----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
and click banner our sponsor
----------------------------------------------------------

Berikut isi fax tertanggal 4 Februari 1999 pukul 15.39 dari Biak melalui
Jakarta:

Di LP Biak Filep Karma diciduk dan dipindahkan ke LP Numbai (nama pribumi
untuk Jayapura)

"Jam 02.WIT, saya bangun sambil membaca Alkitab tiba-tiba pintu masuk kamar
saya dipenjarakan berbunyi, saya melihat seorang petugas Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Biak yang bernama Joko Bintoro dia menatap saya lalu
berkata sama saya Saudara Karma atas perintah atasan saudara segera dipindah
ke LP Jayapura," demikian penjelasan Karma kepada Tim Advokasi
HAM Irja yang dipimpin oleh Drs. Aloysius Renwarin, ketika berkunjung ke
tempat penahanannya yang baru di Lembaga Pemasyarakatan Jayapura, Irian
Jaya tanggal 3 Januari 1999, jam 11.00 WIT.

Di dalam Lembaga Pemasyarakatan Biak terjadi tawar-menawar antar petugas LP,
maka 4 orang Polisi masuk dan memaksa Karma untuk segera menuruti keinginan
mereka, Filep Karma pun masih melawan 4 orang Polisi tersebut akhirnya 4
Polisi itu masuk dan menyeret Karma dari tempat tidurnya Karma menyebabkan
kaki tempat tidur Karma patah dan ambruk ke lantai. Akibat seretan paksaan
kuat Polisi tersebut maka bekas luka tembakan di kaki sebelah kanan
mengalami luka sedangkan kekerasan fisik lain yang dialami dianggota tubuh
lain adalah terjadi goresan luka ditangan sebelah kanan. Saat Karma diseret,
Karma mengenakan kain sarung tanpa celana dalam sehingga begitu diseret kain
sarung yang dikenakannya itu tersingkap dan jatuh Karma pun telanjang. Karma
diborgol dan dibawah dengan mobil super kijang berkaca gelap diatas mobil
Karma diberi septong celana pendek untuk dipakai Ke Hanggar Angkatan Udara
Republik Indonesia (AURI) dengan pengawalan ketat aparat keamanan lengkap
dengan senjata.  Di Airport Biak, Pasukan Khas (Paskhas) terlihat mereka
siap-siaga lengkap dengan senjata.
Tanggal 3 Januari 1999 pukul 6.00 WIT, dini hari, Karma diberangkatkan
ke Jayapura dengan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Darat RI, dan dikawal
1 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Biak dan 2 orang Petugas
Polisi, tidak ada penumpang lain. Dalam perjalanan ke Jayapura tangan
sebelah kanan Karma diborgol sehingga tubuhnya lemas karena perjalanan
yang panjang kira-kira 2 jam tiba di jayapuraa Karma di Jemput Polisi dan
dikawal 1 truk pasukan BRIMOB lengkap dengan senjata.
Menurut pengakuan petugas Lembaga Pemasyarakatan Biak bahwa ada 2 alasan
pemindahan Karma ke Jayapura adalah:
1) Karena keluarga Karma berada di Jayapura,
2) Untuk memenuhi prosedur naik banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura.
Sedangkan perintah pemberangkatan Karma ke Jayapura adalah
atas desakan Badan Koordinasi Badan Koordinasi Antar Instansi Daerah
(BAKORSTANASDA) IRJA KODAM  VIII TRIKORA  MALIRJA.
Filep  Yakob Samuel Karma adalah Pemimpin Aksi Damai Pro Kemerdekaan
Papua Barat di Biak tanggal 2 - 6 Juli 1998, menyusul penyerbuan dengan
tembakan oleh aparat keamanan di bawa Tower Air Minum tanggal 6 Juli
1998, yang menyebabkan sejumlah orang hilang, mati, luka-luka berat dan
luka-luka ringan.
Atas tuduhan makar, tanggal 1 Januari 1999, Karma divonis hukuman 6,6
tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Biak, namun Karma menyatakan
Banding ke Pengadilan Tinggi Numbai. ***
==================================================
OTTIS SIMOPIAREF
PO Box 545
6700 AM Wageningen
The Netherlands
Ph: +31.6.51700331
Email: [EMAIL PROTECTED]
==================================================

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Feb 1999 jam 06:58:37 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke