Dengan Hormat,
 
Selamat siang Pak Hussein.
 
Terima kasih sebelumnya atas wawasan bapak, sehingga membuka pandangan saya tentang Perpres 36/2005.
Saya sih juga tidak faham banget ttg urusan elite negara dan Perpres 36/2005.
Yg saya pinginin dr dulu ya rakyat diberi Public service yang bagusnya luar biasa.
 
Contoh : di Kota Bogor hari Jum'at, Sabtu dan Minggu, rapi dan bersihnya luar biasa. trotoar yang bolong sudah dibenahi.Jalanan di dalam kota tidak macet, dan semua terlihat indah serta menawan.
Salut sama Pemerintah yang ternyata akhirnya sadar untuk memberikan pelayanan kecil yang baik untuk masyarakatnya.
Tapi ternyata, itu tidak ditujukan untuk masyarakat kan Pak, tapi hanya untuk para paduka mulia yang berhajatan dan diundang ke Kota Bogor.
Apakah keadaan yg menawan itu tetap akan ada, semenjak tangal 11 Juli 2005 ?.
 
Saya sih positif thingking dengan niat baik Pemerintah.
Tapi elite negara yang cenderung menyalahgunakan kebaikan dan keiklasan masyarakat.
Baik itu di jaman Pak Harto, Pak Habibie, Gus Dur, Bu Mega dan Pak Bambang.
 
Sedari dulu, kalau hanya menangkap para Calo Tanah, Calo Karcis, Calo inilah itulah, Pembajak Hak Cipta, Koruptor, dll.
Bukan hal yang tidak mudah, bagi Aparat Keamanan Indonesia, kan pak.
Mereka itu cenderung kasat mata Pak.
Para pem-bom yang cenderung tidak kasat mata, dapat dibekuk oleh Aparat Keamanan Indonesia.
 
Bapak 15 tahun di luar negeri, yang notabene kehidupan masyarakat serta hubungan antara pemerintah dgn masyarakat sudah tertata dengan rapi dan baik, segala prosedurnya.
Kalau di Trotoar ada lobang, bapak bisa menuntut Pemerintah disana kan.
 
Tapi ini Indonesia, Negara dengan seribu Janji.
Para elite negara-nya,  mudah menyalahgunakan kepercayaan masyarakatnya dan sulit sekali meminta pertanggung jawaban mereka.
Sekarang aja, para tersangka Korupsi, bebas bahkan banyak yg "diloloskan" ke Luar Negeri.
Jadi jangan salahkan masyarakat, bila sudah hilang kepercayaannya pada Elite Negara.
 
Jalan Keluar dari masalah Perpres 36/2005,  menurut saya adalah :
 
1. Buktikan dulu pada masyarakat, yg nobene Pemegang Kedaulatan Tertinggi,
    di negara ini, bahwa Pemerintah Bisa Dipercaya.
    Sebelum itu terbukti, jangan dulu deh, minta ini-itu ke masyarakat.
    Para elite Legislatif, Yudikatif dan Ekeskutif, pada minta kenaikan gaji ya pak atau
    gaji bulan ke 13 mungkin.
    Kita cuma minta, Minimal, buktikan pengabdian kepada masyarakat.
 
2. Definisikan bersama, antara masyarakat dengan Negara, tentang apa itu fasilitas
    umum yg hendak dibangun selain Jalan Raya atau Jalan Tol.
    contoh : Apakah Mall adalah Fasilitas Umum ?. 
                 Apakah RS dgn Tarif yg tidak terjangkau bagi rakyat banyak, adalah Fasilitas 
                 Umum ?.
                 Apakah Lapangan Golf, adalah fasilitas umum ?.
                 Apakah Universitas dgn tarif "Khusus", adalah fasilitas umum ?.
                dll.
 
3. Cantumkan juga di Perpres 36/2005, apa sangsi yg seberat2-nya untuk Negara, bila 
    aparat melanggar janjinya pada masyarakat.
 
4. Cantumkan juga di Perpres 36/2005, bahwa segala pembangunan untuk masyarakat,
    harus setransparan mungkin, dari Para Pelaku Usahanya, Biayanya, Proses Tendernya, dll.
    Di informasikan saja via Media Massa.
    Karena, kalau bapak khawatir tentang Calo, saya juga khawatir, setelah tanah      
    diambil alih Negara, justru Oknum Negara yang jadi Calo Tanah di proses selanjutnya.
 
5. Masyarakat luas harus dan harus, diajak berdiskusi, sebelum pembangunan    
    direncanakan.
    Hal ini dapat memanfaatkan Media Massa (Koran, Radio, dan Televisi).
    Ini dilakukan di luar negeri kan pak.
 
6. Masyarakat yg tergusur, harus dibantu dipikirkan Tempat Tinggal selanjutnya,
    Bagaimana Mata Pencaharian selanjutnya, Pendidikan Anggota Keluarganya, Akses
    kesehatannya, dll.
    Ini adalah Pelayanan Pada Masyarakat.
 
7. Harga Pengganti,  jangan harga yg semurah-nya, ini bukan berdagang dengan rakyat,
    Tapi Bagaimana Negara melayani Masyarakatnya. Harus adil gitu kali pak.
 
8. Tangkap terlebih dahulu dong pak, Para Koruptor Kelas Kakap dan
    Calo Tanah, Tiket serta Pembajak Hak Cipta, yang "Kelas Kakap"-nya, jangan yg hanya
    "Kelas Teri"-nya saja.
   
Pak, saya sudah capek melihat kesemerawutan pengurusan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Bisa cepat sih, sebenarnya dibenahi,
Tapi memang niat elite negara cuma setengah2 aja, ya jadi tidak mudah.
 
Pak, tolong jangan salahkan masyarakat, bila mereka bereaksi.
reaksi masyarakat adalah akibat dari ketidak becusan Elite Negara dalam bertindak dengan arif dan bijak serta Kebingungan masyarakat menyaksikan Sepak Terjang dan Kebijakan Elite Negara.
 
Jadi memang jangan salahkan Masyarakat, bila Pepres 36/2005, masih mengundang kekecewaan dari masyarakat.
karena masyarakat memang Tidak Percaya dengan Elite Negara.
 
Semoga Pak Hussein dgn KKN-Watch, mampu membuat negara ini menjadi lebih baik.
Adapun pengalaman bapak di Luar Negeri selama 15 tahun, dapat memberikan wawasan yang bagi Negara, supaya Negara dapat Melayani Masyarakat secara Adil dan Lebih Baik serta Semakin Baik.
 
Sekian pak Hussein, mohon maaf bila ada salah kata.
 
Hormat saya,
Salam Persatuan dan Indonesia Jaya.
-Danny-
 
 
 

radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Tanggapan dari bung Hussein Baron Sutadisastra untuk UPC dan WALHI.
Mohon email balasan langsung ditujukan ke [EMAIL PROTECTED], cc ke milis mediacare. Beliau bukan anggota di milis ini, tapi di milis KKN-WATCH.
 
 
HBS <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Radityo Djadjoeri, mohon sampaikan ke UPC, WALHI dan sebarkan tanggapan kami dibawah ini kepada khalayak ramai untuk duduk bersama dan tidak perlu demo2an (pemborosan BBM euy).   Terima kasih.
 
 
Yang Terhormat Rekan Rekan Anti Perpres 36/2005,
 
Saya sebagai orang awam tidak mengerti apa isi Perpres 36/2005, saya hanya menduga bahwa maksud isi dari Perpres 36/2005 adalah agar pembangunan infrastruktur untuk khalayak masyarakat umum tidak terhambat karena ulah calo tanah yang selalu mengambil kesempatan dengan cara membeli tanah yang murah dari rakyat kecil dan kemudian pada saat tanahnya mau dipakai untuk pembangunan infrastruktur, harganya dinaikan dan meludak tidak wajar, sehingga menghambat pembangunan dan meningkatkan biaya tinggi yang merugikan masyarakat umum.   
 
Kami menduga maksud pemerintah mengeluarkan Perpres 36/2005 tersebut sah-sah saja dan dengan tujuan kepentingan masyarakat umum, agar semua pihak terproteksi, diuntungkan dan tidak disalah gunakan para calo atau aji mumpung yang mengambil kesempatan dan menghambat pembangunan infrastruktur jalan umum.  
 
Kami tidak mudah untuk langsung ikut2an protes, karena menurut saya ada baiknya kita duduk bersama membahas Perpres 36/2005 dengan pemerintah untuk memecahkan jalan keluar yang baik untuk semua pihak.  
 
Pengalaman kami hidup sebagai rakyat biasa di Luar Negeri selama lebih dari 15 tahun, pemerintahan di LN berdasarkan undang2nya (kemungkinan seperti Perpres 36/2005) berhak memberi kompensasi kepada pemilik tanah sesuai dengan harga pasar yang layak (bukan harga rekayasa atau harga yang tidak wajar) untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat umum.   
 
Tujuan pemerintah LN memberi kompensasi yang layak kepada rakyatnya adalah agar semua pihak di untungkan.   Rakyat di LN tidak protes kalau tanahnya diberi kompensasi secara layak agar tanahnya dapat dipakai untuk masyarakat umum.     Apa salahnya kalau Perpres 36/2005 di dukung, sehingga pembangunan infrastruktur Indonesia lebih lancar.   Kalau kita mau maju, jangan demo melulu.....kapan kita bisa maju.....lihat di negara LN......ngak usah jauh2...di Malaysia, jalan infrastrukturnya luar biasa pesat, sehingga semua rakyat dapat menikmati pembangunan infrastrukturnya.  Apalagi di Amerika Serikat, infrastruktur jalan untuk masyarakat umum luar biasa banyak dan lancar, karena rakyatnya mendukung pemerintah untuk membuka jalanannya untuk masyarakat umum.   Malahan, hampir semua jalan bebas hambatannya gratis, karena pembayarannya diperoleh dari pajak bensin dan mobil......     Di Indonesia, jalan umum antar kota dan propinsi sudah tidak layak untuk pertumbuhan ekonomi kita, sehingga perlu dibangun jalan infrastruktur bebas hambatan......   
 
Kita sudah merdeka hampir 60 tahun, jalan umum bebas hambatan (jalan Tol) kita yang dikenakan biaya masih sangat terbatas.   Terhambatnya pembangungan jalan umum resikonya banyak, a.l.:  jalan antar kota macet, biaya transpor menjadi tinggi, boros BBM, hasil petani terpencil tidak bisa menjual produknya dengan layak, dll.      
 
Saya merasa sedih, kita ini masih berpikir sempit.....hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, tidak melihat kepentingan untuk umum secara luas.     Saya harapkan dengan Perpres 36/2005, pembangunan jalan infrastruktur di seluruh Indonesia akan terbuka dengan lancar, rakyat kecil yang terpencil dapat menikmati jalan infrakstruktur tersebut, membuka peluang baru daerah terbelakang, membuka lapang kerja, dll.    
 
Semoga rekan rekan yang Anti Perpres 36/2005, tidak terpancing oleh oknum yang ingin menghambat pembangunan infrastruktur jalan umum demi kepentingan rakyat umum.
 
Terima kasih untuk bisa menerima pandangan dari orang awam, yang mendukung kemajuan perekonomian kita yang masih terpuruk.    Kita harus cari jalan keluar agar kita semua diuntungkan.   
 
Bersama kita bisa!!!!!!!     Berdemo kita hancur!!!!!!
 
Salam sejahtera,
 
 
Hussein Baron Sutadisastra


Ungkapkan opini Anda di: http://mediacare.blogspot.com

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com

Klik: http://mediacare.blogspot.com

Untuk berlangganan, kirim email kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]



Sell on Yahoo! Auctions - No fees. Bid on great items.

Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke