Hi Rebecca, Setahu saya kalau perjalanan darat lintas negara lewat bus ataupun kereta api biasanya seluruh penumpang akan dimintai turun di pos perbatasan untuk pengecekan paspor dan visa, dan ini berlaku universal kecuali di negara-negara Uni Eropa. Hanya saja, pada prakteknya ada negara yang pemeriksaannya sangat ketat dan ada yang lebih longgar.
Untuk pemegang paspor Indonesia memang diizinkan untuk masuk ke Vietnam tanpa Visa dengan masa tinggal maksimum 30 hari. Apabila lebih dari 30 hari, maka wajib mengurus Visa tinggal. Seharusnya tidak ada biaya apapun yang dapat terjadi pada saat pemeriksaan di pos perbatasan, kecuali untuk warga negara tertentu yang harus membayar biaya Visa On Arrival. Semoga membantu. P.S. Asyik sekali punya kesempatan mencoba kereta api China - Vietnam yang baru beroperasi! Sharing pengalamannya yah :) Djohan http://wandergeek.wordpress.com (Articles are immensely appreciated!) http://wandergeekindonesia.wordpress.com (Artikel akan sangat dihargai!) --- In [email protected], "rebecca.amen" <rebecca.a...@...> wrote: > > halo temen2. > saya rencananya backpacking ke Vietnam, tp dari Cina via Nanning. > Ada 2 opsi,bisa naik bis atau naik night train dr Nanning[yang baru > dibuka 1 Jan 2009]. > > Pertanyaannya.. > baik naik bis, atau kereta..kan saya akan melewati perbatasan > Cina-Vietnam. > Di perbatasan itu tata caranya gimana ya?harus bayar/apapun gak? > kan kita ga butuh visa untuk ke Vietnam, > tapi tentang perbatasan ini agak membingungkan.. > > Terima kasih. >
