Koran Tempo, Edisi 12 November 2008
Ganjalan Pertama Sultan X
Firdaus Cahyadi, Knowledge Sharing Officer for Sustainable Development, 
OneWorld-Indonesia
 
"Untuk memenuhi panggilan Ibu Pertiwi, dengan ini saya menyatakan, saya siap 
maju menjadi presiden 2009," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Alun-alun 
Utara Kota Yogyakarta, seperti banyak dikutip media massa beberapa waktu yang 
lalu. Kesiapan "Raja" Jawa menjadi calon presiden itu mendapat sambutan hangat 
dari berbagai pihak yang mendambakan pimpinan alternatif di luar Megawati dan 
Susilo Bambang Yudhoyono. Sultan dinilai akan mampu mengimbangi popularitas 
kedua tokoh politik tersebut. 
Namun, tak lama berselang dari pernyataan kesiapan Sultan menjadi presiden 
tersebut, pemerintah dan PT Jogja Magasa Iron, anak perusahaan PT Jogja Magasa 
Mining (PT JMM), menandatangani kontrak karya penambangan pasir besi di Kulon 
Progo. Perusahaan itu mengantongi izin konsensi pertambangan di Pantai Bugel, 
Kulon Progo, selama 30 tahun. Menurut rencana, volume pasir yang dieksploitasi 
di kawasan Kulon Progo itu akan mencapai 650 juta ton. Sementara itu, pabrik 
pengolahannya akan berproduksi dengan kapasitas produksi awal 300 ribu ton 
bijih besi per tahun dan kemudian akan mencapai 1 juta ton per tahun. 
Sri Sultan X pun dikabarkan telah menyetujui kontrak karya tersebut. Dari 
sinilah awal dari persoalan politis itu mencuat. Hal itu dikarenakan PT JMM 
dikabarkan mempunyai hubungan dekat dengan Sultan. Seperti ditulis di sebuah 
harian nasional di Jakarta yang menyatakan bahwa salah satu komisaris PT JMM 
ternyata adalah GBPH Joyokusumo (adik Sultan Hamengku Buwono X) dan GKR 
Pembayun (putri sulung Sultan), sedangkan direktur utama perusahaan tersebut 
adalah BRMH Haryo Seno. 
Persoalannya semakin rumit ketika penambangan pasir besi itu ternyata juga 
mendapat penolakan dari petani Kulon Progo. Pasalnya, pertambangan pasir besi 
itu akan menggusur petani yang telah lebih dulu memanfaatkan tanah tersebut 
menjadi kawasan pertanian produktif. Terkait dengan hal itu, Walhi, sebuah 
lembaga swadaya masyarakat lingkungan hidup terbesar di Indonesia, menilai 
dialihfungsikannya lahan produktif yang telah dimanfaatkan petani Kulon Progo 
menjadi kawasan pertambangan merupakan perwujudan inkonsistensi terhadap 
program kemandirian masyarakat yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah 
sendiri. 
Selain itu, kegiatan penambangan pasir besi dinilai berpotensi besar 
mengakibatkan dampak buruk bagi keberlanjutan ekologi. Gumuk pasir yang menjadi 
ciri khas kawasan itu diperkirakan akan hilang seiring dengan masuknya industri 
tambang. Padahal di dunia ini hanya ada tiga gumuk pasir yang bergerak dan satu 
di antaranya di kawasan pesisir selatan Yogyakarta. Sudaryatno, dosen Fakultas 
Geografi UGM, seperti dikutip dari situs Jurnal Affinitas edisi 23 Maret 2008, 
juga menuliskan bahwa lapisan pasir di bawah permukaan tanah sangat berguna 
untuk meredam gempa. Jika pasir diambil, fungsi ekologi itu hilang. 
Berbagai kontroversi yang muncul seputar konsesi pertambangan pasir besi di 
Kulon Progo tersebut tentu saja menjadi batu ujian bagi kepemimpinan Sri Sultan 
Hamengku Buwono X, yang hendak maju menjadi calon presiden pada 2009. 
Betapa tidak, di saat kandidat calon presiden lainnya sibuk memoles diri untuk 
mendongkrak citranya, ternyata muncul kasus Kulon Progo yang dapat menimbulkan 
keraguan publik akan komitmen Sultan terhadap kepentingan warganya. 
Masyarakat dipastikan akan bertanya, jika selama mengurus Daerah Istimewa 
Yogyakarta saja sudah begitu kental keberpihakannya kepada pemilik modal seraya 
mengabaikan kepentingan petani, bagaimana nanti jika memimpin Indonesia? 
Akankah nasib orang kecil seperti petani, buruh, dan warga miskin lainnya 
diabaikan juga di saat beliau menjadi Presiden Republik Indonesia? 
Sri Sultan X masih memiliki sedikit waktu untuk mengendalikan bola liar dari 
kasus tambang pasir besi di Kulon Progo ini. Tidak ada salahnya bila Sri Sultan 
segera berbalik arah untuk membela kepentingan petani Kulon Progo dengan 
mencabut restunya terhadap industri tambang pasir besi tersebut. Sri Sultan X 
sebagai pemimpin rakyat Yogyakarta memiliki posisi kuat untuk mendesak 
pemerintah membatalkan kontrak karya pertambangan tersebut. Keberlanjutan 
kehidupan petani dan ekologi di Kulon Progo tentunya lebih penting daripada 
kepentingan segelintir orang atas keberadaan industri tambang di kawasan itu. 
Jika Sri Sultan salah dan tidak bijaksana dalam menyikapi kasus pertambangan di 
Kulon Progo ini, bukan tidak mungkin itu akan menjadi ganjalan bagi perjalanan 
beliau menuju kursi presiden. Popularitasnya sebagai pemimpin rakyat akan 
menurun drastis. 
Sebaliknya, kasus Kulon Progo ini juga akan menjadi pijakan yang kuat bagi 
Sultan untuk menunjukkan bahwa beliau adalah seorang pemimpin yang senantiasa 
berpihak kepada rakyat jelata dan bukan memihak kepada pemilik modal. Jika 
keberpihakan kepada rakyat jelata itu dapat ditunjukkannya dalam menangani 
kasus ini, sudah sewajarnya bila rakyat Indonesia memilihnya menjadi presiden 
pada 2009. *
 


 


 









        
        


--- On Tue, 11/11/08, yusuf ikhlas abdul arif al jugjakarti <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:

From: yusuf ikhlas abdul arif al jugjakarti <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [persindo] pandangan terhadap UU Pangan
To: [EMAIL PROTECTED], "milis media" <[EMAIL PROTECTED]>, "situs kiri" 
<indo-marxist@yahoogroups.com>, "komnas ham" <[EMAIL PROTECTED]>, "pemuda 
nademkra" <[EMAIL PROTECTED]>, "persaudaraan indonesia" <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Tuesday, November 11, 2008, 6:26 PM










hari ini sejumlah organisasi masyarakat menandatangani "Pokok-pokok Pandangan 
Organisasi Masyarakat Terhadap Undang-Undang Nomor Tahun 1996 tentang Pangan.

Organ tersebut antara lain:
1. IHCS (Indonesian Human Rights Committee for Social Justice
2. Solidaritas Perempuan
3. Gapri
4. SPI (Serikat Petani Indonesia)
5. SPP (Serikat Petani Pasundan)
6. SBI (Serikat Buruh Indonesia)
7. SBI Jabodetabek
8. Bina Desa
9. LS-ADI (Lingkar Studi - Aksi Demokrasi)
10. RCII
11. KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria)
12. FPPI (Front Perjuangan Pemuda Indonesia)
13. FIELD
14. LP2NU
15. IGJ (Institute for Global Justice)
16. KIKIS
17. LIP (Lembaga Indonesia Peduli)
18. KAM LAKSI (Kesatuan Mahasiswa Laksi)
19. API (Aliansi Petani Indonesia)
20. YPHI (Yayasan Pengkajian Hukum Indonesia)
21. LBH PB PMII (Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam
22. SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)
23. KAU (Koalisi Anti Utang)
24. SNI (Serikat Nelayan Indonesia)
25. SPDD (Serikat Pemuda Desa untuk Demokrasi)
26. ABY (Aliansi Buruh Yogyakarta)
27. PSM (Pusat Studi Masyarakat)


 














      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke