Fumigasi adalah cara perlakuan pengendalian hama (rayap, kutu buku, tikus, 
kecoa, kumbang, ngengat, dll) dengan menggunakan gas beracun Methyl Bromide 
(CH3Br) dengan dosis sesuai bahan yang akan difumigasi. Selain tingkat 
penetrasi yang tinggi, keuntungan fumigasi yang lain membunuh semua stadia 
kehidupan hama tanpa mengotori bahan yang difumigasi. Fumigasi wajib bagi 
export ke negara2 tertentu. Juga memberantas hama pada koleksi buku, arsip, brg 
antik & komoditi pertanian / gudang.

Info lebih lanjut, hubungi :
Hendrawan KS,ST
PT. Rentokil Indonesia
Menara Jamsostek Suite 1603
Jl. Gatot Subroto
JAKARTA
Telp 021.53690111 Ext.1080
HP 0815 686 0074 - 021.98949419.





http://www.iklanproduk.com

============================================
. . . . . . . . . . Milis Jual Beli & Info Konsumen . . . . . . . . .
. . . . . . http://groups.yahoo.com/group/iklan-produk . . . . . .
============================================

Kirim email ke