Assalamu'alaikum wr. wb., Lagi-lagi tentang korupsi. ^_^ Semoga bermanfaat.
Andri "Bias-Bias Cak Andri" http://mandrib.kuyasipil.net/ http://mandrib.multiply.com/ ---forwarded message begins---- Media Indonesia, Jumat 5 Oktober 2007. Membakar Dosa Korupsi Oleh: Akh. Muzakki Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, Kandidat PhD di University of Queensland, Australia Kemajuan teknologi multimedia memberikan kemudahan kepada kita untuk menyimpan data dalam bentuk cakram padat (compact disc) dan juga mengganti simpanan data itu dengan data baru yang kita inginkan. Data lama itu pun lalu terbuang sama sekali dan digantikan dengan data baru. Proses itu sangat jamak dikenal dengan istilah burning (membakar). Ramadan, dalam bahasa Arabnya, terambil dari kata ramidla・ Kata ini memiliki makna leksikal membakar・ yang dalam bahasa teknis multimedia kontemporer disebut dengan istilah burning. Sesuai dengan kandungan makna di atas, Ramadan menyediakan fasilitas kepada kita untuk membakar buramnya data-data spiritual-keagamaan kita yang selama ini telah terekam dalam jejak kehidupan kita. Penyediaan fasilitas itu digambarkan oleh hadits seperti ini. Bahwa Ramadan itu bagian awalnya menyediakan fasilitas rahmat, tengahnya adalah ampunan, dan akhirnya adalah pembebasan dari api neraka. Dengan demikian, melalui fasilitas rahmat, ampunan dan pembebasan, Ramadan menyediakan medium yang seluas-luasnya kepada kita untuk membakar rekam jejak spiritual-keagamaan yang masih buram. Ramadan dan Korupsi ----------------------- Dengan fasilitas pembakaran (burning) data model Ramadan di atas, pertanyaannya kemudian, masihkah ada yang tersisa dari data buram kita yang tidak terbakar dan kemudian tidak merubah kita untuk menjadi saleh di hadapan ilahi? Jawabannya, jelas ada. Kesalahan dan dosa sosial tidak bisa dibakar oleh fasilitas burning model Ramadan. Puasa Ramadan tidak serta merta membuat buramnya rekam jejak sosial kita terhapus atau terbakar dengan sendirinya. Kesalahan ataupun dosa yang terkait dengan aspek dan hak-hak kemanusiaan (yang dalam bahasa teknis agama disebut dengan huququl adami) tidak bisa diselesaikan melalui mekanisme spiritual yang berdimensi vertikal dengan Tuhan, seperti puasa Ramadan. Rekam jejak sosial kita yang buruk tidak terjangkau oleh mekanisme pembakaran seperti ini kecuali diselesaikan pula dengan mekanisme sosial yang sama. Apa yang dinamakan kesalahan itu berdimensi pelanggaran atas norma dan hak-hak kemanusiaan. Contohnya adalah pelanggaran pidana dan perdata. Bentuk konretnya di antaranya termasuk kriminal. Sedangkan dosa merupakan akibat spiritual yang ditimbulkan oleh pelanggaran atas norma dan hak-hak kemanusiaan tersebut. Salah satu contoh riil, yang kini banyak memporakporandakan bangunan peradaban, kebangsaan, dan kenegaraan Indonesia, adalah korupsi. Praktik korupsi sangat erat berkaitan dengan pelanggaran norma dan hak-hak kemanusiaan. Uang rakyat yang sedikit demi sedikit dikumpulkan untuk kepentingan pengelolaan negara dan kebajikan publik diembat untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Sebagai dampaknya, pengelolaan politik kebijakan publik diselenggarakan melalui mekanisme transaksi personal, bukan publik. Ujungnya, rakyat yang dirugikan oleh praktik semacam ini. Bangunan peradaban, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia pun goyah dan bahkan runtuh oleh mengguritanya praktik korupsi. Gurita korupsi ini membesar dan meluas karena modus operandinya sangat licin dan berubah-ubah. Karena itu, perang melawan korupsi, meskipun didengungkan di sana-sini, tidak serta merta dapat menghentikan praktik culas itu. Perang melawan korupsi dimunculkan, namun strategi untuk melakukan korupsi model baru diciptakan oleh oknum pejabat publik. Hasilnya, perang melawannya bergerak seiring dengan munculnya praktik korupsi model baru. Inilah yang dalam perspektif hukum positif kemudian menjadikan praktik korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Rekam jejak korupsi tidak bisa dihapus dan dibakar oleh mekanisme spiritual seperti puasa Ramadan. Mengapa begitu? Karena, korupsi tidak saja melanggar ketentuan dan hak-hak ilahi (huquq Allah) menyangkut prinsip kejujuran dan integritas pribadi. Namun, juga menerabas ketentuan publik dan hak-hak kemanusiaan (huququl adami). Karena itu, praktik culas korupsi tidak saja berdimensi dosa tapi juga kejahatan. Dalam kaitan ini, sungguh naif kalau upaya dan teriakan untuk menegakkan aturan atas jabatan publik dianggap sebagai mengumbar dosa seseorang ke publik. Penolakan Ketua MA, Bagir Manan, untuk menginformasikan sanksi atas hakim-hakim nakal dengan alasan dosa ngomongin kesalahan orang (seperti yang dilansir sebuah media cetak nasional 26/08/2007) adalah sebuah kepandiran spiritual dan sekaligus politik. Dalam urusan penyelenggaraan jabatan publik, kesalahan dan penyalahgunaan kewenangan bukan menjadi wilayah pribadi. Tapi, sudah menjadi wilayah publik. Dan, karena itu, salah besar penyalahgunaan kewenangan jabatan publik disamakan dengan privasi yang tidak boleh diketahui publik. Pun, sungguh sebuah kepandiran yang telanjang bulat jika teriakan atas penegakan aturan dan sanksi hukum atas praktik penyalahgunaan kewenangan (baca: korupsi) dinilai dosa karena dianggap membicarakan kesalahan orang. Paradoks Keberagamaan -------------------------- Ramadan tiap tahun kita alami, tetapi tidak memberikan efek yang kuat bagi penciptaan kehidupan publik kita. Buktinya, kecenderungan praktik keagamaan dan praktik publik kita masyarakat Indonesia memunculkan paradoks yang besar. Tiap kali datang Ramadan, tiap kali pula diikuti dengan peningkatan amal spiritual. Bahkan, ekspresi spiritualitas itu tampak lebih tinggi dibanding pada bulan-bulan yang lain. Tapi toh ironis sekali, praktik penyelenggaraan jabatan publik kita masih berputar-putar pada kepentingan yang koruptif. Identitas simbolik keislaman kita juga makin menguat dalam manifestasi Islam publik. Lihat saja, menguatnya kecenderungan orang untuk mengenakan jilbab bisa kita temui hampir di setiap sudut kehidupan. Konsumsi orang terhadap produk-produk yang menjual simbol-simbol Islam semakin laku di pasaran. Sementara itu, praktik korupsi masih saja menempati rangking pertama dalam skala kejahatan besar dalam penyelenggaraan jabatan publik kita. Jangan pernah beranggapan bahwa kita akan terlepas dari kesalahan dan dosa jika uang yang kita peroleh dari hasil culas, semisal korupsi, kita gunakan untuk beribadah. Sesuai dengan esensi Ramadan seperti dijelaskan di atas, berpuasa dengan uang hasil korupsi tidak bisa menghapus rekam jejak sosial kita yang negatif. Pun, sebagai contoh lain, berhaji dengan uang hasil korupsi tidak akan merubah apa-apa atas rekam jejak sosial kita yang buram. Ramadan tidak diciptakan untuk memiliki kapasitas membakar rekam jejak sosial kita yang buruk. Ramadan hanya menyediakan fasilitas untuk membakar rekam jejak spiritual kita dalam kaitannya dengan Tuhan. Sesuai dengan penjelasan profetik tentang penghapusan kesalahan dan dosa yang terkait dengan haqqul adami, mekanisme yang harus dilakukan untuk menghapus buramnya rekam jejak sosial korupsi itu adalah melalui pertobatan sosial, yang bentuknya sudah barang tentu mengikuti ketentuan publik yang diselenggarakan oleh negara. Sungguh menawan untuk direnungkan pernyataan Anwar Ibrahim, tokoh Muslim Malaysia (Tempo, 27 Agustus - 02 September 2007): Bagaimana kita menyebut Islam jika korupsi merajalela.Semangat Islam telah dikotori oleh praktik culas korupsi oleh pemeluknya. Dan, Ramadan tidak memiliki kapasitas untuk bisa membakar rekam jejak korupsi. ---forwarded message ends---
