Kepada Rekan2 Pemegang Kartu Kredit,

Mohon kiranya Anda mewaspadai kebocoran data Anda, yang dibocorkan atau dibuka 
oleh pihak bank atau lembaga keuangan penerbit kartu kredit, atas permintaan 
dari pihak Ditjen Pajak. Kabar mengenai ini memang mulai ramai dibicarakan, 
terutama yang sangat riskan adalah kebocoran dari pihak bank-bank pemerintah 
atau bank BUMN.

Kita akui bersama bahwa biasanya di dalam pengisian data aplikasi kartu kredit, 
calon nasabah biasanya sering melebih-lebihkan penghasilannya, dengan harapan 
agar kartu kreditnya cepat jadi atau limit kreditnya besar. Namun hal ini akan 
menjadi bumerang, atau senjata bagi Ditjen Pajak apabila mereka berhasil 
mengorek keterangan dari pihak bank.

Tentu tidak menjadi masalah bila gaji yang Anda sebutkan pada formulir 
pengajuan sesuai dengan gaji yang Anda terima, tetapi bila gaji Anda tidak 
sebesar yang tertera dalam formulir pengajuan, maka Anda akan dikenakan nilai 
pajak yang lebih besar dari yang seharusnya Anda bayarkan.

Namun terlepas dari masalah itu semua, sebenarnya pihak bank atau lembaga 
keuangan harus memegang teguh prinsip KERAHASIAAN BANK, yaitu dengan melindungi 
secara ketat seluruh data para nasabahnya. Kecuali jika nasabah tersebut adalah 
sebagai tersangka tindak kriminal, barulah data nasabah tersebut bisa dibuka, 
itupun harus dengan surat keputusan resmi dari pengadilan. Di perbankan luar 
negeri yang kita ketahui sangat ketat perlindungannya, seperti bank-bank di 
Swiss dan Austria, bahkan mereka mempersyaratkan surat keputusan dari Mahkamah 
Internasional untuk membuka data nasabahnya.

Satu hal yang sangat penting, seandainya atau apabila bank-bank di Indonesia 
berani membuka-buka atau membocorkan data nasabahnya dengan mudahnya hanya 
karena permintaan Ditjen Pajak, bisa dipastikan akan menjadi bumerang besar 
bagi perbankan nasional di Indonesia, sistem perbankan di Indonesia akan ambruk 
karena nasabah tidak akan lagi mempercayai perbankan di Indonesia, dan akan 
beralih kepada bank-bank asing.

Tetapi sebagai nasabah kita sebaiknya tidak segera pesimis, sebaiknya kita 
mengambil langkah yang tepat, agar permasalahan ini menjadi jelas, sebaiknya 
kita segera menanyakan saja hal ini sejelas-jelasnya kepada Customer Service 
Card Center masing-masing di bank dimana kita memegang kartu kredit.



http://www.iklanproduk.com

---------------------------------------------------------------
Milis Jual Beli & Info Konsumen
http://groups.yahoo.com/group/iklan-produk
---------------------------------------------------------------


Kirim email ke