Hai,
Saya sedang mencari info tentang bagaimana mencapai kantor walikota 
tanjung pinang - kepulauan Riau.
Berikut informasi tentang penampungan TKI ilegal dan tahanan WNI yg 
ditahan di Malaysia yg sesampainya di Indonesia harus berurusan dgn 
Kantor Walikota. Bagaimana menuju kesana (naik apa saja?), dan aturan 
birokrasi yg harus saya tempuh (biaya,etc).  Ada teman bilang kalau mau 
ke Tj. Pinang setidaknya harus ada teman yg memiliki KTP lokal, agar 
terhindar dari razia yg sering diadakan pemda.

Dalam beberapa hari ini saya harus kesana dan sama sekali belum ada 
bayangan..
Terimakasih.



Kirim email ke