ALIANSI BURUH MENGGUGAT (ABM)
Jl. Basuki Rahmat No. 25, Kober Ulu RT 02/09 Jatinegara,
Jakarta Timur 13350. Telp. 021- 85912703 , 021-93069254
REVISI UUK no 13/2003 KEMBALI DILAKUKAN,
BENDERA PERLAWANAN SIAP KAMI KIBARKAN!
Keberanian pemerintah dalam merancang revisi UUK no 13/2003 tahun lalu
membuahkan perlawanan buruh diseluruh Indonesia, perlawanan terhadap usaha
revisi itu mencapai puncak pada 1 Mei 2006 dan berhasil memaksa pemerintah
untuk membatalkan usaha revisi tersebut. Kemenangan kaum buruh Indonesia dalam
menghadang usaha revisi tersebut bukanlah tanpa pengorbanan, 9 orang buruh
ditangkap dan dijatuhi hukuman akibat aksi penolakan revisi UUK no 13/2003 pada
tanggal 3 Mei 2006, belum lagi banyak buruh yang mendapatkan sangsi dari pihak
manajemen akibat mengikuti aksi-aksi penolakan revisi tersebut.
Revisi UUK no 13/2003 adalah usaha pemerintah dalam membangun system
ketanaga-kerjaan di Indonesia yang sesuai dengan system ketenaga-kerjaan yang
diinginkan oleh kaum modal saat ini yaitu sesuai dengan system neoliberalisme.
Jadi pelaksanaan revisi tersebut tidaklah terlepas dari proses penyusunan tata
ekonomi dan politik Indonesia yang mengikuti tata ekonomi-politik neoliberal
tersebut. Beberapa program neoliberal yang telah berhasil dilaksanakan di
Indonesia hingga saat ini adalah: pencabutan subsidi pada sektor nonproduktif
(BBM, pupuk, pendidikan, kesehatan, listrik dll), privatisasi perusahaan milik
Negara (telkom, indosat, dll), pembebasan pasar di Indonesia untuk
produk-produk import). Bagi kepentingan kaum modal, pelaksanaan system
neoliberal pada hal-hal tersebut tidak lah mencukupi tanpa diikuti dengan
menjalankan system neoliberal pada system ketenaga-kerjaan secara utuh, karena
pada prinsipnya system neoliberal tersebut adalah systemnya kaum modal untuk
mendapatkan sumber daya alam (bahan baku dan sumber energy) dan tenaga kerja
dengan mudah dan murah, yang secara prinsip maupun prakteknya neoliberalisme
merupakan sebuah penjajahan barunya kaum modal!
Rapat badan pekerja LKS Tripnas-5 pada tanggal 6 Maret 2007 bertempat di
Hotel Puncak Raya yang dihadiri unsur pengusaha, pemerintah, SP/SB menghasilkan
7 butir kesepakatan dan kesepakatan butir ke-6 berbunyi Upah untuk
penghitungan kompensasi PHK ditetapkan dengan batas maksimum dengan menggunakan
ukuran PTKP, yang dapat menurunkan biaya absolut CDKPHK, faktor kelipatan
sesuai dengan hak pekerja/buruh dalam ketentuan pasal 156 UUK No 13 tahun 2003
Butir ke-6 kesepakatan pertemuan tersebut membukakan wajah asli dari
pembicaraan tentang pesangon selama ini, bahwa tujuan utama merevisi pasal
tentang pesangon di pasal 156 UUK 13/2003 bukanlah untuk memastikan buruh akan
mendapatkan hak pesangonnya bila terjadi PHK tetapi semata-mata agar pengusaha
dapat melakukan PHK dengan biaya murah! PHK dengan biaya murah ini menurut kami
adalah sebagai tahapan yang diinginkan oleh pengusaha/pemodal untuk mengubah
system ketenaga-kerjaan selama ini yang mayoritasnya adalah system kerja TETAP
menjadi system kerja yang FLEKSIBEL (kontrak dan outsourcing). Bila kesepakatan
butir ke-6 pertemuan ini dilakukan maka upah maksimum untuk perhitungan
pesangon adalah sebesar Rp 1.100.000, yang berarti meniadakan pikiran, tenaga
dan keringat yang telah diberikan buruh/pekerja selama terikat hubungan
industrial dengan pengusaha, sungguh ini adalah kesepakatan yang tidak
manusiawi! Padahal pikiran, tenaga dan keringat pekerja/buruh tersebutlah
yang menghasilkan kekayaan dan kemakmuran bagi sang pengusaha, sungguh
menunjukkan watak serakah nya system kapitalisme!
Keterlibatan unsur serikat pekerja/buruh dalam kesepakatan ini yaitu: Buyung
Marizal dan Alboin Sidabutar (KSPSI), Djoko Hariyono (SPN), Djunaidi Ali
(SARBUMUSI) dan Suripto Sabardi (FSP BUMN) merupakan PENGHIANATAN terhadap
perjuangan dan pengorbanan kaum buruh Indonesia dan menunjukkan keberpihakan
sejati mereka bukanlah pada kaum buruh tapi pada pemodal/pengusaha dan mereka
adalah antek untuk pemiskinan kaum buruh Indonesia.
Hasil rapat badan pekerja LKS TRIPNAS ini kembali menunjukkan keberpihakan
dan pengabdian pemerintahan SBY-JK adalah pada kaum modal, Janji untuk
membatalkan revisi UUK no 13/2003 ternyata BOHONG! Malah pemerintah SBY-JK
bersama dengan mayoritas Partai di DPR menetapkan UU PENANAMAN MODAL yang anti
rakyat.
Sekali lagi, sudah makin jelas bagi kami kaum buruh, bahwa rejim yang hari
ini berkuasa dinegeri ini bukanlah pemerintah yang akan membawa rakyat
Indonesia pada kesejahteraan, dan teguhlah sudah keyakinan kami bahwa
kesejahteraan sejati bagi mayoritas rakyat Indonesia hanya akan terjadi bila
kekuasaan negeri ini ada ditangan kelas pekerja.
Kami dari Aliansi Buruh Menggugat yang merupakan aliansi dari serikatserikat
pekerja/buruh demokratis di Indonesia dengan ini menyatakan:
Bubarkan LKS TRIPNAS karena bersifat elitis dan hanya alat kepentingan
kaum modal/pengusaha, dan BENTUK DEWAN PERLINDUNGAN BURUH sebagai wadah
perlindungan hak-hak kaum buruh.
Menolak hasil rapat Badan Pekerja LKS TRIPNAS tanggal 6 Maret 2007
karena tidak sesuai dengan kepentingan mayoritas pekerja/buruh dan hanya
akan menghasilkan pemiskinan pada kaum buruh dan keluarganya.
Menuntut serikat buruh yang terlibat dalam LKS TRIPNAS agar melakukan
pertanggung jawaban terbuka pada seluruh buruh di Indonesia terhadap
kesepakatan yang telah diambil di LKS TRIPNAS.
Menyerukan kepada seluruh kaum buruh di Indonesia untuk bersatu dan
kembali mengibarkan bendera perlawanan terhadap usaha pemiskinan yang saat
ini dilakukan oleh pemerintahan SBY-JK dan juga partai-partai politik yang
ada diparlemen.
Menyerukan kepada seluruh kaum buruh/pekerja, kelompok-kelompok
demokratik (tani, mahasiswa, perempuan, dll) di Indonesia untuk bersatu
dan berjuang dalam AKSI MAYDAY 2007 untuk MENOLAK PENJAJAHAN BENTUK BARU
di Indonesia.
Jakarta, 17 April 2007,
Anwar Maruf
Koordinator BPN-ABM
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]
Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme,
Bangun Sosialisme!
Situs Web: http://come.to/indomarxist
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/