Penayangan program parodi Republik Mimpi News dot Com di Metro TV untuk sementara akan dihentikan hingga proses hukum terhadap Jarwo Kwat (JK) alias Sujarwo bin Ranum selesai.
"Sementara waktu penayangan Republik Mimpi dihentikan hingga penanganan proses hukumnya selesai," kata Juru bicara pengisi acara Republik Mimpi, Handoyo alias Gus Pur, di Polrestro Tangerang, Senin (7/1). Gus Pur mengatakan, penghentian acara Parodi Republik Mimpi yang ditayangkan di Metro TV sebagai rasa solidaritas terhadap aktor pemeran Wapres Republik Mimpi itu. Gus Pur menjelaskan jika proses hukum sudah selesai dan hasil keputusan hukum menetapkan Jarwo dinyatakan sebagai tersangka, maka ada dua kemungkinan bagi kelanjutan program parodi tersebut. Kemungkinan pertama, acara parodi akan terus berlangsung tanpa mengikutsertakan Jarwo Kwat, alternatif lainnya tayangan Republik Mimpi tidak akan diteruskan sama sekali. Gus Pur beralasan keberlangsungan acara yang ditayangkan secara langsung setiap hari Minggu malam di Metro TV tersebut akan dibicarakan dengan pihak pemegang hak siar dan tim kreator program Republik Mimpi. Namun, apabila Jarwo dinyatakan tidak bersalah maka pihaknya akan menggugat balik Alex Tjokroraharjo sebagai pihak pelapor terhadap kasus penipuan cek kosong senilai Rp200 juta tersebut. Gus Pur menegaskan, seluruh tim kreator maupun pengisi dalam parodi Republik Mimpi tidak pernah beranggapan kasus yang melibatkan Jarwo terkait dengan penayangan program televisi yang menampilkan orang mirip pejabat tinggi atau mantan pejabat tinggi Indonesia. "Kita tidak punya pikiran tentang kasus Jarwo terkait dengan unsur politis terhadap tayangan Republik Mimpi," kata Gus Pur. Namun demikian, Gus Pur mengatakan sebagai upaya pembelaan Jarwo, pihak pengacaranya akan meminta perlindungan hukum kepada Polda Metro Jaya.sebagai instansi kepolisian yang lebih tinggi. ============================================ Milis Jual Beli & Info Konsumen http://groups.yahoo.com/group/iklan-produk Download MP3 Gratis? Kunjungi http://indotrade.multiply.com/music ============================================

