Fumigasi adalah cara perlakuan pengendalian hama (rayap, kutu buku, tikus, kecoa, kumbang, ngengat, dll) dengan menggunakan gas beracun Methyl Bromide (CH3Br) dengan dosis sesuai bahan yang akan difumigasi. Selain tingkat penetrasi yang tinggi, keuntungan fumigasi yang lain membunuh semua stadia kehidupan hama tanpa mengotori bahan yang difumigasi. Fumigasi wajib bagi export ke negara2 tertentu. Juga memberantas hama pada koleksi buku, arsip, brg antik & komoditi pertanian / gudang.
Info lebih lanjut, hubungi : Hendrawan KS,ST PT. Rentokil Indonesia Menara Jamsostek Suite 1603 Jl. Gatot Subroto JAKARTA Telp 021.53690111 Ext.1080 HP 0815 686 0074 - 021.98949419. http://www.iklanproduk.com ============================================ . . . . . . . . . . Milis Jual Beli & Info Konsumen . . . . . . . . . . . . . . . http://groups.yahoo.com/group/iklan-produk . . . . . . ============================================

