----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------
Precedence: bulk
IKATAN JURNALIS TELEVISI INDONESIA (IJTI)
Jl. Danau Poso No.18, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat
Telp. (021) 5707918
PERNYATAAN SIKAP IJTI MENGENAI PHK DI RCTI
Mencermati rencana efisiensi di RCTI yang berakibat langsung pada rencana
mem-PHK-kan karyawannya hingga mencapai jumlah 30% dari jumlah karyawan
keseluruhan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memandang perlu
menyampaikan pernyataan sikap resmi organisasi, mengingat sejumlah anggota
IJTI di RCTI telah menyampaikan keresahan mereka terhadap rencana PHK tersebut.
Pernyataan sikap IJTI ini merupakan kepedulian dan keprihatinan IJTI
mengenai masalah yang dihadapi para anggota IJTI di RCTI.
1.. Manajemen RCTI telah bertindak sangat tidak bijaksana dengan
melakukan PHK sebagai langkah pertama dalam melakukan efesiensi perusahaan.
PHK mestinya menjadi alternatif terakhir yang terpaksa diambil, setelah
sejumlah langkah efesiensi lainnya dilakukan. Menurut pengamatan IJTI,
selama ini RCTI tidak mengambil kesempatan melakukan efesiensi yang
substansial dan signifikan sebagaimana yang dilakukan stasiun televisi
swasta lainnya, yakni dengan mengambil langkah-langkah produktif.
2.. Manajemen RCTI sangat tidak menghargai jasa para karyawannya yang
telah membangun dan memajukan RCTI dengan langsung mengorbankan karyawannya
sebagai langkah pertama efesiensi perusahaan. Sikap RCTI ini sangat tidak
kesatria dibanding dengan langkah yang dilakukan ANTV, yang masih berjuang
mempertahankan karyawannya di tengah ancaman kepailitan.
3.. IJTI mendapat sejumlah laporan dari anggotanya di RCTI bahwa proses
dan prosedur pengambilan langkah PHK telah dilakukan dengan cara-cara yang
tidak terbuka, tidak adil, dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
4.. Untuk menjamin terciptanya keadilan bagi para anggota IJTI di RCTI,
IJTI akan melakukan segala upaya yang mungkin untuk melindungi para anggotanya.
5.. IJTI telah membentuk tim khusus dibantu para praktisi hukum guna
menangani masalah kemungkinan PHK bagi para anggotanya di RCTI dan dalam
waktu dekat secara resmi IJTI akan melakukan pembicaraan dengan manajemen RCTI.
6.. Jika pembicaraan dengan manajemen RCTI dirasakan tidak dapat
merumuskan jalan ke luar yang menguntungkan buat semua pihak, utamanya
anggota IJTI di RCTI, maka IJTI akan mempertimbangkan kemungkinan mengambil
langkah lebih lanjut.
Demikian pernyataan sikap IJTI ini dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan
tugas dan tanggung jawab organisasi untuk menjamin terlindunginya para
jurnalis televisi di RCTI, yang kini tengah resah oleh rencana PHK tersebut.
Jakarta, 17 Februari 1999
----------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Feb 1999 jam 05:52:08 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++