---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- LEBIH LANJUT DENGAN REVOLUSI KULTUR MENUJU KULTUR KESETARAAN (8) Oleh : Ki Ageng Mangir Budaya Jawa dan Kultur Kesetaraan. Kurang lengkap rasanya apabila dalam seri tulisan ini kita tidak membahas prospek Kultur Kesetaraan terhadap Kultur Jawa yang bagaimanapun berpengaruh sangat kuat dalam Kultur Indonesia yang dicoba ingin dibangun dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Budaya Jawa merupakan suatu budaya yang unik yang Prof. Dannys Lombard dengan bukunya 'Nusa Jawa Silang Budaya' mencoba menyimpulkan bahwa walaupun Budaya Jawa adalah merupakan budaya yang terbuka terhadap pengaruh dari luar, tapi didalamnya tersembunyi suatu 'resistensi' yang sangat kuat terhadap perubahan akan nilai-nilai 'asli jawa' yang berumur sangat tua dengan bukti-bukti : - walaupun dijajah oleh Belanda selama 350 tahun, dalam satu periode generasi - periode pemerintahan Bung Karno - saja tidak ada tanda-tanda yang tersisa pengaruh budaya Belanda dalam masyarakat Jawa / Indonesia. - Islam traditional yang disebarkan oleh Wali Sanga, walaupun tidak mengurangi kadar Islamnya telah menunjukkan ciri khas Islam Jawa yang lebih mistis dan tanpa harus menghilangkan ciri budaya Jawa. - Hindu dan Budha di Jawa berbeda dengan Hindu dan Budha dari India. - agama Kristen pun juga demikian, adalah rahasia umum bahwa Pastur2 di Jawa lebih banyak menyerap kebatinan Jawa dalam melakukan penyebaran Kristen di Jawa. Budaya Jawa mempunyai kekenyalan dalam menyerap budaya dari luar dengan tetap menunjukkan ciri 'ke-jawa-annya' yang berbeda dengan budaya asal dari pihak yang mempengaruhi dan semua penyerapan ini berjalan secara natural tanpa suatu pemaksaan. Walaupun banyak sisi positif dari budaya Jawa dalam kontribusi membangun budaya Indonesia, tetap saja ada beberapa kelemahan yang mendasar yang apabila tidak dilakukan perubahan kultural akan menjadi penghambat utama dalam cita-cita bangsa mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur. Karena budaya Jawa -seperti pada umumnya budaya Indonesia - yang masih berciri feodal maupun subkultur negatif lainnya yang selama ini telah menghasilkan : - masih banyaknya manusia Jawa menjadi 'pembantu rumah tangga' yang pada hakekatnya adalah merupakan sisa-sisa 'budaya perbudakan' yang seharusnya tidak ada lagi dimuka bumi ini - akibat langsung masih adanya subkultur budak (ada baiknya apabila pengiriman pembantu rumah tangga keluar negeri diberhentikan sama sekali - yang tidak saja merendahkan martabat bangsa Indonesia tapi juga merendahkan martabat kemanusiaan dengan apa yang kita dengar tentang perlakuan terhadap mereka baik oleh agen pengirim, maupun pemakai jasa mereka - dan tentunya harus dicarikan alternatif penyelesaiannya bagaimana sumber daya manusia yang ada bisa mendapatkan penghasilan yang memadai untuk hidup). - masih banyaknya manusia Jawa yang menjadi 'pengemis' yang sebagai refleksi dari kemiskinan dan tidak adanya suatu budaya kerja atau kata lainnya adalah subkultur hidup santai (miskin dan santai adalah kombinasi yang menyuburkan manusia Jawa memilih jadi pengemis dari pada bekerja apa saja, karena sebagai pengemispun mereka bisa hidup walaupun dengan sangat minim - bisa hidup miskin dan santai tanpa tekanan). - kemerdekaan telah membawa kesetaraan bagi siapa manusia Jawa/Indonesia untuk memperoleh pendidikan tinggi, dibandingkan dengan jaman penjajahan Belanda hanya kaum bangsawan yang bisa menikmatinya. Banyak anak petani maupun anak pegawai kecil berhasil mendapatkan pendidikan perguruan tinggi, cuma sangat disayangkan setelah mendapat kedudukan dalam masyarakat banyak diantaranya berubah bersikap feodal yang adigang, adigung, adiguna (mentang-mentang) sebagai akibat langsung budaya feodal yang masih pekat terpengaruh dalam masyarakat Jawa. Jelas gejala-gejala diatas merupakan tantangan yang sangat besar kalau kita ingin merubah Kultur Jawa menjadi KULTUR KESETARAAN yang lebih menyeluruh dalam masyarakat Jawa. Ada dua cara yang menurut, pendapat penulis, untuk merubah secara kultural, budaya Jawa menjadi budaya yang lebih menghargai KESETARAAN manusia : 1. melakukan gerakan 'rationalisasi' terhadap dasar - dasar filosopi ataupun nilai-nilai kehidupan manusia Jawa - walaupun tidak mudah melakukan definisi apa dan bagaimana sebetulnya nilia-nilai filosopi Jawa asli - yang masih berciri mistis atau melakukan kajian ulang yang lebih 'rational' terhadap prinsip2 dasar kehidupan manusia Jawa (sifat-sifat mistis ini yang menyebabkan manusia Jawa masih percaya dengan perdukunan, santet, ramalan - ramalan, dan ketergantungan yang sangat terhadap pihak lain-kurang bersikap 'independen yang individual' - maupun alam sekitarnya. Note: kondisi ini kurang lebih sama dengan keadaan Eropa pada abad ke 14 yaitu masa pra-renaissance). 2. melakukan pemilihan ataupun 'interpretasi' ulang terhadap seni budaya - yang punya pengaruh besar terhadap perilaku manusia Jawa - yang lebih bersikap kepemihakan terhadap KULTUR KESETARAAN dan merelakan seni budaya traditional yang menganjurkan sikap feodal untuk tidak dikembangkan maupun dilestarikan lebih lanjut. Harus ada kajian dan seleksi yang lebih rational' terhadap seni budaya yang punya pengaruh melestarikan budaya feodal dan merelakan seni - budaya yang punya pengaruh menganjurkan perilaku negatif ditinggalkan untuk se-lama-lama-nya. Untuk contoh butir 1,penulis mencoba untuk melakukan intepretasi ulang suatu sikap dasar filosopi dasar manusia Jawa yang ter-refleksi dalam kepercayaan 'jumbuhing kawulo gusti' atau dalam bahasa Indonesia 'menyatunya abdi dan tuannya' yang ada beberapa interpretasi yang lebih bersifat 'spiritual' dan lebih bersifat 'rational' : 1. Bahwa secara 'spritual' pengertian 'jumbuhing kawulo gusti' diartikan menyatunya manusia sebagai 'abdi / kawulo' dengan 'Gusti Allah' penciptanya. Manusia atau 'kawulo' dipercayai berasal dari zat 'Gusti' atau Allah Sang Pencipta yang dalam kehidupan di dunia pada suatu saat akan kembali pada-Nya. Seperti yang diceritakan dalam cerita 'Waringin Sungsang' atau 'Beringin Terbalik' roh manusia yang berasal dari 'Gusti Allah' waktu turun memberi kehidupan pada manusia adalah mudah, tapi kebalikannya pada waktu akan kembali sangat sulit karena roh-nya sudah dikotori oleh dosa dari pengaruh nafsu-nafsu-nya dalam menjalani kehidupan didunia. Tetapi ada juga manusia yang mampu mengatasi semua nafsu2 jahat dalam dirinya sehingga berhasil pada saat masih hidup didunia menyatukan roh-nya dengan sang 'Gusti'-nya yang secara spirituil dikatakan sebagai 'jumbuhing kawulo Gusti'. Bahkan pada penganut kepercayaan 'Syeh Siti Jenar' pada masa Wali Sanga menyebarkan agama Islam di Jawa, pengertian kalau seseorang mampu mencapai tingkatan spirituil menyatukan rohnya dengan 'Gusti Allah' maka dia sendiri bisa dikatakan sebagai Allah itu sendiri (secara logika 'rational' hal ini bisa dimengerti) - yang sudah barang tentu ditentang oleh Wali Sanga yang berpendapat bahwa zat kawulo dan zat Gusti adalah tidak bisa disamakan sama lain karena 'Gusti Allah' adalah Sang Pencipta dan 'kawulo' atau manusia adalah yang diciptakan - yang berakhir dengan 'Syeh Siti Jenar' dianggap sesat dan dihukum mati oleh mereka (walaupun faham spirituil ini masih hidup dalam kalangan terbatas di Jawa). Jadi secara umum pengertian spirituil 'jumbuhing kawulo Gusti' diartikan sebagai kemampuan secara spiritual bagi seseorang untuk mengatasi nafsu-nafsu-nya dalam kehidupan ini sehingga kehidupannya adalah cermin dari keberadaan dari Gusti Allah Yang Maha Suci walaupun ia adalah tetap manusia yang 'kawulo' dari 'Gusti Allah' sehingga bisa dikatakan sebagai 'jumbuhing kawulo Gusti'. 2.Pengertian 'jumbuhing kawulo Gusti' dalam pengertian tata kerajaan yang feodal dengan pengertian hubungan raja sebagai 'Gusti' dalam pengertian sebagai Tuannya dan rakyat adalah 'kawulo'-nya atau 'abdi'-nya. 'Jumbuhing kawulo Gusti' disini diartikan terjadi suatu hubungan yang serasi antara Raja dan Rakyaknya sehingga Raja mengetahui keinginan rakyatnya, dan rakyat pun sangat loyal pada rajanya - suatu kondisi ideal yang ingin dibina dalam hubungan antara rakyat dan rajanya - pengertian ini yang melahirkan beberapa konsep yang lain : - bahwa raja harus menerima 'wahyu' untuk bisa menjadi raja sebagai manifestasi Raja sebagai Gusti dan 'wahyu' adalah legitimasi dari 'Gusti' yang lebih tinggi tingkatan - nya atau 'Gusti Yang Maha Kuasa' bahwa Raja tersebut se-olah-oleh dengan menerima 'wahyu' telah direstui oleh 'Gusti Yang Maha Kuasa' (Note: konsep bahwa Raja se-olah-olah wakil dari Tuhan didunia untuk mengatur rakyatnya) - konsep 'satria pinandita' yang berarti bahwa seorang raja disamping punya sifat ksatria yang tegar dalam membela rakyat dan kebenaran tapi dia juga harus bermoral seperti pendeta agar tidak berbuat se-wenang2 dengan kekuasaan yang ada ditangannya (Sikap ini yang ingin disikapi oleh Soeharto tapi yang tidak pernah berhasil dijalankan secara nyata). Dalam kerajaan Mataram ini terfleksi nama gelar kebesaran raja2-nya yaitu 'Senopati Ing Ngalaga Panata Gama' yang berarti disamping 'Panglima Tertinggi' dia juga harus mampu menjadi 'Penata Agama' yang diartikan harus mampu sebagai 'Pemimpin Para Ulama' atau juga bisa diartikan harus bermoral baik. Dalam kenyataannya kondisi ideal 'jumbuhing kawulo Gusti' dalam pengertiaan keserasian antara rakyat dan rajanya dalam sistim feodal tidak pernah bisa dicapai kecuali dominasi 'Gusti' atau sang Raja terhadap 'kawulo' atau rakyatnya dengan menciptakan mitos tentang raja yang pada hakekatnya membodohi rakyatnya agar tetap loyal jadi budak dari sang Raja. 3. Rationalisasi dari pengertian 'jumbuhing kawulo gusti': Kawulo disini bisa diartikan 'yang dipimpin' dan gusti' adalah 'yang memimpin'. Jadi pengertian 'jumbuhing Kawulo Gusti' ini juga bisa diterjemahkan sebagai keserasian antara 'yang dipimpin' dan 'yang memimpin' yang bisa juga berarti 'KESETARAAN' antara 'yang dipimpin' dan 'yang memimpin' yang berarti bahwa 'yang dipimpin' maupun 'yang memimpin' punya hak-hak dan kewajiban yang SETARA satu sama lain sehingga memungkinkan suatu hubungan yang SERASI atau 'jumbuh' satu sama lain yang bisa diartikan sebagai 'Jumbuhing Kawulo GUSTI'. Pengertian secara 'rational' ini yang harus lebih disebarluaskan yang bisa merubah persepsi dan kemudian juga perilaku manusia Jawa. Untuk contoh butir ke 2 yaitu 'rationalisasi' dari seni budaya traditionil yang kurang menunjang kearah kepemihakan atau paling tidak kurang mendidik masyarakat luas untuk menyadari KESATARAAN diri mereka terhadap siapa saja : 1. Seni budaya 'ketoprak' sepenuhnya adalah seni budaya yang sangat berorientasi kepada konsep budaya feodal dengan menceritakan kembali kisah - kisah raja di Jawa presis dengan contoh-contoh sikap raja maupun dengan menggunakan bahasa Jawa yang masih mengenal tingkatan-tingkatan yang pengaruhnya lebih menganjurkan kepada sikap feodal. Barangkali perlu dipertanyakan apakah seni-budaya traditional semacam ini masih perlu kita pertahankan. 2. Sikap yang lebih 'rational' terhadap seni budaya 'wayang-kulit' sebagai seni-budaya yang sangat besar pengaruhnya terhadap manusia Jawa yang sepenuhnya masih bertema 'feodal' yaitu kisah kepahlawanan Mahabarata dan Ramayana yang ciri 'feodal' nya masih sangat kental. Sebagai suatu karya kesenian 'wayang kulit' adalah suatu kesenian traditional yang sangat indah dan mempunyai banyak nilai-nilai filosopis yang bisa diserap. Yang menjadi masalah bagaimana agar 'wayang-kulit' ini bisa dijadikan suatu seni-budaya yang tidak menganjurkan sikap feodal atau lebih menganjurkan sikap kultur KESETARAAN' (dan ini adalah sesuatu yang sangat sulit ) walaupun unsur KESATARAAN' ada didalam 'wayang kulit' yaitu : - adanya unsur 'panakawan' yang merupakan bagian tak terpisahkan - bahkan bagian yang sangat penting - dari pementasan 'wayang kulit' yang interpretasi 'rational' - nya kurang lebih adalah sebagai berikut : dari dulu masyarakat traditional di Jawa sangat menghargai unsur 'rakyat jelata' yang terefleksikan pentingnya peranan 'panakawan' dalam pewayangan - 'goro-goro' atau 'kemelut' ditengah malam pada pementasan 'wayang kulit' adalah disebabkan karena keberadaan raja (kaum elite kekuasaan) tidak disertai para 'panakawan' atau tidak mendengarkan pendapat rakyatnya - pada masa sebelum 'goro-goro' panakawan tidak terlibat samasekali dalam kisah cerita pementasan 'wayang kulit'. 'Goro-Goro' atau 'kemelut' hanya bisa diredam apabila 'panakawan' muncul yang bisa diartikan 'suara rakyat' diperhatikan dan masalah hanya mungkin diselesaikan apabila para raja (elite kekuasaan) melibatkan para 'panakawan' yang berarti 'suara rakyat' ataupun para pemimpin yang menyuarakan suara rakyat yang murni (selama para penyuara suara rakyat yang murni tidak diajak bicara atau dilibatkan untuk mengatasi masalah - 'goro-goro' atau 'kemelut' di Indonesia tidak akan pernah surut - wayang kulit sebagai budaya asli Jawa tidak akan salah membuat suatu 'gambaran' atau 'wayangan' dalam kehidupan nyata kehidupan manusai Jawa / Indonesia). - panakawan selama ini selalu diartikan dsebagai 'batur' atau 'abdi' atau 'budak' adalah interpretasi yang sangat salah karena seperti kata-kata-nya 'pana' bisa diartikan sebagai 'pengatur', 'pemimpin', atau juga bisa berarti 'raja', sedangkan kawan adalah teman atau sahabat. Jadi 'panakawan' berarti kawan, teman, bahkan sahabat para 'pengatur', 'pemimpin', ataupun 'raja'. Jelas para cendikiawan Jawa pada masa lalu mempunyai pemikiran yang lebih 'progressive' atau maju dari kita saat ini yang menganjurkan 'rakyat' adalah sebagai 'teman' atau 'kawan' dari para 'pemimpin' apalagi kalau ini bukan konsep KESETARAAN antara yang 'dipimpin' dan yang 'memimpin'. Jadi jawaban prospek budaya Jawa dalam bisa menerima kultur KESETARAAN sebagai kultur alternatif dari budaya feodal yang negatif saat ini adalah sangat mungkin yang kuncinya adalah melaksanakan 'rationalisasi' dari prinsip - prinsip atau nilai - nilai kehidupan manusia Jawa - dan ini hanya dimungkinkan dengan yang namanya pemerataan 'pendidikan' sehingga keanehan gejala-gejala alam tidak begitu saja dipercayai sebagai kejadian mistis. Walaupun 'rationalisasi' adalah bukan jawaban untuk semua masalah, penulis masih percaya bahwa kita harus mulai dari sini, hal-hal yang bersikap 'spirituil' mungkin saja masih bisa kita percayai, hanya kalau kita sudah menggunakan akal kita secara 'optimal' dan tidak mudah menyerah. Kesimpulan. Tulisan ini merupakan tulisan terakhir dari seri ini yang penulis harapkan menjadi tulisan yang bermanfaat bagi kita sebagai bangsa untuk mencoba menggali permasalahan bangsa Indonesia kepada akar-nya yaitu kultur atau budaya yang membelenggu masyarakat dalam kegelapan keterbelakangan tanpa disadari. Ringakasan analisa SWOT budaya Indonesia adalah: Kekuatan (Strength) : - Persatuan Indonesia yang mulai dicetuskan pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 dan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. - Kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. - Ideologi Pancasila. Kelemahan (Weakness) : - Budaya Feodal dengan subkultur budaya paternalistic, birokrat bersikap sebagai priyayi / feodal, fungsi ganda dari 'ksatria' alias dwifungsi ABRI. - Budaya 'abdi dalem' alias budaya budak. - Budaya hidup santai. Prospek (Opportunity) : - Melihat keberadaan sumber daya alam, luas teritory, sumber daya manusia bangsa Indonesia tetap punya prospek untuk menjadi negara besar setara dengan negara maju yang lainnya yang penting adalah kemampuan kita sebagai bangsa menggunakan kekuatan yang ada, merubah kelemahan yang ada, dan keyakinan bahwa bangsa Indonesia mampu dan bisa mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur - keyakinan adalah penting karena kita tidak akan bisa mencapai sesuatu yang kita sendiri tidak yakin akan bisa mencapainya. Threat (Ancaman) : - Melunturnya kekuatan yang ada dengan terjadinya disintegrasi bangsa. - Ketidak mampuan melakukan transformasi dari kultur yang negatif menjadi kultur yang lebih kondusif dengan cepat sebagai pra-syarat menuju kepada pencapaian cita-cita bangsa. - Adanya faktor structur 'status quo' yang menghambat perubahan karena diuntungkan dengan kultur bangsa saat ini yaitu struktur pemerintahan saat ini dengan ABRI sebagai back-up-nya. - Faktor-faktor pengaruh kultural dari luar Indonesia. Lebih lanjut, perubahan hanya dimungkinkan dengan kesadaran 'kaum terpelajar' ataupun 'kaum cendikiawan' Indonesia maupun organisasi sosial politik yang ada harus mampu menjadi 'agent of change' untuk melaksanakan transformasi dari masyarakat feodal saat ini menjadi masyarakat dengan ciri 'KULTUR KESETARAAN' dengan melaksanakan 'REVOLUSI KULTUR' , sebagai pra-syarat menuju masyarakat Indonesia yang adil makmur yang kita cita-cita-kan bersama. Gerakan berpikir lebih 'RATIONAL' adalah salah satu cara bagaimana kita melaksanakan perubahan. Sehingga dasar-dasar filosopi traditional yang diterima begitu saja yang kebanyakan bersifat 'mistis' dapat dikaji kembali dan dilahirkan kembali (RENAISSANCE) dalam bentuk yang lebih bisa diterima oleh akal. (Tamat) Februari 1999. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 18 Feb 1999 jam 02:59:27 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
