---------------------------------------------------------- Unsubscribe?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "signoff indonews" need more help?, send your mail to: [EMAIL PROTECTED] with body mail: "info refcard" ---------------------------------------------------------- Detik.com Selasa, 16 Maret 1999 Partai Terlikuidasi Bikin Onar Reporter: Sigit Widodo detikcom, Jakarta-Di luar dugaan, Tim 12, kumpulan parpol yang tidak bisa ikut pemilu, bertindak kasar pada salah seorang anggota KPU dari Partai Bhinneka Tunggal Ika, Nurdin Purnomo, Selasa (16/3/1999). Tindakan kasar yang nyaris mengarah pada kekerasan fisik itu terjadi sekitar 19.30 WIB di luar ruang sidang KPU yang telah sepi. Nurdin adalah anggota KPU yang terakhir keluar dari ruangan. Sedang rekan-rekan lainnya, termasuk puluhan wartawan, telah meninggalkan tempat itu. Tujuan Tim 12 tersebut adalah memaksa Nurdin yang keturunan Tionghoa itu untuk menandatangani sebuah surat. Surat itu berisikan pernyataan agar Tim 12 PPD diperbolehkan ikut pemilu. Nurdin jelas menolak permintaan Tim 12 yang sejak sore berdemo di luar sidang KPU, lantai 2 Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sebab 12 parpol itu memang tidak direkomendasi Tim 11 untuk mengikuti pemilu karena dinilai tidak layak. Karena menolak, Tim 12 langsung mencaci maki Nurdin. Cacian itu bernada rasial. Mereka juga menuduh partai pimpinan Nurdin menyogok Tim 11 supaya lolos pemilu. Kekerasan fisik nyaris menimpa Nurdin. Seorang anggota Tim 12 dengan garang menarik dasi Nurdin dengan kasar sehingga Nurdin tidak berkutik. Karena desakan kian kuat, Nurdin akhirnya menandatangani surat itu. Akibat ribut-ribut itu, 4 anggota PHH Brimob yang "berkantor" di KPU, masuk. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa. Tiga wartawan yang menyaksikan kejadian itu, termasuk detikcom, tidak juga berani bersikap sebab Tim 12 terlihat garang dan tidak kenal kompromi. Nurdin terus diintimidasi. "Catat saja nomor mobilnya!" teriak seorang anggota Tim 12, mengancam Nurdin. Setelah Nurdin menandatangi surat yang diberikan Tim 12, Nurdin dilepaskan, sekitar pukul 19.45 WIB. Sementara itu, semua pintu keluar sengaja ditutup oleh Tim 12 supaya Nurdin tidak gampang meloloskan diri. Tampaknya, Tim 12 menganggap kekerasan yang dilakukan mereka pada Nurdin yang terpilih sebagai anggota KPU dengan Keppres itu adalah hal biasa. Dengan tidak merasa bersalah, mereka asyik makan malam di teras Gedung KPU, seusai mengintimidasi Nurdin. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Mar 1999 jam 10:28:49 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
