Tunjangan jabatan tuh biasanya 'istilah' yang diberikan oleh suatu perush
dalam memberikan penghasilan (bagian take home pay) karena someone tersebut
memegang jabatan tertentu .. kalo di private sector biasanya ngga sama
besaran tunjangan jabatan atau bahkan ada tidaknya tunjangan jabatan jg
bukan sesuatu yang bisa ditandingkan .. yang penting adalah bottomline ..
brp besaran yang diterima tiap bulan .. kemudian allowance yang lain seperti
jaminan kesehatan/pengobatan, tansport, uang makan, lembur, atau apalah
subyektif tergantung perush masing-masing ..

 

Hanya berpendapat .. maafkan jika OOT ..

 

Nur Abdillah

..

  _____  

From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
On Behalf Of Fonny Fonny
Sent: Thursday, 13 December, 2007 4:08 PM
To: [email protected]
Subject: [Indo-StarTrek] Tunjangan Jabatan

 



> Friends, bisa bantu saya info ttg tunjangan jabatan
> ?
> Apakah tunj-jab itu bagian dari gaji kita (
> take-home-pay ) ?
> Apakah nilainya tetap dan rutin kita terima tiap
> bulan
> ?
> Apakah sama dgn insentif/uang kerajinan ?
> Minimum tunj-jab itu berapa ya dan apa dasar
> pemberiannya ?
> Krn jk nilainya sebesar nilai yg bisa di-upper o/
> perusahaan saat ini, ya nego lagi or tetap stay di
> perush lama.
> 
> 
> Tks
> 
> 
> 
> 
>
__________________________________________________________
> Looking for last minute shopping deals? 
> Find them fast with Yahoo! Search. 
>
http://tools.
<http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping>
search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping
> 

__________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo. <http://www.yahoo.com/r/hs> com/r/hs

 



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke