Penayangan program parodi Republik Mimpi News dot Com di Metro TV untuk 
sementara akan dihentikan hingga proses hukum terhadap Jarwo Kwat (JK) alias 
Sujarwo bin Ranum selesai.

"Sementara waktu penayangan Republik Mimpi dihentikan hingga penanganan proses 
hukumnya selesai," kata Juru bicara pengisi acara Republik Mimpi, Handoyo alias 
Gus Pur, di Polrestro Tangerang, Senin (7/1).

Gus Pur mengatakan, penghentian acara Parodi Republik Mimpi yang ditayangkan di 
Metro TV sebagai rasa solidaritas terhadap aktor pemeran Wapres Republik Mimpi 
itu.

Gus Pur menjelaskan jika proses hukum sudah selesai dan hasil keputusan hukum 
menetapkan Jarwo dinyatakan sebagai tersangka, maka ada dua kemungkinan bagi 
kelanjutan program parodi tersebut. Kemungkinan pertama, acara parodi akan 
terus berlangsung tanpa mengikutsertakan Jarwo Kwat, alternatif lainnya 
tayangan Republik Mimpi tidak akan diteruskan sama sekali.

Gus Pur beralasan keberlangsungan acara yang ditayangkan secara langsung setiap 
hari Minggu malam di Metro TV tersebut akan dibicarakan dengan pihak pemegang 
hak siar dan tim kreator program Republik Mimpi.

Namun, apabila Jarwo dinyatakan tidak bersalah maka pihaknya akan menggugat 
balik Alex Tjokroraharjo sebagai pihak pelapor terhadap kasus penipuan cek 
kosong senilai Rp200 juta tersebut.

Gus Pur menegaskan, seluruh tim kreator maupun pengisi dalam parodi Republik 
Mimpi tidak pernah beranggapan kasus yang melibatkan Jarwo terkait dengan 
penayangan program televisi yang menampilkan orang mirip pejabat tinggi atau 
mantan pejabat tinggi Indonesia.

"Kita tidak punya pikiran tentang kasus Jarwo terkait dengan unsur politis 
terhadap tayangan Republik Mimpi," kata Gus Pur. Namun demikian, Gus Pur 
mengatakan sebagai upaya pembelaan Jarwo, pihak pengacaranya akan meminta 
perlindungan hukum kepada Polda Metro Jaya.sebagai instansi kepolisian yang 
lebih tinggi.



============================================
Milis Jual Beli & Info Konsumen
http://groups.yahoo.com/group/iklan-produk

Download MP3 Gratis?
Kunjungi http://indotrade.multiply.com/music
============================================


Kirim email ke