---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Berikut isi fax tertanggal 4 Februari 1999 pukul 15.39 dari Biak melalui Jakarta: Di LP Biak Filep Karma diciduk dan dipindahkan ke LP Numbai (nama pribumi untuk Jayapura) "Jam 02.WIT, saya bangun sambil membaca Alkitab tiba-tiba pintu masuk kamar saya dipenjarakan berbunyi, saya melihat seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Biak yang bernama Joko Bintoro dia menatap saya lalu berkata sama saya Saudara Karma atas perintah atasan saudara segera dipindah ke LP Jayapura," demikian penjelasan Karma kepada Tim Advokasi HAM Irja yang dipimpin oleh Drs. Aloysius Renwarin, ketika berkunjung ke tempat penahanannya yang baru di Lembaga Pemasyarakatan Jayapura, Irian Jaya tanggal 3 Januari 1999, jam 11.00 WIT. Di dalam Lembaga Pemasyarakatan Biak terjadi tawar-menawar antar petugas LP, maka 4 orang Polisi masuk dan memaksa Karma untuk segera menuruti keinginan mereka, Filep Karma pun masih melawan 4 orang Polisi tersebut akhirnya 4 Polisi itu masuk dan menyeret Karma dari tempat tidurnya Karma menyebabkan kaki tempat tidur Karma patah dan ambruk ke lantai. Akibat seretan paksaan kuat Polisi tersebut maka bekas luka tembakan di kaki sebelah kanan mengalami luka sedangkan kekerasan fisik lain yang dialami dianggota tubuh lain adalah terjadi goresan luka ditangan sebelah kanan. Saat Karma diseret, Karma mengenakan kain sarung tanpa celana dalam sehingga begitu diseret kain sarung yang dikenakannya itu tersingkap dan jatuh Karma pun telanjang. Karma diborgol dan dibawah dengan mobil super kijang berkaca gelap diatas mobil Karma diberi septong celana pendek untuk dipakai Ke Hanggar Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dengan pengawalan ketat aparat keamanan lengkap dengan senjata. Di Airport Biak, Pasukan Khas (Paskhas) terlihat mereka siap-siaga lengkap dengan senjata. Tanggal 3 Januari 1999 pukul 6.00 WIT, dini hari, Karma diberangkatkan ke Jayapura dengan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Darat RI, dan dikawal 1 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Biak dan 2 orang Petugas Polisi, tidak ada penumpang lain. Dalam perjalanan ke Jayapura tangan sebelah kanan Karma diborgol sehingga tubuhnya lemas karena perjalanan yang panjang kira-kira 2 jam tiba di jayapuraa Karma di Jemput Polisi dan dikawal 1 truk pasukan BRIMOB lengkap dengan senjata. Menurut pengakuan petugas Lembaga Pemasyarakatan Biak bahwa ada 2 alasan pemindahan Karma ke Jayapura adalah: 1) Karena keluarga Karma berada di Jayapura, 2) Untuk memenuhi prosedur naik banding ke Pengadilan Tinggi Jayapura. Sedangkan perintah pemberangkatan Karma ke Jayapura adalah atas desakan Badan Koordinasi Badan Koordinasi Antar Instansi Daerah (BAKORSTANASDA) IRJA KODAM VIII TRIKORA MALIRJA. Filep Yakob Samuel Karma adalah Pemimpin Aksi Damai Pro Kemerdekaan Papua Barat di Biak tanggal 2 - 6 Juli 1998, menyusul penyerbuan dengan tembakan oleh aparat keamanan di bawa Tower Air Minum tanggal 6 Juli 1998, yang menyebabkan sejumlah orang hilang, mati, luka-luka berat dan luka-luka ringan. Atas tuduhan makar, tanggal 1 Januari 1999, Karma divonis hukuman 6,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Biak, namun Karma menyatakan Banding ke Pengadilan Tinggi Numbai. *** ================================================== OTTIS SIMOPIAREF PO Box 545 6700 AM Wageningen The Netherlands Ph: +31.6.51700331 Email: [EMAIL PROTECTED] ================================================== ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Feb 1999 jam 06:58:37 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
