Sidang Milis,

Meskipun terjadi penangguhan penahanan atas tersangka
kasus korupsi penjualan tanah negara senilai Rp 2,4
miliar, Bupati Karawang Achmad Dadang, kami --- Komite
Oposisi Bersatu Karawang --- akan terus melakukan
TEKANAN POLITIK demi cepatnya proses peradilan
baginya.

-----
Lawan Koruptor! Lawan Militrerisme!
Karawang BERSIH dan KERAKYATAN 2005 - 2010
-----

Komite Oposisi Bersatu Karawang
Jl. Merpati No. 9/M
Perum Karawang Indah, Kab. Karawang
Jawa Barat
M-Phone + 62 0856 92070339
email : [EMAIL PROTECTED]

=======

http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0508/15/daerah/1978838.htm

Nusantara               
Senin, 15 Agustus 2005  

Penahanan Bupati Karawang Dadang Akhirnya Ditangguhkan


Purwakarta, Kompas - Penahanan tersangka kasus korupsi
penjualan tanah negara senilai Rp 2,4 miliar, Bupati
Karawang Achmad Dadang, ditangguhkan. Meski baru masuk
ke lembaga pemasyarakatan sehari sebelumnya, Jumat
(12/8) sekitar pukul 19.45, namun pada hari Sabtu
(13/8) pukul 15.00 Achmad Dadang sudah meninggalkan
LP.

Kepala Polwil Purwakarta Komisaris Besar Tubagus M
Chanafi yang dihubungi pada hari Minggu (14/8)
membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Sabtu pagi
Kepala Bagian Hukum Pemkab Karawang Kiki Saubari
mengajukan surat penangguhan penahanan kepada tim
penyidik di bagian Reskrim Polwil Purwakarta.

Oleh tim penyidik, permohonan penangguhan itu
dikabulkan dengan perjanjian.

”Achmad Dadang ditangguhkan penahanannya dengan
beberapa perjanjian. Jika perjanjian tersebut
dilanggar, saat itu juga tersangka akan dipanggil dan
ditahan kembali,” ujar Kepala Polwil Chanafi
menambahkan.

Perjanjian itu antara lain, tersangka harus memenuhi
panggilan pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak
menghilangkan barang bukti, melampirkan surat
pemberitahuan jika ada tugas luar kota, serta wajib
lapor ke Polwil Purwakarta setiap hari Senin dan
Kamis.

”Jika salah satu perjanjian saja dilanggar, dia akan
langsung dipanggil dan ditahan lagi,” katanya
menjelaskan.

Kepala Polwil mengatakan, penahanan Achmad Dadang tiga
hari lalu tidak dilakukan mendadak tetapi dilakukan
setelah beberapa pertimbangan. Salah satunya adalah
karena sikapnya yang dianggap tidak kooperatif selama
proses pemeriksaan.

”Tidak benar jika penahanan itu dikatakan tiba-tiba
dan mendadak. Kami sudah mempertimbangkannya,”
ujarnya.

”Sudah beberapa kali dia tidak memenuhi panggilan
pemeriksaan. Katanya mau datang tapi tidak datang,
atau undangan pemeriksaan pukul 09.00 datangnya pukul
15.00. Selain itu, dia juga sering beralasan mengurusi
pilkada dan pencalonannya sebagai bupati,” ujarnya.

Saat ini, bersama pasangannya, Atori Hasanudien,
Achmad Dadang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum
Daerah Karawang sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati
Karawang.

Pasangan itu diusung oleh koalisi keumatan dan
kebangsaan yang terdiri dari Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), dan Partai Keadilan
dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Achmad Dadang bersama Darundia (mantan Kepala Bagian
Hukum Pemkab Karawang), Soni Hersona (anggota Komisi A
DPRD Karawang), dan J Amandus (mantan anggota DPRD
Karawang) dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan korupsi penjualan tanah negara eks Tegalwaru
Landen (tanah pengangonan) seluas 30 hektar di empat
desa di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.

Tanah tersebut mereka jual dengan harga Rp 2,4 miliar,
nilainya di bawah taksiran. Akibatnya, negara
dirugikan sekitar Rp 730 juta. Tanah itu dijual kepada
PT Alam Hijau Lestari. (d08)



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Mail - Find what you need with new enhanced search. 
http://info.mail.yahoo.com/mail_250




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme !
******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke:
        [EMAIL PROTECTED] (langganan)
        [EMAIL PROTECTED] (keluar)
Site: http://come.to/indomarxist
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke