---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk AKHIRNYA PEMERINTAH AKUI HASIL TGPF JAKARTA (SiaR, 22/12/98), Setelah hampir 2 bulan tidak ada kejelasan, akhirnya pemerintah Habibie menerima dan mengakui rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Selain itu Habibie juga menginstruksikan untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap keterlibatan bekas Danjen Kopassus Letjen Prabowo Subianto. Pernyataan pemerintah Habibie tersebut merupakan tindakan yang mengejutkan, lantaran sebelumnya beberapa pejabat pemerintah Habibie mengecam keras tindakan TGPF. Para pejabat yang memberikan reaksi negatif terhadap hasil kerja tim gabungan dari beberapa unsur di masyarakat tersebut terutama dari kalangan militer. Sejumlah kalangan menyatakan bahwa para pejabat tersebut sangat berkepentingan dengan hasil-hasil tim yang banyak menyebut keterlibatan tentara dalam kerusuhan Mei 1998 lalu. Selain mendapat reaksi negatif pejabat militer, hasil TGPF juga mendapat reaksi keras dari kalangan kelompok pendukung Habibie, kelompok garis kelas seperti KISDI, serta kelompok Hasjim Djojohadikusuma dan Fadli Zon yang melakukan pertemuan di markas Kostrad pada saat kerusuhan. Bahkan Pemuda Pancasila yang disebut-sebut terlibat dalam kerusuhan Medan, juga ikut menggugat tim tersebut. Intinya, mereka menolak hasil-hasil dan analisis TGPF tersebut. Sejumlah sumber SiaR menyebut, bahwa pernyataan pemerintah Habibie menerima hasil TGPF tersebut merupakan langkah kompromi atas desakan luar negeri, terutama PBB yang telah menyatakan mengakui adanya sejumlah kekerasan dan perkosaan dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998. Sedangkan sumber lain menyebutkan bahwa pernyataan pemerintah Habibie itu merupakan langkah untuk mengambil hati kaum reformis. "Tapi anehnya, kenapa pernyataan tersebut baru dilontarkan sekarang, setelah Prabowo Subianto mendapatkan kewarganegaraan Yordania," kata sumber SiaR seraya menambahkan bahwa pengadilan terhadap sejumlah anggota Kopassus yang akan dimulai Rabu ini (23/12), juga karena hal tersebut. Menurut Mensesneg Akbar Tanjung, pernyataan pemerintah tersebut merupakan hasil analisis enam menteri atas data dari TGPF. Enam menteri itu adalah, Menkeh Muladi, Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto, Jaksa Agung Andi M Ghalib, Menperta Tutty Alawiyah, Menkes Farid A. Moeloek, Menlu Ali Alatas, dan Mendagri Syarwan Hamid. Hal lain yang perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, menurut Akbar Tanjung adalah rapat di Kostrad pada 14 Mei 1998, yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Menaker Fahmi Idris dan Letjen Prabowo. "Untuk itu, pemerintah akan segera memanggil para peserta pertemuan tersebut dan disaksikan media massa, baik cetak maupun elektronik," kata Akbar. Akbar juga mengakui, bahwa dalam peristiwa kerusuhan 13-15 Mei terdapat sejumlah perkosaan, namun tidak massal dan sistematis serta tidak hanya terhadap satu ras. Dalam kerusuhan itu ditemukan 52 korban perkosaan, penganiayaan dan penyerangan seksual 24 korabn, dan pelecehan seksual 4 orang.*** ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Dec 1998 jam 13:28:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
