---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- Media Indonesia, Senin, 8 Februari 1999 Setuju Tembak di Tempat, Namun Harus Sesuai Prosedur Militer JAKARTA (Media): Tokoh-tokoh partai politik serta masyarakat luas menyambut baik instruksi Pangab tentang tembak di tempat terhadap para perusuh. Namun diingatkan agar pelaksanaannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan melalui tahapan serta prosedur dalam tubuh militer. Hal itu merupakan kesimpulan percakapan Media dengan Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman, Ketua DPP PDI Markus Wauran, Ketua DPP PPP Muhsin Bafadal, Sekjen DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Hayono Isman, Ketua Barisan Nasional Kemal Idris serta Wakil Ketua bidang Polkam F-KP DPR RI Abu Hasan Sazili. Mereka diwawancarai secara terpisah kemarin di Jakarta menanggapi instruksi Pangab Jenderal TNI Wiranto kepada seluruh jajaran ABRI untuk menembak di tempat para pelanggar hukum yang nyata-nyata merusak, membakar, dan menghancurkan aset-aset nasional. Ketua DPP PDI Markus Wauran mengatakan instruksi Pangab itu sudah lama ditunggu masyarakat. Lebih baik perusuh itu mati daripada ratusan jiwa melayang dan harta benda lain terbakar akibat ulah mereka. Jika tembak di tempat dikatakan melanggar HAM, kata Markus, tindakan para perusuh juga menghancurkan HAM orang lain. Karena itu alasan melanggar HAM tidak tepat diterapkan terhadap para perusuh. "Daripada ribuan bahkan jutaan rakyat menjadi korban tindakan para perusuh lebih baik mereka itu ditembak di tempat. Kita dukung instruksi Pangab itu," tegas Markus. Pendapat senada dikemukakan Muhsin Bafadal. Menurut Ketua DPP PPP itu instruksi Pangab tersebut merupakan peringatan sekaligus tindakan jika memang harus dilakukan. "Kita setuju, tapi harus dilakukan sesuai tahapan dan prosedur. Tidak asal main tembak," tegasnya. Menurut dia, aparat harus bertindak untuk menyelamatkan bangsa dan masyarakat luas. Jika tindakan perusuh mengancam masyarakat luas dan bangsa maka tembak di tempat adalah langkah yang harus dilakukan. "Namun karena ini negara hukum maka tembak di tempat harus merupakan langkah terakhir dan sesuai prosedur," kata Bafadal lagi. Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman pun dapat mengerti instruksi Pangab itu. "Kita mengerti itu diperlukan dan kita setuju," katanya. Tetapi Marzuki mengingatkan bahwa hal itu tetap harus melalui prosedur. "Ada tingkatan-tingkatan peringatan yang harus dilalui," tambahnya. Menurut dia, tembak di tempat haruslah untuk melumpuhkan, tidak boleh mematikan, kecuali prajurit atau aparat terancam jiwanya. Dia juga mengakui adanya kecenderungan terjadi salah prosedur dengan perintah tembak di tempat. Terhadap kemungkinan ini, dia berharap aparat mematuhi prosedur. "Tetapi kita tidak mau menilai sebelumnya. Jika ada ekses, akan kita lihat kasus per kasus," ujar Marzuki sambil menambahkan dengan demikian tidak serta-merta ABRI disalahkan. Abu Hasan Sazili menambahkan, perintah Pangab itu merupakan jalan yang memang harus ditempuh untuk menghadapi upaya-upaya memecah belah bangsa. "Tetapi harus tetap berdasarkan UU yang berlaku," tegasnya sambil berharap agar aparat selektif dan tidak sembarangan. Dukungan juga datang dari Sekjen PKP Hayono Isman. "PKP mendukung itu. Kita tidak ingin negara dalam keadaan darurat," kata Hayono. Menurut dia, kerusuhan sudah sangat mengkhawatirkan dan potensial mengganjal pemilu. "Tetapi kita harap pemerintah juga sadar semua ini terjadi karena kredibilitas pemerintah yang rendah," katanya. Walaupun menyatakan dukungannya, Hayono mengingatkan ABRI bahwa yang semestinya dilakukan terlebih dahulu adalah menangkap dalang kerusuhan. "Saya yakin teman-teman di ABRI sudah mengetahui siapa dalangnya. Itu adalah perkara mudah bagi ABRI," katanya. Kemal Idris mendukung instruksi itu. "Saya setuju, karena Pangab lakukan itu untuk keamanan. Itu adalah tindakan positif," kata Kemal. Apa pun yang ditempuh, kata Kemal, selama demi kepentingan masyarakat banyak, maka pantas didukung. Meski demikian, dia juga meminta kepada ABRI agar segera bergerak mencari dan menangkap aktor intelektual dari kerusuhan-kerusuhan yang terjadi.(Den/HA/X-2) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Feb 1999 jam 09:15:45 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
