--- In [email protected], "KAPAL" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kawan-kawan
> Menanggapi informasi ini, mohon kawan-kawan berhati-hati. Karena seperti
> yang kawan-kawan lihat, baca dan dengar di media selama ini bahwa sangat
> banyak kasus yang menimpa TKI/TKW kita terutama di dua negara tersebut.
> Khususnya di Arab Saudi, kasus Pemerkosaan / Pelecehan seksual menempati
> peringkat teratas.
>
> Kalo kawan-kawan ada yang berminat, jangan lupa baca dengan teliti
Kontrak
> Kerjanya sebelum ditanda tangani. Terutama masalah Gaji dan Jam Kerja.
> Ingat, menurut keputusan ILO jam kerja maksimal 8 jam. jika lebih
dari itu
> harus ada upah lembur.
>
> Yang juga penting, biasanya penempatan tenaga profesional seperti
ini tidak
> dipungut biaya apapun, termasuk transport. karena semua biaya tersebut
> menjadi tanggungan calon user. kecuali untuk biaya pasport dan medical
> ceck-up ditanggung oleh calon tenaga kerja.
>
> Dan kalau anda jadi bekerja di sana, seluruh documen spt. Pasport,
Kontrak
> Kerja, dll. Harus anda pegang sendiri dan jangan lupa meninggalkan foto
> copy-annya pada keluarga. Banyak kasus TKI kita menjadi Illegal karena
> documentnya rata-rata dipegang oleh Majikan / PJTKI.
>
> Jika benar program ini adalah program kerjasama dengan Depkes, minta
pihak
> PJTKI untuk menunjukkan surat rekomendasi dari mentri kesehatannya. kalo
> bisa minta foto copyannya
>
> semoga anda beruntung
>
>
> A'ak
>