----------------------------------------------------------
Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "signoff indonews"
need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED]
with body mail: "info refcard"
----------------------------------------------------------

Detik.com
Selasa, 16 Maret 1999

Partai Terlikuidasi Bikin Onar
Reporter: Sigit Widodo
detikcom, Jakarta-Di luar dugaan, Tim 12, kumpulan parpol yang tidak
bisa ikut pemilu, bertindak kasar pada salah seorang anggota KPU dari
Partai Bhinneka Tunggal Ika, Nurdin Purnomo, Selasa (16/3/1999).
Tindakan kasar yang nyaris mengarah pada kekerasan fisik itu terjadi
sekitar 19.30 WIB di luar ruang sidang KPU yang telah sepi.

Nurdin adalah anggota KPU yang terakhir keluar dari ruangan. Sedang
rekan-rekan lainnya, termasuk puluhan wartawan, telah meninggalkan
tempat itu. Tujuan Tim 12 tersebut adalah memaksa Nurdin yang keturunan
Tionghoa itu untuk menandatangani sebuah surat. Surat itu berisikan
pernyataan agar Tim 12 PPD diperbolehkan ikut pemilu.

Nurdin jelas menolak permintaan Tim 12 yang sejak sore berdemo di luar
sidang KPU, lantai 2 Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sebab 12
parpol itu memang tidak direkomendasi Tim 11 untuk mengikuti pemilu
karena dinilai tidak layak.

Karena menolak, Tim 12 langsung mencaci maki Nurdin. Cacian itu bernada
rasial. Mereka juga menuduh partai pimpinan Nurdin menyogok Tim 11
supaya lolos pemilu. Kekerasan fisik nyaris menimpa Nurdin. Seorang
anggota Tim 12 dengan garang menarik dasi Nurdin dengan kasar sehingga
Nurdin tidak berkutik. Karena desakan kian kuat, Nurdin akhirnya
menandatangani surat itu.

Akibat ribut-ribut itu, 4 anggota PHH Brimob yang "berkantor" di KPU,
masuk. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa. Tiga wartawan yang menyaksikan
kejadian itu, termasuk detikcom, tidak juga berani bersikap sebab Tim 12
terlihat garang dan tidak kenal kompromi.

Nurdin terus diintimidasi. "Catat saja nomor mobilnya!" teriak seorang
anggota Tim 12, mengancam Nurdin.

Setelah Nurdin menandatangi surat yang diberikan Tim 12, Nurdin
dilepaskan, sekitar pukul 19.45 WIB. Sementara itu, semua pintu keluar
sengaja ditutup oleh Tim 12 supaya Nurdin tidak gampang meloloskan diri.

Tampaknya, Tim 12 menganggap kekerasan yang dilakukan mereka pada Nurdin
yang terpilih sebagai anggota KPU dengan Keppres itu adalah hal biasa.
Dengan tidak merasa bersalah, mereka asyik makan malam di teras Gedung
KPU, seusai mengintimidasi Nurdin.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Mar 1999 jam 10:28:49 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke