----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, Senin, 8 Februari 1999

Setuju Tembak di Tempat, Namun Harus Sesuai Prosedur Militer

JAKARTA (Media): Tokoh-tokoh partai politik serta masyarakat luas
menyambut baik instruksi Pangab tentang tembak di tempat terhadap
para perusuh. Namun diingatkan agar pelaksanaannya dilakukan sesuai
hukum yang berlaku dan melalui tahapan serta prosedur dalam tubuh
militer.

Hal itu merupakan kesimpulan percakapan Media dengan Ketua Komnas
HAM Marzuki Darusman, Ketua DPP PDI Markus Wauran, Ketua DPP PPP
Muhsin Bafadal, Sekjen DPP Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
Hayono Isman, Ketua Barisan Nasional Kemal Idris serta Wakil Ketua
bidang Polkam F-KP DPR RI Abu Hasan Sazili.

Mereka diwawancarai secara terpisah kemarin di Jakarta menanggapi
instruksi Pangab Jenderal TNI Wiranto kepada seluruh jajaran ABRI
untuk menembak di tempat para pelanggar hukum yang nyata-nyata
merusak, membakar, dan menghancurkan aset-aset nasional.

Ketua DPP PDI Markus Wauran mengatakan instruksi Pangab itu sudah
lama ditunggu masyarakat. Lebih baik perusuh itu mati daripada
ratusan jiwa melayang dan harta benda lain terbakar akibat ulah
mereka.

Jika tembak di tempat dikatakan melanggar HAM, kata Markus,
tindakan para perusuh juga menghancurkan HAM orang lain.
Karena itu alasan melanggar HAM tidak tepat diterapkan terhadap
para perusuh.

"Daripada ribuan bahkan jutaan rakyat menjadi korban tindakan para
perusuh lebih baik mereka itu ditembak di tempat. Kita dukung
instruksi Pangab itu," tegas Markus.

Pendapat senada dikemukakan Muhsin Bafadal. Menurut Ketua DPP PPP
itu instruksi Pangab tersebut merupakan peringatan sekaligus
tindakan jika memang harus dilakukan. "Kita setuju, tapi harus
dilakukan sesuai tahapan dan prosedur. Tidak asal main tembak,"
tegasnya.

Menurut dia, aparat harus bertindak untuk menyelamatkan bangsa dan
masyarakat luas. Jika tindakan perusuh mengancam masyarakat luas
dan bangsa maka tembak di tempat adalah langkah yang harus dilakukan.

"Namun karena ini negara hukum maka tembak di tempat harus
merupakan langkah terakhir dan sesuai prosedur," kata Bafadal lagi.

Ketua Komnas HAM Marzuki Darusman pun dapat mengerti instruksi
Pangab itu. "Kita mengerti itu diperlukan dan kita setuju," katanya.

Tetapi Marzuki mengingatkan bahwa hal itu tetap harus melalui
prosedur. "Ada tingkatan-tingkatan peringatan yang harus dilalui,"
tambahnya. Menurut dia, tembak di tempat haruslah untuk
melumpuhkan, tidak boleh mematikan, kecuali prajurit atau aparat
terancam jiwanya.

Dia juga mengakui adanya kecenderungan terjadi salah prosedur
dengan perintah tembak di tempat. Terhadap kemungkinan ini, dia
berharap aparat mematuhi prosedur. "Tetapi kita tidak mau menilai
sebelumnya. Jika ada ekses, akan kita lihat kasus per kasus," ujar
Marzuki sambil menambahkan dengan demikian tidak serta-merta ABRI
disalahkan.

Abu Hasan Sazili menambahkan, perintah Pangab itu merupakan jalan
yang memang harus ditempuh untuk menghadapi upaya-upaya memecah
belah bangsa. "Tetapi harus tetap berdasarkan UU yang berlaku,"
tegasnya sambil berharap agar aparat selektif dan tidak sembarangan.

Dukungan juga datang dari Sekjen PKP Hayono Isman. "PKP mendukung
itu. Kita tidak ingin negara dalam keadaan darurat," kata Hayono.
Menurut dia, kerusuhan sudah sangat mengkhawatirkan dan potensial
mengganjal pemilu. "Tetapi kita harap pemerintah juga sadar semua
ini terjadi karena kredibilitas pemerintah yang rendah," katanya.

Walaupun menyatakan dukungannya, Hayono mengingatkan ABRI bahwa
yang semestinya dilakukan terlebih dahulu adalah menangkap dalang
kerusuhan. "Saya yakin teman-teman di ABRI sudah mengetahui siapa
dalangnya. Itu adalah perkara mudah bagi ABRI," katanya.

Kemal Idris mendukung instruksi itu. "Saya setuju, karena Pangab
lakukan itu untuk keamanan. Itu adalah tindakan positif," kata
Kemal.

Apa pun yang ditempuh, kata Kemal, selama demi kepentingan
masyarakat banyak, maka pantas didukung. Meski demikian, dia juga
meminta kepada ABRI agar segera bergerak mencari dan menangkap
aktor intelektual dari kerusuhan-kerusuhan yang terjadi.(Den/HA/X-2)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Feb 1999 jam 09:15:45 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke