HUMAN RIGHT #27: *Culture and Copyright* Copyright is a special law that protects one's own artistic creations and writings; others cannot make copies without permission. We all have the right to our own way of life and to enjoy the good things that "art," science and learning bring.
Ini adalah video yang sangat memukau. Andaikan mental manusia Indonesia bisa seperti ini Please spare one minute of your time to watch this video: http://www.youtube.com/watch?v=9EjxPoUtxok Human Right ini menyatakan bahwa "CULTURE" dan "COPY" adalah hak asasi manusia. Dilindungi oleh hukum. Jika kita memamhaminya, maka hak ini berlaku pada: - *CULTURE: *Karya Budaya; termasuk adalah Karya Seni Tarian, adat istiadat atau tingkah laku/kebiasaan, serta bahasa, yang unique yang diciptakan oleh seseorang atau sekelompok orang dalam masyarakat atau negara. Ini berarti bahwa Indonesia berhak penuh atas kekayaan budaya bangsa ini. Tidak boleh dengan mudah di-ambil oleh bangsa lain. Namun, hak ini perlu dideklarasaikan dan dipertahankan. Indonesia harus aktif. - *COPY*: Karya Lukisan, Karya tulis, Film, Design, Puisi, Pantun, dll. yang berwujud "copy" atau tulisan/tulisan. Setiap karya yang dibuat oleh seseorang, maka orang tersebut secara otomatis berhak penuh atas karyanya. Dan tidak ada orang lain yang boleh mengambilnya. Kapan copyright ini berlaku bagi suatu karya? adalah ketika penciptanya mem-publish karya nya tersebut. Publikasi ini bisa melalui media Internet, koran, TV, radio, majalah, atau event eksebisi. Star Trek adalah sebuah Copyright. Memang untuk satu film atau buku, mungkin harganya cukup tinggi buat kita yang di Indonesia. Namun proteksi Copyright inilah yang membuat film ini bisa dibuat terus. Dan Fans -nya inilah yang sewajarnya aktif melakukan proteksi terhadap karya agung ini. Mari kita jaga bersama. Salam, ER [Non-text portions of this message have been removed]
