Sidang Milis, Meskipun terjadi penangguhan penahanan atas tersangka kasus korupsi penjualan tanah negara senilai Rp 2,4 miliar, Bupati Karawang Achmad Dadang, kami --- Komite Oposisi Bersatu Karawang --- akan terus melakukan TEKANAN POLITIK demi cepatnya proses peradilan baginya.
----- Lawan Koruptor! Lawan Militrerisme! Karawang BERSIH dan KERAKYATAN 2005 - 2010 ----- Komite Oposisi Bersatu Karawang Jl. Merpati No. 9/M Perum Karawang Indah, Kab. Karawang Jawa Barat M-Phone + 62 0856 92070339 email : [EMAIL PROTECTED] ======= http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0508/15/daerah/1978838.htm Nusantara Senin, 15 Agustus 2005 Penahanan Bupati Karawang Dadang Akhirnya Ditangguhkan Purwakarta, Kompas - Penahanan tersangka kasus korupsi penjualan tanah negara senilai Rp 2,4 miliar, Bupati Karawang Achmad Dadang, ditangguhkan. Meski baru masuk ke lembaga pemasyarakatan sehari sebelumnya, Jumat (12/8) sekitar pukul 19.45, namun pada hari Sabtu (13/8) pukul 15.00 Achmad Dadang sudah meninggalkan LP. Kepala Polwil Purwakarta Komisaris Besar Tubagus M Chanafi yang dihubungi pada hari Minggu (14/8) membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Sabtu pagi Kepala Bagian Hukum Pemkab Karawang Kiki Saubari mengajukan surat penangguhan penahanan kepada tim penyidik di bagian Reskrim Polwil Purwakarta. Oleh tim penyidik, permohonan penangguhan itu dikabulkan dengan perjanjian. Achmad Dadang ditangguhkan penahanannya dengan beberapa perjanjian. Jika perjanjian tersebut dilanggar, saat itu juga tersangka akan dipanggil dan ditahan kembali, ujar Kepala Polwil Chanafi menambahkan. Perjanjian itu antara lain, tersangka harus memenuhi panggilan pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, melampirkan surat pemberitahuan jika ada tugas luar kota, serta wajib lapor ke Polwil Purwakarta setiap hari Senin dan Kamis. Jika salah satu perjanjian saja dilanggar, dia akan langsung dipanggil dan ditahan lagi, katanya menjelaskan. Kepala Polwil mengatakan, penahanan Achmad Dadang tiga hari lalu tidak dilakukan mendadak tetapi dilakukan setelah beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah karena sikapnya yang dianggap tidak kooperatif selama proses pemeriksaan. Tidak benar jika penahanan itu dikatakan tiba-tiba dan mendadak. Kami sudah mempertimbangkannya, ujarnya. Sudah beberapa kali dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Katanya mau datang tapi tidak datang, atau undangan pemeriksaan pukul 09.00 datangnya pukul 15.00. Selain itu, dia juga sering beralasan mengurusi pilkada dan pencalonannya sebagai bupati, ujarnya. Saat ini, bersama pasangannya, Atori Hasanudien, Achmad Dadang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Daerah Karawang sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang. Pasangan itu diusung oleh koalisi keumatan dan kebangsaan yang terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Achmad Dadang bersama Darundia (mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Karawang), Soni Hersona (anggota Komisi A DPRD Karawang), dan J Amandus (mantan anggota DPRD Karawang) dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah negara eks Tegalwaru Landen (tanah pengangonan) seluas 30 hektar di empat desa di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Tanah tersebut mereka jual dengan harga Rp 2,4 miliar, nilainya di bawah taksiran. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 730 juta. Tanah itu dijual kepada PT Alam Hijau Lestari. (d08) __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - Find what you need with new enhanced search. http://info.mail.yahoo.com/mail_250 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/