Aduh, jadi sedikit malu nih.. Sebenernya, saya tuh belum sampai di taraf yang boleh membantu di ambulans, Mas Yudhis.. karena untuk jadi sukarelawan ambulans di St. John, harus pegang Level 3.. dan aku baru Level 2 waktu itu.
 
Oh iya.. di email ini, aku ‘knowledge sharing’ dulu yaa, soal First Aid di Australia deh. Siapa tau ada manfaatnya buat di tanah air.
 
Sertifikat St. John itu ada 3 Level:
 
Level 1 - Basic First Aid.
Jumlah pemegang sertifikat ini yang paling banyak di masyarakat dan kursusnya sangat singkat, hanya 1-1½ hari.
Pemegang sertifikat ini boleh menggunakan semua teknik yang ada di St. John booklet yang Mas Yudhis kirim itu.
 
Level 2 - Emergency First Aid.
Sertifikat level ini biasanya dibutuhkan oleh orang2 yang akan menggunakan keahlian First Aid dalam pekerjaan.
Pemegang sertifikat ini boleh menggunakan semua teknik yang ada di St. John booklet yang Mas Yudhis kirim, ditambah dengan beberapa teknik lanjutan, di antaranya:
-         boleh merawat luka tertusuk kecil (bilah kayu, jarum, dll), asal benda yang menusuk itu masih terlihat cukup panjang di luar kulit.
-         boleh menggunakan peralatan First Aid yang lebih lengkap, selama dalam supervisi seorang pemegang sertifikat Level 3. Peralatan yang boleh digunakan, antara lain, jepit steril, jahitan darurat (butterfly stitches), kapas alkohol (alcohol swabs), band-aid, dettol, air steril (sterile water), dll.
-         boleh mensupervisi/membantu ‘pasien’ mengkonsumsi obat (bila ‘pasien’ dalam keadaan perlu dibantu), selama obat tersebut di-resep-kan oleh dokter untuk si ‘pasien’ tersebut.
Larangan ketat bagi pemegang sertifikat di Level 2 ini antara lain:
-         tidak boleh memberikan obat dalam bentuk apapun (termasuk panadol).
-         tidak boleh menyuntikkan/memasukkan apapun ke kulit ‘pasien’ (termasuk untuk menarik keluar benda yang tidak terlihat, seperti bilah kayu yang seluruhnya masuk ke kulit, dll.).
-         tidak boleh merawat ‘pasien’ dengan teknik selain teknik yang diajarkan oleh St. John.
 
Level 3 - Advanced First Aid
Pemegang sertifikat level ini paling banyak kelebihannya dan paling luas lingkup pengetahuannya. Kelebihannya antara lain, 1 orang pemegang sertifikat Level 3, boleh mensupervisi 1-5 orang Level 2.
Selama seorang Level 3 berada dalam supervisi seorang dokter, ia boleh melakukan pertolongan yang ia rasa dibutuhkan oleh si ‘pasien’, selama itu masih dalam lingkup Pertolongan Pertama (bukan tindakan medis kedokteran).
Pemegang sertifikat ini juga boleh menjadi sukarelawan untuk ambulans.
 
Beberapa hal yang saya rasa sangat berbeda dengan situasi di Indonesia adalah:
  1. Di perusahaan, orang2 yang memiliki sertifikat/keahlian First Aid biasanya akan dicatat/didata dan akan dihubungi bila diperlukan. Ada juga perusahaan yang memberikan tunjangan (bulanan/tahunan) untuk staff-nya yang bersedia menjadi First Aid Officer di kantor.
  2. Para pemegang sertifikat First Aid di Australia (Baik Level 1, 2 ataupun 3), terutama yang menggunakan sertifikatnya untuk keperluan kerja, disarankan untuk mempunyai asuransi (saya juga waktu itu), terhadap tuntutan ‘pasien’ apabila ada tindakan yang secara tidak disengaja telah menimbulkan ‘kerusakan’ lebih lanjut pada diri si ‘pasien’.
  3. Setiap pemegang sertifikat First Aid harus menyimpan semua catatan pertolongan yang ia berikan selama 7 tahun (masa berlaku kasus di pengadilan Australia). Catatan itu harus dapat ditunjukkan pada polisi dan pihak pengadilan bila diminta.
  4. Orang2 yang menggunakan keahlian First Aid-nya untuk keperluan pekerjaan harus lebih hati2, karena resiko dituntut lebih besar. Dalam hukum Commonwealth, ada yang disebut ‘reliance on skill’ dan ‘reasonable due, skill and care’ yang maksudnya kurang lebih adalah, seseorang yang memiliki keahlian harus mempunyai pertimbangan, usaha dan tindakan yang memadai dalam menerapkan keahliannya (reasonable due skill and care), karena orang lain bergantung pada keahliannya itu (reliance on skill).
 
Awalnya, saya juga sedikit bingung, kok kita sudah bersedia untuk membantu, malah dapat kekhawatiran suatu saat bisa dituntut di pengadilan? Tapi, pihak St. John menjelaskan bahwa kasus seperti itu jarang terjadi.Kalaupun terjadi, selama bisa dibuktikan bahwa si ‘penolong’ telah mengikuti seluruh prosedur yang benar, maka kemungkinan kecil ia akan dinyatakan bersalah.
 
Mas Yudhis.. sekian dulu berbagi pengetahuannya. Kalau kepanjangan bisa bosan yang baca nanti. Berbagi pengalamannya, nanti saya tulis di email berikut yaa. Kalau ada teman2 yang mau tanya2 juga boleh, walaupun mungkin sudah banyak perubahan situasi di Australia dan ilmu saya juga gak nambah2, tapi, silakan saja.
 
Salam
-indri-


yudhis97 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Hello
Selamat bergabung deh di milis ini, mungkin bisa dibagi pegalaman
waktu jadi volunteer di st john ambulance aus. st john ambulance
sangat menarik karena lembaga non pemerintah relawan pertolongan
pertama dan ambulan yang berkembang di negara2x persemakmuran
Inggris (jadi masih asing nih buat kita di indonesia yang jajahan
belanda he..he..).
semoga bisa menjadi pengetahuan dan bisa diambil manfaatnya oleh
bapak/ibu/rekan di milis ini.


--- In [email protected], "Indri Hutapea" <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
> Nama saya Indri.
>
> Saya tau milis ini dari teman yang kebetulan mengirimkan email
> tentang camp di Halimun bulan depan.
>
> Sampai dengan tahun 2002 lalu, saya memegang sertifikat St. John
> Level 2, tapi, tidak bisa memperpanjang lagi (waktu itu belum ada
> sistem perpenjangan lewat internet seperti sekarang). Sejak itu
saya
> selalu mencari pelatihan yang bisa saya ikuti.
>
> Tahun 1997-1999 saya bekerja sebagai First Aid Officer di asrama
> kampus di La Troba University, Melbourne, Australia. Sebelum itu
> saya sempat membantu di PMR di SMP saya di Jakarta.
>
> Saat ini saya tinggal di luar Indonesia, tapi, kalau saya
kebetulan
> berada di Indonesia, saya berharap bisa ikut pelatihan/kegiatan
yang
> diadakan di tanah air.
>
> Untuk sekarang, saya ingin bisa belajar dari pengetahuan dan
> pengalaman rekan2 semua di milis ini.
>
> Salam
> -indri-
>










------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/JrD4fD/lbOLAA/xGEGAA/5HyolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->

---------------------------------------------------
Kirimkan pesan melalui [email protected]
Forum Diskusi http://forum.indofirstaid.com
Lowongan Kerja http://loker.indofirstaid.com
Pasang Iklan http://iklan.indofirstaid.com
Iklan Baris http://iklanbaris.indofirstaid.com

Bantu kami menjalankan IndoFirstAid.com melalui
Bank BNI Cab UGM Yogya 0038436942 A/n. Yudhistira O.
Bank BCA KCP Mangkubumi 1260440850 A/n. Yudhistira O.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/indofirstaid/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/





Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.

---------------------------------------------------
Kirimkan pesan melalui [email protected]
Forum Diskusi http://forum.indofirstaid.com
Lowongan Kerja http://loker.indofirstaid.com
Pasang Iklan  http://iklan.indofirstaid.com
Iklan Baris http://iklanbaris.indofirstaid.com

Bantu kami menjalankan IndoFirstAid.com melalui
Bank BNI Cab UGM Yogya 0038436942 A/n. Yudhistira O.
Bank BCA KCP Mangkubumi 1260440850 A/n. Yudhistira O.




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke