PERNYATAAN SIKAP

006/DPP-Papernas/B-II/September/2008

 

CABUT SK MENTERI KEHUTANAN Nomor 743/Kpts-II/1996 DAN BEKUKAN AKTIFITAS 
PERUSAHAAN PT. ARARA ABADI

USUT TUNTAS, TANGKAP, DAN ADILI
SEBERAT-BERATNYA PELAKU PEMBAKARAN RATUSAN  RUMAH RAKYAT DI DUSUN SULUK BONGKAL

 

Hari ini(18/12/08), kurang lebih 1000-an orang preman
suruhan yang dibayar oleh pihak PT. ARARA ABADI dan dipimpin langsung oleh pihak
kepolisian, yaitu direskrim Polda Riau (Alex Mandalika), melakukan penyerangan,
penghancuran dan pembakaran rumah-rumah secara membabi buta terhadap masyarakat
dusun Suluk Bongkal KM 42-47 desa Beringing kec. Pinggir, Kab. Bengkalis. 
Penyerangan
ini dilakukan dengan dalih bahwa masyarakat yang ada di dusun tersebut adalah
masyarakat pendatang, dan untuk itu harus di singkirkan dari daerah tersebut,
selain itu masyarakat di dusun tersebut telah dituduh secara sepihak oleh 
PT.ARARA
ABADI bahwa masyarakat tersebut telah melakukan perambahan hutan milik Negara.

 

Berdasarkan data
yang kami peroleh, secara histories, dusun Suluk Bongkal termasuk dalam Belsuit
yang dipetakan sejak Belanda menjalin kerjasama dengan kerajaan Siak (sekirat
tahun 1940), dan sekitar tahun 1959 dibuatlah peta yang mempunyai kekuatan
pembagian wilayah memiliki hutan tanah ulayat batin (keabsahan suku Sakal)
termasuk di dalamnya wilayah Suluk Bongkal. Masyarakat sulut bongkal dapat
hidup berdampingan secara damai dengan penduduk maupun suku-suku di sekitarnya.


 

Kehidupan damai
masyarakat terhenti seketika, Takkala menteri kehutanan menerbitkan SK Nomor
743/Kpts-II/1996, yang memberikan hak penguasaan hutan tanam industri di atas
tanah hutan seluas ±299.975 kepada pihak PT Arara Abadai (AA). Pada saat itu,
dengan pendekatan kekerasan, premanisme, kekerasan senjata, pihak PT.AA mencoba
mengusir paksa masyarakat keluar dari tanah dan pemukimannya. Sejak itu,
konflik berkepanjangan antara pihak PT.AA dengan masyarakat berlansung tanpa
jeda, dan terkadang pihak pemerintah dan kepolisian berada diketiak PT. AA
untuk menindas masyarakat. 

 

Aksi penyerangan,
pembakaran terhadap ratusan rumah warga, yang menyebabkan seorang warga bernama
Fitri (2 Th) meninggal karena ketakutan melihat aksi kekerasan, yang dipimpin
oleh direktur reskrim POLDA Riau, Alex Mandalika. Tindakan ini berada diluar
batas kemanusiaan, tidak dapat ditoleransi oleh akal sehat, dan seharusnya
tidak didiamkan oleh pemerintah pusat dan DPR.

 

Beberapa hari
terakhir, kita rakyat Indonesia kembali dipertontonkan dengan aksi kekerasan
polisi di berbagai tempat; dimakasar mereka menyerbu mahasiswa yang menolak
komersialisasi, dan di Riau mereka menyokong pembakaran rumah warga dan
menangkap sejumlah aktifis yang membelah rakyat. Bagaimana mungkin KAPOLRI baru
berkampanye melawan premanisme, jikalau watak premanisme begitu kental di dalam
institusinya? OMONG KOSONG semuanya.

 

Kejadian di Riau
ini, semakin menegaskan kepada kita, kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa 
pemerintahan yang mengabdi kepada
pemodal, kepada imperialisme/neoliberalisme, hanya akan menyengsarakan
rakyatnya. Pemerintahan seperti SBY-JK tidak akan mau menyinsingkan lengan
bajunya untuk melayani rakyat, tapi mau melakukan apa saja untuk melayani
kepentingan pemodal, imperialisme-neoliberal. Bagaimana mungkin mereka dapat
menciptakan kesejahteraan, menjamin lapangan kerja, memberikan upah layak,
jaminan social, dan sebagainya, jika mempertahankan hak-hak hidup rakyat,
seperti hak hidup masyarakat sulut Bongkal, mereka tidak sanggup lakukan.

 

Di China, tokoh
besar Zhou Enlai, mantan pemau menyerahkan tanah kuburan leluhurnya untuk 
dijadikan
pertanian kepada rakyat, bahkan ia sendiri tak dikubur agar rakyat dapat 
menjadikan
tanah tersebut untuk berproduksi, tapi pemerintahan SBY-JK dan jajarannya di
Riau, justru mengusir rakyat dari tanah leluhurnya untuk memberi tempat kepada
pemodal untuk memperbuncit perutnya!

 

Berdasarkan Kejadian diatas, DPP Papernas menyatakan sikap sebagai
berikut;

 

Pecat,
     Tangkap, dan adili seberat-beratnya Direktur Reskrim Polda Riau, Alex 
Mandalika,
     karena telah dengan sengaja mengarahkan aksi pembakaran terhadap ratusan
     rumah rakyat, dan menyebabkan kematian seorang warga. Seluruh jajaran
     Polda riau yang terlibat dalam kejadian ini juga harus dipecat dari
     kepolisian;Cabut SK
     Menteri Kehutanan nomor 743/Kpts-II/1996 dan Bekukan sekarang juga
     aktifitas perusahaan PT.AA karena telah melakukan subversif 
ekonomi.Kembalikan
     seluruh tanah rakyat yang telah dirampas PT AA; serta program pembangunan
     rumah kembali warga yang telah dibakar secara gratis;Bebaskan kawan
     Fitra, Pengurus KPP-STR Riau dan 30-an warga suluk bongkal yang ditangkap,
     tanpa syarat.Bangun
     Politik Persatuan Nasional untuk menegaskan Kemandirian Bangsa saat ini. 

 

Demikia Pernyataan sikap ini kami buat. Atas kerjasamanya, kami
mengucapkan banyak terima kasih.

 

Jakarta, 18 Desember 2008

 

Cukup Sudah jadi Bangsa Kuli,
Bangkit Jadi Bangsa Mandiri!

 

Dewan Pimpinan Pusat- Partai
Persatuan Pembebasan Nasional

DPP-Papernas

 

 

 

Agus Jabo Priyono                               Haris Sitorus

Ketua Umum                                Sekretaris
Jenderal

 

Layangkan surat protes anda
ke: 

Alex Mandalika (Dir. Reskrim Polda Riau yang memimpin
penggusuran dan pembakaran): 08126201962 

atau ke mabes POLRI di 021-721-8000,7256767, 7257447,
7243579 

 




      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:indo-marxist-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:indo-marxist-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    indo-marxist-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke