HUMAN RIGHT #27:
*Culture and Copyright*

Copyright is a special law that protects one's own artistic creations and
writings; others cannot make copies without permission. We all have the
right to our own way of life and to enjoy the good things that "art,"
science and learning bring.

Ini adalah video yang sangat memukau. Andaikan mental manusia Indonesia bisa
seperti ini
Please spare one minute of your time to watch this video:
http://www.youtube.com/watch?v=9EjxPoUtxok


Human Right ini menyatakan bahwa "CULTURE" dan "COPY" adalah hak asasi
manusia. Dilindungi oleh hukum.
Jika kita memamhaminya, maka hak ini berlaku pada:

   - *CULTURE: *Karya Budaya; termasuk adalah Karya Seni Tarian, adat
   istiadat atau tingkah laku/kebiasaan, serta bahasa, yang unique yang
   diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat atau
   negara. Ini berarti bahwa Indonesia berhak penuh atas kekayaan budaya bangsa
   ini. Tidak boleh dengan mudah di-ambil oleh bangsa lain.
   Namun, hak ini perlu dideklarasaikan dan dipertahankan. Indonesia harus
   aktif.
   - *COPY*: Karya Lukisan, Karya tulis, Film, Design, Puisi, Pantun, dll.
   yang berwujud "copy" atau tulisan/tulisan.
   Setiap karya yang dibuat oleh seseorang, maka orang tersebut secara
   otomatis berhak penuh atas karyanya. Dan tidak ada orang lain yang boleh
   mengambilnya.
   Kapan copyright ini berlaku bagi suatu karya? adalah ketika penciptanya
   mem-publish karya nya tersebut. Publikasi ini bisa melalui media Internet,
   koran, TV, radio, majalah, atau event eksebisi.

Star Trek adalah sebuah Copyright.
Memang untuk satu film atau buku, mungkin harganya cukup tinggi buat kita
yang di Indonesia. Namun proteksi Copyright inilah yang membuat film ini
bisa dibuat terus.
Dan Fans -nya inilah yang sewajarnya aktif melakukan proteksi terhadap karya
agung ini. Mari kita jaga bersama.


Salam,
ER


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke