---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ and click banner our sponsor ---------------------------------------------------------- Kepada PYM Bapak Presiden BJ Habibie Gedung Bina Graha Jakarta Pusat. Tembusan : Bapak Sekjen Deplu Santoso Raharjo SH Jalan Taman Pejambon no.6 Jakarta Pusat. Bapak Menlu RI Ali Alatas Departemen Luar Negeri Jakarta. Bapak Itjen Departemen Luar Negeri Jakarta. Bapak Totok Soegianto Karu Kepegawaian Departemen Luar Negeri Jakarta. Bapak Inspektur Kepegawaian Departemen Luar Negeri Jakarta. Assalamu'alaikum wr wb. Melalui surat ini saya menyampaikan informasi mengenai keterlibatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Swedia kepada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan kejadian-kejadian yang lainnya untuk diambil tindakan seperlunya. Informasi mengenai keterlibatan KBRI (dari Duta Besar sampai ke stafnya) kepada KKN sudah sering di beritakan dalam media internet. Begitu juga keterlibatan KBRI (Duta Besar dan stafnya) yang berkedudukan di Stockholm kepada KKN. Salah satunya mengenai kebakaran yang terjadi di tempat kediaman Duta Besar pada tahun 1998 di Lidingv, Stockholm, dimana ketika terjadi kebakaran, semua barang-barang berharga sempat di selamatkan, tetapi ketika laporan disampaikan ke Jakarta barang-barang berharga yang sempat diselamatkan dilaporkan sebagai barang-barang yang terbakar, sehingga KBRI Swedia mendapat ganti rugi 1,6 milyar rupiah dari Jakarta. Ketika terjadi kebakaran, Duta Besar sedang main golf, tetapi dalam laporan ke Jakarta disebutkan bahwa Duta Besar sedang menjalankan tugas. KBRI dalam memberikan informasi tentang keadaan ekonomi Indonesia dan perkembangan situasi setelah jatuhnya Presiden Suharto tidak kepada seluruh anggota masyarakat Indonesia, melainkan hanya kepada orang-orang tertentu yang dipilihnya. Padahal setiap warga masyarakat Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Jadi KBRI dalam memberikan informasi tentang keadaan situasi di tanah air haruslah kepada semua warganya yang ada di Swedia, karena memang itu adalah salah satu tugas dari KBRI. Kemudian tentang adanya usulan dari salah satu warga masyarakat Indonesia yang ada di Stockholm untuk membentuk perkumpulan pengajian yang di tolak oleh Duta Besar dengan alasan Duta Besar tidak berminat dalam pengajian. KBRI juga keberatan memberikan alamat-alamat warga Indonesia yang beragama Islam yang ada di Swedia kepada salah seorang warga Indonesia yang tinggal di Stockholm. Ketika diminta surat keterangan resmi mengenai kenapa tidak boleh menyampaikan nama-nama dan alamat-alamat yang diminta, dikeluarkanlah satu surat, tetapi tidak di cap oleh KBRI dan hanya ditandatangani oleh salah seorang pegawai KBRI yang tidak punya wewenang untuk menandatangani surat tersebut, dimana tindakan penandatangani ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya diantara pegawai KBRI ada yang punya kebiasaan merekam pembicaraan dalam telepun dari warga masyarakat Indonesia yang ada di Swedia, dimana tindakan ini melanggar Hak Azasi Manusia. Juga pernah menginterogasi kepada salah seorang anak dibawah umur 18 tahun dari salah satu keluarga warga Indonesia yang ada di Stockholm tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya. Sebagai salah seorang warga masyarakat Indonesia yang tinggal di Swedia, saya sangat prihatin melihat dan mendengar kejadian-kejadian tersebut diatas. Untuk kebaikan nama Indonesia di luar negeri, saya perlu mengajukan masalah-masalah tersebut dan melalui surat ini saya memohon agar supaya KBRI di luar negeri, khususnya yang ada di Swedia dibersihkan dari penyakit KKN dan petugas-petugasnya yang terlibat ditarik kembali ke Jakarta. Sebaiknya sebagai pejabat Duta Besar dan stafnya diberikan kepada tenaga-tenaga yang muda dan energik yang sanggup memperluas hubungan antara Indonesia dengan negeri-negeri yang bersangkutan dan mampu memperkenalkan kebudayaan Indonesia dan daerah parawisatanya. Sekian dan terimakasih. Wassalam. Ramlan Said Sweden ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 16 Feb 1999 jam 09:20:41 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
