Pelatihan Hiperkes Dokter dan Paramedik di Cibitung Bekasi 3-7 Agustus 2009
Yth
Direktur Perusahaan,
Manajer HRD,
Manajer HSE,
Dokter Perusahaan,
Paramedik Perusahaan,
Pelatihan Hiperkes atau Kesehatan Kerja di Perusahaan diperlukan oleh para
Dokter Perusahaan atau Paramedik Perusahaan diperlukan oleh mereka, karena
dalam pendidikan mereka boleh dikata tidak pernah diberikan bahan Kesehatan
Kerja. Mereka dididik di dalam rumah sakit yang dikelilingi tembok menangani
pasien yang sakit dengan gejala yang sangat jelas. Tugas utama mereka adalah
mengobati dan rehabilitasi. Jika mereka bekerja langsung di perusahaan, mereka
akan memperlakukan semua pekerja yang sehat sebagai pasien yang sakit. Mereka
akan duduk tenang di belakang meja menunggu pasien datang.
Pelatihan Hiperkes untuk Dokter dan Paramedik keduanya wajib menurut peraturan
perundangan. Karena itu sertifikatnya akan diberikan oleh Depnakertrans (Pusat
K3). Untuk Dokter sesudah mendapatkan sertifikat Hiperkes ini dapat meneruskan
untuk mendapatkan Surat Penunjukan sebagai Dokter Pemeriksa Kesehatan Tenaga
Kerja. Dokter Pemeriksa ini mendapatkan hak untuk melakukan Pemeriksaan
Kesehatan dan membuat Diagnosis Penyakit Akibat Kerja. Perilaku Dokter dan
Perawat akan diubah sehingga peranan mereka bukan mengobati penyakit melainkan
mencegah terjadinya penyakit. Perusuahaan akan tercegah akibat kerugian biaya
pengobatan karyawan.
Yayasan Sudjoko Kuswadji Bersaudara sebuah Perusahaan Jasa K3 yang mendapat
lisensi dari Depnakertrans RI akan menyelenggarakan Pelatihan Hiperkes Untuk
Dokter dan Paramedik Perusahaan di Cibitung Bekasi dari tanggal 3 sd 7 Agustus
2009. Peminat silakan menghubungi ibu Atik di HP 0813 1052 0490 atau Ibu Indah
di HP 0811 9931 727.
Atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Salam,
Aprilia Budihartini untuk
Dr Sudjoko Kuswadji MSc(OM) PKK SpOk
Konsultan dan Pelatih Kesehatan Kerja