Setahu saya, kalau tujuan akhirnya bukan di jepang, dalam artian jepang hanya 
sebagai transit, bisa pakai visa on arrival, ada maksimal berapa hari untuk 
stay di jepang (saya lupa berapa hari). Tapi kalau tujuan akhirnya di jepang, 
mau gak mau harus apply visa dari sini.

Saya tidak tau, apakah aturan tersebut masih berlaku.

Semoga membantu.

Ita

Rahmat Zikri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
 Teman-teman,
 saya berencana untuk stay-over selama 3-4 hari di Tokyo, Jepang bulan
 Maret nanti. masalahnya saya ngga ada waktu untuk mengurus visa di Kedubes
 Jepang saat ini.
 pertanyaannya, apakah Indonesia termasuk negara yang bisa memperoleh visa
 on arrival di bandara Narita, Jepang atau tidak? ada yang punya pengalaman
 untuk visa on arrival di Jepang?
 
 regards,
 
 --zikri
 http://blog.zikri.com
 
 
     
                       


   
   
  "My great passion was never to race cars, but to witness their births." – 
Enzo Ferrari


 
---------------------------------
Any questions?  Get answers on any topic at Yahoo! Answers. Try it now.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke