Setahu saya, kalau tujuan akhirnya bukan di jepang, dalam artian jepang hanya sebagai transit, bisa pakai visa on arrival, ada maksimal berapa hari untuk stay di jepang (saya lupa berapa hari). Tapi kalau tujuan akhirnya di jepang, mau gak mau harus apply visa dari sini.
Saya tidak tau, apakah aturan tersebut masih berlaku. Semoga membantu. Ita Rahmat Zikri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Teman-teman, saya berencana untuk stay-over selama 3-4 hari di Tokyo, Jepang bulan Maret nanti. masalahnya saya ngga ada waktu untuk mengurus visa di Kedubes Jepang saat ini. pertanyaannya, apakah Indonesia termasuk negara yang bisa memperoleh visa on arrival di bandara Narita, Jepang atau tidak? ada yang punya pengalaman untuk visa on arrival di Jepang? regards, --zikri http://blog.zikri.com "My great passion was never to race cars, but to witness their births." Enzo Ferrari --------------------------------- Any questions? Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now. [Non-text portions of this message have been removed]
