============================================
. . . . . . . . . . Milis Jual Beli & Info Konsumen . . . . . . . . .
. . . . . . http://groups.yahoo.com/group/iklan-produk . . . . . .
============================================


Kirim email ke