BismilLahirRahmanirRahim

Assalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh,


Bila membaca Kompas hari ini (iya kami langganan Kompas, sebagai bukti 
kami cinta KKG, kecuali "sumbangsih"-nya terhadap artikel-artikel dari 
JIL;-), headline yang sampai di rumah kami di Medan adalah "Aliran Dana 
ke Penegak Hukum" (Kompas, Hari Pahlawan, Sabtu, 10 November 2007).

Saya rasa Anwar Nasution boleh juga bila digelari Pahlawan AntiKorupsi 
atas keberaniannya mengaudit MA, dll., namun saya rasa beliau bukan 
orang yang suka "gelar-gelaran" seperti Doctor Humoris Causa. :-)

Kita semua ingin tahu bagaimana brengseknya (the vast majority of) 
lembaga-lembaga hukum kita. Saya cukup senang yang sekarang menjadi 
Kapala Kejaksaan Tinggi terkenal Hendarman Supanji yang terkenal cukup 
bersih.

Saya tunggu keberanian beliau-beliau apakah berani "mengaudit" mantan 
Kajati dan hakim di daerah-daerah. :-)

Terima kasih, Bapak-Bapak. Semoga Allah swt meridhai Anda.

Mengenai "Aliran Dana ke Penegak Hukum", silakan baca Kompas edisi cetak 
10 November 2007.

Berikut adalah berita Aliran Dana DKP ke DPR, cerita lama yang tentu 
saja masih layak tayang.

Any dissenting opinions?

Bring 'em on, Om, I'll be waiting. :-)


Allahu a'lam

La haula wa la quwwata illa bilLah

Wassalamu'alaikum wa rahmatulLahi wa barakatuh,

Mohammad Andri Budiman
SI 93
"Bias-Bias Cak Andri"
http://mandrib.kuyasipil.net/
http://mandrib.multiply.com/


Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/08/Politikhukum/3586383.htm

---forwarded news begins---

Dana DKP
Aliran Dana ke DPR Hampir Mencapai Rp 5 Miliar

Jakarta, Kompas - Dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan 
yang mengalir ke DPR hampir mencapai Rp 5 miliar. Aliran dana itu 
terjadi pada masa kepemimpinan Rokhmin Dahuri (Rp 4,202 miliar) sampai 
ke masa Freddy Numberi (setidaknya Rp 774,281 juta).

Hal itu terungkap dalam pertemuan Badan Kehormatan DPR dengan tim 
pengacara Rokhmin Dahuri yang dipimpin M Assegaf, Kamis (7/6).

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun (Fraksi Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan, Jawa Timur V) kepada pers menekankan, soal materi 
pemeriksaan tidak bisa disampaikan kepada wartawan, termasuk siapa saja 
anggota DPR yang menerima dana DKP.

Pertemuan sekitar 1,5 jam tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan 
mengenai aliran dana kepada sejumlah anggota DPR yang dilaporkan Koalisi 
Penegak Citra DPR yang dimotori Indonesia Corruption Watch.

Total akumulasi penerimaan dana DKP untuk alat kelengkapan dan anggota 
DPR itu sebanyak Rp 1,283 miliar. Sementara jumlah dana Rp 4,977 miliar 
yang mengalir ke DPR tersebut diperoleh berdasarkan catatan mantan 
Kepala Biro Keuangan dan Sekretaris Jenderal DKP.

Secara terpisah, Sri Bintang Pamungkas memutuskan melaporkan aliran dana 
DKP ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Kamis siang. Bintang 
mengatakan, meskipun dugaan pidana kasus tersebut bukan merupakan delik 
aduan, dirinya melapor karena polisi kurang tanggap menyikapi kasus 
tersebut.

Bintang berharap polisi memiliki keberanian menindaklanjuti laporannya. 
(dik/sf)

---forwarded news ends---

Kirim email ke