--- In [email protected], "KAPAL" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kawan-kawan > Menanggapi informasi ini, mohon kawan-kawan berhati-hati. Karena seperti > yang kawan-kawan lihat, baca dan dengar di media selama ini bahwa sangat > banyak kasus yang menimpa TKI/TKW kita terutama di dua negara tersebut. > Khususnya di Arab Saudi, kasus Pemerkosaan / Pelecehan seksual menempati > peringkat teratas. > > Kalo kawan-kawan ada yang berminat, jangan lupa baca dengan teliti Kontrak > Kerjanya sebelum ditanda tangani. Terutama masalah Gaji dan Jam Kerja. > Ingat, menurut keputusan ILO jam kerja maksimal 8 jam. jika lebih dari itu > harus ada upah lembur. > > Yang juga penting, biasanya penempatan tenaga profesional seperti ini tidak > dipungut biaya apapun, termasuk transport. karena semua biaya tersebut > menjadi tanggungan calon user. kecuali untuk biaya pasport dan medical > ceck-up ditanggung oleh calon tenaga kerja. > > Dan kalau anda jadi bekerja di sana, seluruh documen spt. Pasport, Kontrak > Kerja, dll. Harus anda pegang sendiri dan jangan lupa meninggalkan foto > copy-annya pada keluarga. Banyak kasus TKI kita menjadi Illegal karena > documentnya rata-rata dipegang oleh Majikan / PJTKI. > > Jika benar program ini adalah program kerjasama dengan Depkes, minta pihak > PJTKI untuk menunjukkan surat rekomendasi dari mentri kesehatannya. kalo > bisa minta foto copyannya > > semoga anda beruntung > > > A'ak >

