Nomor   : 03/B/EN-LMND/Des-2008
Hal     : Press Release
Lamp    : -

Bukan Bom Napalm, Tapi Modal, teknologi, dan Sarana Produksi Bagi petani
Tangkap, adili, dan Hukum Seberat-beratnya Seluruh Personil POLRI yang
terlibat Membakar Rumah-rumah Rakyat
Bekukan Aktifitas PT. Arara Abadi, Kembalikan Tanah Rakyat !

Hari kamis (18/12/08), 2 helikopter berputar-putar sambil menjatuhkan
bom napalm, sebuah jenis bom yang dijatuhkan pasukan AS untuk
membumihanguskan Vietnam, yang diarahkan kepada pemukiman penduduk
Dusun Solok Bongkal, Desa Beringin, Kec. Pinggir, Bengkalis, Riau.
Dalam sekejap, 700-an rumah warga hangus terbakar, belum lagi tanah
pertanian, alat produksi, dan perabotan yang tak sempat diselamatkan.
Bukan itu, 1000 preman plus 500an aparat bersenjata lengkap dikerahkan
untuk menggempur warga yang ketakutan. Polisi melepaskan tembakan
membabi buta yang bukan saja untuk menakut-nakuti warga, tetapi juga
diarahkan kepada warga. Akibatnya, 2 orang warga terkena tembakan.
Ironisnya, seorang bocah bernama Fitri (2th), yang karena ketakutan,
akhirnya tewas terperosok di tanah. Dalam kejadian ini, sebanyak 200
warga ditahan di polsek Mandau, dan 400-an warga yang bersembunyi di
hutan Kampung dalam,  kini dikepung layaknya pemberontak oleh ratusan
polisi ditambah preman. Ternyata, hasil kerjasama POLRI dengan
kemiliteran AS adalah teknik menggukan bom napalm untuk membumi
hanguskan rumah-rumah rakyat. 

Tindakan brutal, dan melampaui batas kemanusiaan ini dilakukan oleh
apparatus Negara, yaitu Kepolisian Republik Indonesia, yang tali
sepatunya saja berasal dari duit rakyat. Anehnya, polisi yang bersama
ribuan preman melakukan penggusuran tanpa mengantongi keputusan
pengadilan, hanya berdasarkan pesanan (tentunya dengan sokongan duit)
dari PT. Arara Abadi. 

Sesuai izin yang diberikan pemerintah, di lokasi ini PT Arara Abadi
hanya diberi kewenangan atas pengelolaan kawasan hutan, bukan untuk
memilikinya. Tetapi dalam perkembangannya, PT Arara Abadi mengklaim
kepemilikan atas lahan tersebut, dan terlebih pemerintah seolah lepas
tangan, maka anak perusahaan Sinar Mas Group ini pun bertindak
sewenang-wenang untuk mengusir warga, termasuk berkali-kali
mengerahkan preman. Padahal, tanah seluas 5 ribu hektar ini sebenarnya
merupakan tanah ulayat, yang secara histories tercatat dalam
dokumen-dokumen resmi, bahkan mayoritas warga punya bukti kepemilikan
terhadap lahan tersebut.

Sudah menjadi hukum tidak tertulis di negeri ini, bahwa pemerintah
akan selalu menjadi pelayan bagi kepentingan pengusaha, dan
aparatusnya (Polri dan pengadilan) akan menjadi tukang pukul alias
preman berseragam dari fihak korporasi. kejadian-kejadian ini sudah
berlansung cukup lama, dan terjadi di hampir semua daerah, tapi tidak
juga ada keinginan DPR atau lembaga-lemabaga lain untuk mengusutnya. 

Kini, dengan kejadian di Bengkalis Riau, kami menyatakan bahwa
kampanye anti premanisme yang digalakkan Kapolri yang baru adalah
bohong belaka. Mana mungkin mereka melawan premanisme, jika watak
premanisme begitu lengket dengan institusi polri saat ini. Dan
ternyata, slogan Polri yang berbunyi "pelindung, pengayom, dan pelayan
masyarakat", diterjemahkan dengan berbagai bentuk aksi kekerasan
teroganisir yang ditujukan kepada kelompok sipil. Alih-alih melindungi
rakyat, malah rakyat merasa Polri sebagai musuh yang merusak hak-hak
politik, hak berdemokrasi, dan hak untuk hidup.

Berdasarkan kenyataan diatas, maka Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa
Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menyatakan sikap sebagai berikut;

1.      Mengutuk tindakan POLRI yang telah melakukan aksi kekerasan,
menjatuhkan bom napalm, menembak, dan menangkap ratusan warga suluk
Bongkal. Kami menuntut kepada Kapolri, demi membuktikan konsistensinya
melawan premanisme dan memulihkan citra polri, agar segera memecat,
mengadili, dan menghukum seberat-beratnya seluruh personilanya yang
terlibat dalam kasus tersebut;
2.      Menuntut kepada Kapolri agar segera mencopot Kapolda Riau, dan
menyeret ke pengadilan HAM, Direktur Reskrim Polda Riau, Alex
mandalika, karena telah memimpin aksi kekerasan ini;
3.      Bekukan Aktifitas perusahaan PT. Arara Abadi, dengan terlebih
dahulu mencabut izin usahanya, serta menangkap dan mengadili pimpinan
perusahaan PT. Arara Abadi; Cabut SK Menteri Kehutanan nomor
743/Kpts-II/1996
4.      Kembalikan seluruh tanah ulayat milik warga suluk Bongkal;
rehabilitasi rumag-rumahnya, serta berikan ganti rugi atas kerusakan
alat produksi dan lahan pertanian mereka;
5.      Bebaskan seluruh 200 orang aktifis dan warga yang tertangkap tanpa
syarat;
6.      Meminta kepada KOMNAS HAM agar segera turun ke lapangan, memeriksa,
dan menyelidiki kasus pelanggaran HAM Berat yang sudah dilakukan oleh
POLRI dan PT. Arara Abadi;

Demikian pernyataan ini kami buat. Tegakkan demokrasi dan
kesejahteraan sekarang juga!

Jakarta, 19 Desember 2008

Bangun Dewan Mahasiswa, Rebut Demokrasi Sejati

Eksekutif Nasional
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
EN-LMND



Lalu Hilman Afriandi                                 Agus Priyanto
Ketua Umum                                          Pjs. Sekjend





------------------------------------

Bersatu Rebut Kekuasaan: Hancurkan Kapitalisme, Imperialisme, Neo-Liberalisme, 
Bangun Sosialisme!

Situs Web: http://www.indomarxist.co.nr/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/indo-marxist/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:indo-marxist-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:indo-marxist-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    indo-marxist-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke