nanya donk..
kalo di bandara internasional di indonesia dan luar negeri kita bawa
kosmetik cair (pencuci muka, body lotion, gel rambut, dkk) maksimum per
botolnya 100ml yang musti di declare di imigrasi ya?
total semua kosmetik cair yang di declare itu ga bole lebih dari 1 liter (10
botol yg 100ml) ya?

note : kosmetik cairnya bukan yang di beli di dalam bandara tersebut

-- 
Harly (Mei)

"Pencobaan-pencobaan yang kamu alami ialah pencobaan-pencobaan BIASA, yang
tidak melebihi kekuatan manusia. Sebab Allah setia dan karena itu Ia tidak
akan membiarkan kamu dicobai melampaui kekuatanmu. Pada waktu kamu dicobai
Ia akan memberikan kepadamu jalan keluar, sehingga kamu dapat menanggungnya"


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke