Yth TS,
 
Mungkin ada yang berkepentingan dengan berita tentang pemogokan di PT. KAI mulai tgl 8-10 Agustus 2005. Silahkan baca di attached untuk lebih jelasnya.
 
Terima kasih.
Pram
 


Start your day with Yahoo! - make it your home page

25 Juni 2005: 2 Tahun IndoFirstAid.com
=======================================
Donatur IndoFirstAid melalui
Bank BNI cab UGM Yogya 0038436942 A/n. Yudhistira O.
Kirimkan pesan melalui [email protected]




YAHOO! GROUPS LINKS




FYI......
dari milis tetangga...

Bagi anda para pengguna Jasa Kereta Api.



              DEWAN PENGURUS PUSAT SERIKAT PEKERJA KERETA API

                         P.T. KERETA API (Persero)

                      Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1

            Telp. (022) 4230081 Ext. 10500 Fax. (022) ? 4203342

                               BANDUNG 40117

                      SURAT PEMBERITAHUAN AKSI MOGOK

                        SERIKAT PEKERJA KERETA API

                        Nomor: 14/DPP.SPKA/UM/2005

1.    Dengan sangat menyesal kami beritahukan bahwa Serikat Pekerja

Kereta Api pada akhirnya terpaksa akan Mogok Nasional mulai tanggal 8 Agustus

Pukul 00.00 WIB s.d. tanggal 10 Agustus 2005 pukul 24.00 WIB, di seluruh

lintas jaringan Kereta Api Jawa dan Sumatera.

   Pemogokan ini dilakukan karena

a.    Pencabutan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP

18/KP.601/Phb-92 tanggal 11 Maret 1992 yang menyebabkan beralihnya

status pegawai PNS menjadi Pegawai Perusahaan, yang mengakibatkan

terpuruknya kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan tidak dipenuhi.

b.    Sesuai hasil pertemuan dengan MENHUB bahwa pemerintah akan

memenuhi seluruh tuntutan kesejahteraan pegawai dan pensiunan yang belum

terealisasi secara nyata.

c.    Setelah mempertimbangkan upaya-upaya yang telah kami lakukan

sampai saat ini belum membuahkan hasil sesuai yang kami harapkan.

2.    Usaha yang telah kami lakukan antara lain:

a.    Dialog dengan Direksi P.T. Kereta Api (Persero) untuk memenuhi

Perjanjian Kerja Bersama (PKB);

b.    Mengajukan Judicial Review ke MA RI;

c.    Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI;

d.    Informal Meeting difasilitasi oleh MASKA, dihadiri oleh Direktur

Perkeretaapian beserta Staff Ditjendat;

e.    Menyampaikan aspirasi kepada: Menhub, Menneg BUMN dan MA;

f.    Demo para Pensiunan P.T. Kereta Api (Persero);

3.    Bila sampai dengan tanggal 31 Juli 2005 belum ada pernyataan resmi

dari Pemerintah yang menjamin pengembalian pemberian hak pegawai dan

pensiunan P.T. Kereta Api (Persero) sama dengan PNS, SPKA akan melakukan

mogok seperti termaksud pada butir 1. Akan tetapi  keputusan kembali ke

PNS tetap menunggu keputusan Mahkamah Agung.

4.    Kepada masyarakat pengguna jasa kereta api kami mohon maaf kalau

selama 3 (tiga) hari perjalanan anda terganggu, atas pengorbanan dan

pengertian anda akan menjadi bagian dari upaya menuju perbaikan

pelayanan Kereta Api kepada Publik di masa mendatang. Untuk itu kami

menghimbau gunakan angkutan lain selama kereta api mogok kerja.

5.    Rencana mogok nasional pada butir 1 di atas kami beritahukan

kepada

Yth.:

a.    Bapak Presiden Republik Indonesia di Jakarta;

b.    Bapak Wakil Presiden RI di Jakarta;

c.    DPR RI di Jakarta;

d.    Mahkamah Agung RI di Jakarta;

e.    Panglima TNI di Jakarta, untuk bantuan pengamanan;

f.    Kapolri di Jakarta, untuk bantuan pengamanan;

g.    Menteri Perhubungan di Jakarta;

h.    Menneg BUMN di Jakarta;

i.    Menaker di Jakarta;

j.    BKN di Jakarta;

k.    Direksi P.T. Kereta Api (Persero) di Bandung;

l.    YLKI di Jakarta, mohon maaf atas terganggunya pelayanan;

m.    International Transportation Federation (ITF);

n.    Serikat Pekerja Transportasi Indonesia.

6.    Demikian kami beritahukan, agar semua pihak mengetahui dan harap

maklum.


                           BANDUNG, 25 JULI 2005

                         a.n. DEWAN PENGURUS PUSAT

                        SERIKAT PEKERJA KERETA API

      Ir. AMIEN ABDURACHMAN (Ketum)       Dra. SUSI MUNAWATI (Sekjen)


Catatan:   Mohon   diperbanyak  &  disebarkan  luas  pd  teman-teman

serta

masyarakat pengguna jasa Kereta Api. Terima kasih.



Kirim email ke