http://www.yamajo.or.id/indonesia/index.php?page=news&id=75
7 Petani Kecamatan Puncu Ditahan Lagi. Satu orang petani Desa Manggis Kec. Kediri dan enam orang petani Desa Satak Kec. Kediri ditahan di Polres Kediri, Pare. Ketujuh orang tersebut menambah daftar gelap kriminalisasi petani. Kasus ini berdiri secara berbeda, namun pelapornya adalah lembaga yang sama, Perhutani KRPH Manggis. Kronologi Petani Manggis. Sejak 2003, warga Desa Manggis Kec. Puncu menginginkan PHBM. Usaha yang telah ditempuh adalah meloby ke berbagai lembaga, Perhutani, DPRD Kediri. Warga juga membangun LMDH tahun 2003 yang sudah disahkan oleh Kepala Desa Manggis, tetapi belum di notariskan. Namun, hingga tahun 2005 tidak ada respon yang baik dari Perhutani. April 2005, ada penggantian mantri di KRPH Manggis dari Mantri Is kepada Mantri Sudiono. Bulan Mei kepemimpinan Sudiono membuat keputusan menutup lahan di wilayah KPRH Manggis dengan catatan untuk tanaman yang sudah terlanjur ditanam diberi tenggang waktu 18 bulan. Bagi petani yang tetap menanam, tanamannya dicabuti. Namun, kebijakan ini tidak disetujui oleh masyarakat. September 2005, Juwari dan 15 petani lainnya merencanakan untuk menanam jagung di lahan, namun didatangi oleh Mantri Sudiono dan 15-an orang Polhut dan mereka dilarang untuk menanami. Masyarakat menyanggupi untuk tidak menanam asal ada program PHBM dilakukan di Manggis. Akhirnya, mantri menjanjikan akan ada PHBM pada akhir september. Oktober 2005 Hari Rabu, Tanggal 26 Oktober, Juwari, Wakidi, Widodo, Rebo, Miskam, Mujiyem, Slamet, Satinem membuka lahan. Pada jam 08.30 Mantri Sudiono dan staf-stafnya mendatangi Juhari dkk, dipanggil dan didata (nama). Mantri membawa Juhari, Wakidi, Rebo dan Widodo diajak ke Kemantren (manggis), tetapi dialihkan ke Polsek Puncu. Sampai di Polisi Puncu jam 09.00, keempat warga Manggis langsung di masukkan ke "krangkeng" tanpa ditanya sedikitpun apa masalahnya. Mantri dkk kemudian langsung pulang. Wakidi, Rebo dan Widodo didatangkan ke meja penyidikan secara bersama-sama. Mereka ditanya tentang identitas dan pekerjaan. Ketiga warga ini kemudian diantar pulang oleh polisi, tanpa disertai oleh Juwari. Jam 16.00, 15-an warga Manggis mendatangi Polsek Puncu untuk memperjelas masalah penangkapan Juhari. Anang Subiantoro, polisi polsek mengatakan: Juhari ditahan adalah urusan mantri. Sehingga, jika warga ingin Juwari lepas, silahkan melobi mantri. Pada saat itu juga, diserahkan surat penangkapan No.pol: SP.Kap/31/X/2005/Polsek yang berlaku daritangal 26 hingga 27 oktober. Jam 19.00, Juwari dengan Kapolsek Paidi, Spd, Anang Subiantoro dan satu orang lagi membawa Juwari ke Polres Pare. Tanggal 27, jam 09.00 ada surat penahanan susulan, perpanjangan tahanan hingga 14 Nopember. -- ------- Pengurus Pusat Serikat Tani Nasional Jl. Tebet Timur III D No. 17 RT 03/04 Kec. Tebet Jakarta Selatan 12820 Telp/Fax + 62 21 8295656 Email : [EMAIL PROTECTED] ------- ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Hancurkan Kapitalisme,Imperialisme,Neo-Liberalisme, Bangun Sosialisme ! ******Ajak lainnya bergabung ! Kirimkan e-mail kosong (isi to...saja)ke: [EMAIL PROTECTED] (langganan) [EMAIL PROTECTED] (keluar) Site: http://come.to/indomarxist Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/