BismilLahirRahmanirRahim Assalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh,
Bila membaca Kompas hari ini (iya kami langganan Kompas, sebagai bukti kami cinta KKG, kecuali "sumbangsih"-nya terhadap artikel-artikel dari JIL;-), headline yang sampai di rumah kami di Medan adalah "Aliran Dana ke Penegak Hukum" (Kompas, Hari Pahlawan, Sabtu, 10 November 2007). Saya rasa Anwar Nasution boleh juga bila digelari Pahlawan AntiKorupsi atas keberaniannya mengaudit MA, dll., namun saya rasa beliau bukan orang yang suka "gelar-gelaran" seperti Doctor Humoris Causa. :-) Kita semua ingin tahu bagaimana brengseknya (the vast majority of) lembaga-lembaga hukum kita. Saya cukup senang yang sekarang menjadi Kapala Kejaksaan Tinggi terkenal Hendarman Supanji yang terkenal cukup bersih. Saya tunggu keberanian beliau-beliau apakah berani "mengaudit" mantan Kajati dan hakim di daerah-daerah. :-) Terima kasih, Bapak-Bapak. Semoga Allah swt meridhai Anda. Mengenai "Aliran Dana ke Penegak Hukum", silakan baca Kompas edisi cetak 10 November 2007. Berikut adalah berita Aliran Dana DKP ke DPR, cerita lama yang tentu saja masih layak tayang. Any dissenting opinions? Bring 'em on, Om, I'll be waiting. :-) Allahu a'lam La haula wa la quwwata illa bilLah Wassalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh, Mohammad Andri Budiman SI 93 "Bias-Bias Cak Andri" http://mandrib.kuyasipil.net/ http://mandrib.multiply.com/ Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/08/Politikhukum/3586383.htm ---forwarded news begins--- Dana DKP Aliran Dana ke DPR Hampir Mencapai Rp 5 Miliar Jakarta, Kompas - Dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang mengalir ke DPR hampir mencapai Rp 5 miliar. Aliran dana itu terjadi pada masa kepemimpinan Rokhmin Dahuri (Rp 4,202 miliar) sampai ke masa Freddy Numberi (setidaknya Rp 774,281 juta). Hal itu terungkap dalam pertemuan Badan Kehormatan DPR dengan tim pengacara Rokhmin Dahuri yang dipimpin M Assegaf, Kamis (7/6). Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Jawa Timur V) kepada pers menekankan, soal materi pemeriksaan tidak bisa disampaikan kepada wartawan, termasuk siapa saja anggota DPR yang menerima dana DKP. Pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan mengenai aliran dana kepada sejumlah anggota DPR yang dilaporkan Koalisi Penegak Citra DPR yang dimotori Indonesia Corruption Watch. Total akumulasi penerimaan dana DKP untuk alat kelengkapan dan anggota DPR itu sebanyak Rp 1,283 miliar. Sementara jumlah dana Rp 4,977 miliar yang mengalir ke DPR tersebut diperoleh berdasarkan catatan mantan Kepala Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal DKP. Secara terpisah, Sri Bintang Pamungkas memutuskan melaporkan aliran dana DKP ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis siang. Bintang mengatakan, meskipun dugaan pidana kasus tersebut bukan merupakan delik aduan, dirinya melapor karena polisi kurang tanggap menyikapi kasus tersebut. Bintang berharap polisi memiliki keberanian menindaklanjuti laporannya. (dik/sf) ---forwarded news ends---
