---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- Precedence: bulk Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 09/II/11-17 Maret 99 ------------------------------ Ny. Tuty, ibu Yani Avri korban penculikan: "SAYA AKAN TUNTUT KE MANA SAJA!" (DIALOG): Kasus penculikan aktivis oleh Kopassus yang kini sudah sampai pada babak tuntutan oditur militer tampaknya tidak menjawab di mana empat belas korban yang masih raib. Apakah mereka masih hidup ataukah sudah mati. Dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sebagaimana dibacakan oditur di pengadilan militer, tak satupun yang menyentil hubungan dengan yang masih hilang padahal dari kesaksian korban yang pulang hidup, mereka mengaku bertemu dengan orang-orang hilang tersebut. Hal yang memberatkan antara lain: perbuatan terdakwa menimbulkan sorotan negatif kepada ABRI, khususnya kesatuan Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus) karena dinilai telah melanggar hak asasi manusia, para terdakwa sebagai prajurit ABRI tidak melaporkan tindakannya kepada atasan, melakukan penangkapan terhadap masyarakat umum dan tidak pernah mengkoordinasikannya dengan instansi yang berwenang yaitu Kepolisian RI. Tindakan terdakwa telah melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit ABRI serta mencemarkan nama baik ABRI, khususnya Kopassus di mata masyarakat, menggunakan fasilitas dinas, keuangan, mobil, dan tempat dinas. Sedangkan hal-hal yang meringankan adalah bahwa selama persidangan terdakwa berterus-terang, mengakui, menyadari, dan menyesali perbuatan mereka. Selain itu, terdakwa bersikap sopan sehingga memudahkan jalannya pemeriksaan. Walaupun menangkap dan menahan saksi korban, pada akhirnya para saksi korban dilepaskan dalam keadaan sehat. Selanjutnya mereka dituntut pidana pokok 15 sampai 26 bulan dengan pidana tambahan untuk Kapten sampai Mayor, dipecat dari TNI AD. Berikut adalah tanggapan Ibu Tuty terhadap perkembangan kasus anaknya, Yani Avri. T: Apa tanggapan ibu terhadap sidang penculikan? J: Ibu ini ya orang buta politik, nggak tahu hukum, nggak percaya dengan sidang-sidang itu. T: Setelah sekian lama Yani Avri tidak muncul, apa upaya ibu untuk menemukan anak ibu? T: Namanya anak ya ibu sudah..., kayaknya pikiran ibu sudah bayangin dia aja. Karena anak ibu ini, jelasnya ini hanya sopir. Tiga hari anak saya nggak pulang, ada berita anak saya ketangkap di KODIM. Bapak di KODIM bilang, "Anak ibu hanya semalam di sini, karena itu ibu usaha saja cari dulu di mana!" Ibu sambil nangis keluar langsung cari kemana-mana, ibu balik lagi ke KODIM ternyata masih tidak ada di KODIM juga. Ibu nangis lagi di KODIM, kemana anak saya? Kemana anak saya? Bapak itu memperlihatkan pada ibu satu buku besar kasih tahu tanda-tangan Yani Avri. Ia tanya, "Ini betul nggak tanda-tangan anak ibu?" Saya jawab, O benar itu tanda-tangan anak saya. Nah dijawab, "Ini tanda-tangan menerangkan bahwa anak ibu sudah keluar dari sini." Waktu itu rasanya saya sudah sesak napas, mikirin apa ya namanya anak, kok bisa hilang begitu saja. Selama lima bulan ibu memang hanya lapor ke polisi setempat saja karena ibu nggak ngerti LBH, nggak ngerti apa-apa waktu itu. Selama lima bulan ibu minta-minta tolong pada siapa saja yang tahu anak saya di mana. Lalu ibu diajak ke Kontras, dua bulan ibu diajak ngurus pencarian si Yani. Lalu ketemu dengan Desmond, Pius, dan Waluyo Djati itu. Ibu bilang juga sama Munir waktu ketiganya kembali ada berita yang nyenengin saya. Mereka bilang bahwa mereka ketemu sama anak saya si Yani Avri, tidak satu kamar, tapi kalau malam dia cerita-cerita. Ibu percaya mereka punya cerita karena Pius ini orang darimana, Desmond juga orang darimana, kok tahu namanya Ryan. Lho nama Ryan itu hanya keluarga yang tahu, yang lain nggak tahu karena semua nama, di KTP Yani Avri, di SIM Yani Avri. Desmond, Pius itu kok tahu? Jadi saya percaya seratus persen bahwa mereka memang ketemu dengan anak saya. T: Tapi kesaksian mereka tidak dipedulikan dalam sidang, bagaimana pendapat ibu? J: Pada mulanya ibu berpendapat dengan adanya sidang-sidang penculik itu bagus. Tapi lama kelamaan, ibu yang hadir dalam sidang itu merasa mereka nggak jujur nggak ada yang mengaku. T: Kalau perasaan ibu sendiri bagaimana? J: Perasaan ibu, sebenarnya ibu nggak mau menyusahkan pemerintah. Jangan seperti mereka menyusahkan kita, ibu hanya ingin tahu anak ibu masih hidup atau sudah mati. Itu saja! Nggak mau ibu menyusahkan pemerintah, umpamanya anak ibu sudah mati ya sudah saya nggak menuntut anak ibu dihidupin, ibu bukan Tuhan. Mungkin itu sudah takdir dari Tuhan, yang penting ini jangan dipersulit. Sebagai keluarga korban kami merasa heran, lho mereka sama-sama ditahan di satu tahanan, berarti pasti ada yang menahan dong. Nggak ada yang nahan masa dia mau tinggal di situ? Itu ibu rasa ya sidang ini nggak jujur. T: Lalu apa yang ibu inginkan? J: Sederhana permintaan ibu yaitu bahwa pemerintah ini harus jujur. Jujur aja susah ya? Tapi walaupun bagaimana pemerintah menghindar, ibu akan tetap kejar kemana aja, ibu akan tuntut kemana aja. Bagaimana caranya, ibu harus tahu anak ibu hidup atau mati. T: Apakah Ibu masih yakin bahwa Yani Avri masih hidup? J: Sekarang ini ibu nggak bisa memastikan ya (matanya menerawang berlinang) kalau dulu itu lima bulan saya sudah pasrah aja pada Tuhan. Tapi setelah beberapa waktu lalu Pius pulang, Desmond pulang, saya jadi masih berharap. Makanya pemerintah kami minta jujur saja supaya ibu nggak kelabakan kemana aja. (*) --------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] ---------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Mar 1999 jam 03:13:54 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
